Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Pelapor Kasus Pelecehan Seksual Diduga Dilecehkan Kasat Reskrim Boyolali

Kronologi Pelapor Kasus Pelecehan Seksual Diduga Dilecehkan Kasat Reskrim Boyolali Ilustrasi Wanita Dilecehkan Kasat Reskrim Polres Boyolali

Merdeka.com - Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu dilakukan usai tersandung kasus pelanggaran atas dugaan pelecehan kepada pelaporan berinisial R, warga Bendungan, Kecamatan Simo, Boyolali.

"AKP Eko dimutasi ke Pama Yanma sambil menjalani sidang yang digelar Propam. Mutasi AKP Eko sesuai yang dituangkan dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022," ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Semarang, Selasa (18/1).

Terkait kasus dugaan pelecehan tersebut, kuasa hukum korban, Hery Hartono membeberkan kronoligi kejadian yang dialami kliennya sebelum bertemu Kasat Reskrim saat melapor. R sempat mendapatkan kekerasan dan pelecehan seksual dari salah seorang polisi.

Hery mengatakan, kejadian bermula saat suami korban diamankan oleh Polres Boyolali terkait pelanggaran pasal 303 KUHP tentang perjudian, pada 8 Januari 2022 lalu.

Keesokan harinya, korban dijemput seorang yang mengaku anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) untuk dibawa ke Polres Boyolali. Orang tersebut mengaku hendak memberikan bantuan terhadap permasalahan yang dihadapi suami korban.

"Tanpa ragu R mengikuti oknum polisi tersebut karena ia melihat kartu anggota yang ditunjukkan. Oknum tersebut juga berjanji akan membantu kasus yang menjerat suaminya,” ujar Hery saat dihubungi, Selasa (18/1).

Hery melanjutkan, berdasarkan keterangannya, sekitar pukul 19.00 WIB, R dan pria mengaku anggota polisi tersebut tiba di Polres Boyolali. Namun mereka hanya singgah sebentar, karena di saat bersamaan sedang ada persiapan apel.

“Korban langsung dibawa keluar lagi oleh oknum tersebut dengan alasan akan langsung dibawa ke Polda Jateng untuk mengurus suaminya,” katanya.

Dikatakan Hery, saat itu R sempat curiga lantaran mencium aroma minuman keras dari orang tersebut, namum dia mencoba berprasangka baik. Saat hampir masuk tol, R kemudian meminta untuk bertemu suaminya. Namun orang tersebut tetap memaksa untuk mengikutinya.

“Klien saya sampai mau lompat turun dari mobil, tapi kemudian dijambak dan ditarik oleh oknum tersebut serta diancam dengan todongan pisau,” terangnya.

Hingga akhirnya, lanjut Hery, mereka tiba di salah satu hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang. Di sana korban masih di bawah ancaman dan dipaksa untuk memenuhi hasrat pria tersebut.

Hery menambahkan, korban berhasil melarikan diri menggunakan ojek online setelah pelaku tertidur lelap. R kemudian bertemu dengan saudaranya dan membuat laporan ke Polres Boyolali.

“Laporan dibuat pada, 10 Januari 2022 di Polres Boyolali. Di sana ia sempat mendapat bullyan dari Kasat Reskrim,” tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu dilakukan usai dirinya tersandung kasus pelanggaran atas dugaan dugaan pelecehan kepada pelaporan terhadap R.

"AKP Eko dimutasi ke Pama Yanma sambil menjalani sidang yang digelar Propam. Mutasi AKP Eko sesuai yang dituangkan dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Semarang, Selasa (18/1).

Posisi Kasatreskrim Polres Boyolali saat ini telah diisi oleh AKP Dona Briyadi yang semula menjadi Kasatreskrim Polres Banjarnegara.Selain AKP Eko, masih ada sejumlah polisi lain yang dilaporkan atas kasus serupa.

"AKP Eko Marudin dan oknum lainnya yang diduga terlibat dalam pelaporan kini juga diperiksa Propam," ungkapnya.

Tindakan AKP Eko telah melanggar kode etik Polri. Kasus yang menjerat AKP Eko mencuat saat ada seorang warga berinsial R melapor ke Polda Jateng.

Pencopotan jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali, katanya bisa dijadikan pembelajaran anggota kepolisian lainnya bahwa pihaknya komitmen selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat. Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam

Polda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.

Baca Selengkapnya
Polisi Lecehkan Anak Tiri Selama 4 Tahun, Korban Alami Depresi Berat Hingga Terjerumus Miras
Polisi Lecehkan Anak Tiri Selama 4 Tahun, Korban Alami Depresi Berat Hingga Terjerumus Miras

Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP

Baca Selengkapnya
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya
Heboh Kapolres Diduga Lecehkan Polwan di Bolaang Mongondow Utara, Propam Langsung Selidiki
Heboh Kapolres Diduga Lecehkan Polwan di Bolaang Mongondow Utara, Propam Langsung Selidiki

Disebut-sebut, pelecehan itu saat korban menjadi sepri yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat

Selain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.

Baca Selengkapnya
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan

KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel

Kuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pelecehan Seksual Anggota Polisi terhadap Tahanan Perempuan di Rutan Polda Sulsel
Kronologi Pelecehan Seksual Anggota Polisi terhadap Tahanan Perempuan di Rutan Polda Sulsel

Tahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Hamili Mantan Pacar Lalu Paksa Aborsi, Polda Sulsel: Tinggal Tunggu Sidang
Polisi di Makassar Hamili Mantan Pacar Lalu Paksa Aborsi, Polda Sulsel: Tinggal Tunggu Sidang

Meski telah ditangani Propam, tetapi Bripda F tetap bertugas hingga ada putusan sidang.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Pelajar SMP jadi Korban Pelecehan Seksual Polisi di Surabaya Sejak Kelas 5 SD
Kisah Pilu Pelajar SMP jadi Korban Pelecehan Seksual Polisi di Surabaya Sejak Kelas 5 SD

Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya.

Baca Selengkapnya
Pejabat Pemprov Bali Tonjok Pegawai Honorer Tanpa Alasan Jelas, Buntutnya Dicopot
Pejabat Pemprov Bali Tonjok Pegawai Honorer Tanpa Alasan Jelas, Buntutnya Dicopot

Saat ini, korban sedang pemulihan di bagian mata yang dipukul pelaku.

Baca Selengkapnya