Kronologi Pembunuhan Pria-Wanita yang Ditemukan Tanpa Busana di Solo
Merdeka.com - Satreskrim Polresta Surakarta telah menangkap seorang pria berinisial C alias G yang diduga pelaku pembunuhan di rumah kontrakan, Kelurahan Banyuanyar, Solo, Rabu pekan lalu. Dari hasil pemeriksaan juga terungkap motif kedua korban pria-wanita dalam kondisi tanpa busana.
"Tersangka mengakui merencanakan pembunuhan dengan racun tikus. Efek racun tikus tersebut, katanya membuat tubuh korban panas. Sehingga para korban disuruh membuka pakaian agar panas berkurang," ujar Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, Rabu (15/4).
Dan para korban pun, dikatakannya, menuruti permintaan pelaku. Karena mereka tidak kuat merasakan hawa panas yang ditimbulkan racun tikus yang dimasukkan dalam minuman tersebut.
-
Bagaimana mayat tersebut ditemukan? Awalnya pekerja bangunan yang sedang membongkar taman kosong di sebuah ruko menemukan karung goni yang sebagian tertanam di dalam tanah. Tetapi saat ditarik dari posisinya ternyata berisi tulang belulang diduga kepala manusia.
-
Bagaimana mayat itu ditemukan? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Siapa yang menemukan mayat itu? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
Sebelumnya, pelaku meminta korban perempuan membuat racikan minuman dari bahan buah-buahan. Namun tanpa sepengetahuannya, pelaku telah memasukkan racun tikus di antara buah-buahan tersebut.
"Pertama kali yang minum korban pria. Karena kepanasan korban diminta membuka pakaian. Kemudian dilanjutkan korban wanita yang juga kepanasan dan buka pakaian," terangnya.
Melihat kedua korban jatuh, lanjut Kasatreskrim, pelaku kemudian keluar dari rumah kontrakan. Namun disaat yang bersamaan ada warga yang sempat melihat. Dari ciri-ciri pelaku, pihaknya bisa melacak identitas dan mengamankan pelaku.
"Pelaku kita jerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup," pungkas dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah diautopsi, jenazah itu diduga merupakan korban pembunuhan.
Baca SelengkapnyaDua tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman telah menjalani tes kejiwaan. Hasilnya telah dikantongi penyidik.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan sementara berdasarkan potongan tubuh yang ditemukan, korban mutilasi berjenis kelamin laki-laki.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap pada Jumat (25/10) dini hari.
Baca SelengkapnyaPolisi belum berani membenarkan bila korban diduga diperkosa sebelum dibunuh.
Baca SelengkapnyaPotongan tubuh yang pertama kali ditemukan adalah dua potongan kaki dan pergelangan tangan. Belum bisa dipastikan apakah korban wanita atau pria.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaMaryoto mengatakan, pemeriksaan sedianya dijadwalkan pada Rabu, 17 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu dan anak di Kota Palembang meninggal secara mengenaskan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyelidiki asal muasal mayat ditemukan dalam peti kemas berukuran 20 kaki tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan AF saksi terakhir pembunuhan dengan luka di bagian leher korban.
Baca Selengkapnya