Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi pembunuhan sadis di kebun tebu terkait ponsel Rp 400 ribu

Kronologi pembunuhan sadis di kebun tebu terkait ponsel Rp 400 ribu Ilustrasi Garis Polisi. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Ponsel dan urusan asmara menjadi pemicu pembunuhan sadis Zainuddin (21), pegawai pabrik roti di Malang, Jawa Timur. Jasad korban ditemukan dalam kondisi luka gorok di leher dan bacokan di tubuh dan tangannya.

Pelaku sebanyak enam orang, yakni FN (21), ID (18), SFS (16), TF (19), FI (17) dan FD (16) yang berhasil diringkus. Salah satu pelaku, ID adalah mantan pacar korban yang juga berperan saat menghabisi korban. Pelaku masing-masing memiliki peran saat menghabisi korbannya.

"Awal masalahnya dari ponsel milik tersangka perempuan (ID), dipinjam oleh korban. Saat diminta barang sudah nggak ada. Salah satu tersangka yaitu mantan pacarnya minta dibayar Rp 400 ribu, tetapi korban hanya mau Rp 100 ribu," kata AKBP Hoirudin Hasibuan, Kapolres Malang Kota, Selasa (5/8).

Perselisihan pun tidak berhasil diselesaikan dan akhirnya ID melibatkan kakak kandung dan pacar barunya. Mereka diminta turut menyelesaikan masalah.

Korban dijemput oleh ID untuk menyelesaikan masalah di Lapangan Rampal Kota Malang. Namun pembicaraan alot dan tidak diperoleh kata sepakat, sehingga muncul inisiatif menghabisi korban.

"Para pelaku akhirnya sepakat menghabisi korban. Tiga di antara mereka pulang mengambil pisau," katanya.

Pelaku dan korban selanjutnya bergeser ke Lapangan Velodrom dengan dalih mencari tempat ngopi untuk melanjutkan pembicaraan. Karena lokasi ramai orang, akhirnya beralih ke rolak Kedungkandang, di mana kemudian mayat korban ditemukan.

"Sekitar pukul 04.00 WIB korban dihabiskan dan jasadnya ditemukan warga sekitar pukul 06.30 WIB. Seluruh pelaku terlibat dengan peran masing-masing. Ada yang memegangi tangan, mengikat leher dengan ikat pinggang, dan menggorok," katanya.

Satu tersangka tertangkap tidak lama setelah kejadian, menyusul dua orang pelaku lainnya. Tiga pelaku lain sempat kabur ke Lumajang dan tertangkap saat hendak pulang.

Barang bukti yang berhasil disita berupa pisau, bambu, batang kayu, pakaian dan sendal. Alat-alat tersebut digunakan sebagai sarana menghabisi korbannya.

Keenam korban dijerat pasal 340 jo 338 jo 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Perampokan, Ternyata Ini Motif Pelaku Membunuh Satu Keluarga di Musi Banyuasin
Bukan Perampokan, Ternyata Ini Motif Pelaku Membunuh Satu Keluarga di Musi Banyuasin

Motif pelaku pembunuhan di Musi Banyuasin akhirnya terungkap.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Bone Ditangkap, Ternyata Anggota Satpol PP
Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Bone Ditangkap, Ternyata Anggota Satpol PP

Akibat sabetan parang pelaku, tiga jari korban terputus. Tak sampai di situ, pelaku membabi buta membacok korban.

Baca Selengkapnya
Kesal Istri Dijadikan Candaan, Pria Ini Habisi Teman hingga Ditemukan Tinggal Kerangka
Kesal Istri Dijadikan Candaan, Pria Ini Habisi Teman hingga Ditemukan Tinggal Kerangka

Tersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.

Baca Selengkapnya
AKP Dadang Tembak Mati Kasat Reskrim Solok Selatan Karena Dicueki Minta Temannya Tak Diproses Hukum
AKP Dadang Tembak Mati Kasat Reskrim Solok Selatan Karena Dicueki Minta Temannya Tak Diproses Hukum

"Ketika yang bersangkutan (tersangka) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respon, dan kemudian melakukan penembakan," ujar Andry.

Baca Selengkapnya
Tragis Remaja Putri Dibunuh Duda Karena Masalah Sepele, Ditemukan Tinggal Kerangka
Tragis Remaja Putri Dibunuh Duda Karena Masalah Sepele, Ditemukan Tinggal Kerangka

Korban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati, Pria di Bone Bacok Istri hingga Tewas
Sakit Hati, Pria di Bone Bacok Istri hingga Tewas

Pria inisial DW (50) ditangkap setelah menganiaya istrinya ID (45) hingga tewas di kebun pisang Dusun Matekko, Desa Paccing, Awangpone, Bone, Rabu (31/1).

Baca Selengkapnya
Kesal Diminta Bayaran Tambahan, Pemuda di Muara Enim Bunuh Wanita Panggilan
Kesal Diminta Bayaran Tambahan, Pemuda di Muara Enim Bunuh Wanita Panggilan

Pelaku yang naik pitam lantas memukuli korban, kemudian menusuk leher wanita asal Palembang itu.

Baca Selengkapnya
Sebelum Bunuh Imam Musala di Jakbar, Pelaku Beli Pisau di Toko Online dan Pantau Aktivitas Korban
Sebelum Bunuh Imam Musala di Jakbar, Pelaku Beli Pisau di Toko Online dan Pantau Aktivitas Korban

Pelaku membunuh korban karena sakit hati saat mendekati cucu korban.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang

"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya
Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya

DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.

Baca Selengkapnya
Tampang Pemilik Distro Pembunuh Pegawai Koperasi, Motif Kesal Bunga 5 Kali Lipat
Tampang Pemilik Distro Pembunuh Pegawai Koperasi, Motif Kesal Bunga 5 Kali Lipat

Mereka tak ingin warga sekitar mencium bau yang nantinya memicu kecurigaan.

Baca Selengkapnya