Kronologi Penangkapan Aktor Revaldo
Merdeka.com - Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi ungkap kronologi penangkapan Revaldo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya awalnya menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di basement apartemen kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Dia mengungkapkan, penyidik saat itu mengamati seorang laki-laki di lokasi pada pukul 04.30 WIB. Diketahui itu ialah Revaldo Fifaldi Suria Permana.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
"Tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku Revaldo Fifaldi Suria Permana," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (12/1).
Zulpan mengatakan, penyidik kemudian mengembangkan ke lokasi lain. Apartemen di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru di Jaksel digeledah. Alhasil, ditemukan sejumlah barang bukti.
Dia merinci diantaranya satu klip plastik berisi ganja dengan berat brutto 0,39 gram, satu toples kecil berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat brutto 0,34 gram, dan lima klip yang diduga menjadi wadah penyimpanan sabu.
"Kami geledah dan ditemukan barang bukti tersebut," tutupnya.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaAbdul Qohar menerangkan bukti-bukti itu ditemukan oleh penyidik Jampidsus
Baca SelengkapnyaSalah satu warga di sekitar langsung mengkonfirmasi bahwa bangunan tersebut merupakan sebuah indekos. Dia menyebut bangunan tersebut milik Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi meninggalkan apartemen setelah 3 jam melakukan penggeledahan.
Baca Selengkapnya