Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Penangkapan Bos Binomo Brian Nababan di Bali

Kronologi Penangkapan Bos Binomo Brian Nababan di Bali Brian Edgar Nababan. ©2022 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Polisi membeberkan kronologi penangkapan Brian Edgar Nababan, tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo. Brian Edgar Nababan merupakan pegawai platform tersebut dengan jabatan Manager Development Binomo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik melakukan penelusuran hingga akhirnya bergerak menangkap Brian Nababan di vila Seminyak, di Kuta Utara, Badung, Bali pada 31 Maret 2022 malam. Menurut Ahmad, polisi baru membawa Brian pagi harinya pada Jumat, 1 April 2022 dari Bali ke Jakarta, untuk dilakukan penahanan sekaligus proses pemeriksaan lanjutan.

"Keterlibatan tersangka BEN yaitu selaku pencari affiliator dan juga ada aliran dana, yang bersangkutan mengirimkan sejumlah uang ke tersangka IK (Indra Kenz) selaku partner Binomo," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4).

Orang lain juga bertanya?

Bertugas Mencari Influencer di Indonesia jadi Afiliator

Polisi sebelumnya menetapkan tersangka baru dalam kasus trading binary option Binomo atas nama Brian Edgar Nababan. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Brian ditangkap pada Sabtu 1 April 2022.

Menurut Whisnu, Brian mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo. Tersangka mendapat tugas sebagai menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia.

"Mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo, tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Minggu (3/4).

Menurut Whisnu, tersangka kemudian diangkat menjadi Manager Development Binomo pada 2019. Sesuai dengan jabatannya, Brian bertugas menawarkan para influencer di Indonesia menjadi afiliator platform Binomo.

"Dengan keuntungan sistem bagi hasil," kata dia.

Tersangka Judi Online dan Berita Bohong

Brian Edgar Nababan disangkakan pidana pokok layaknya Indra Kesuma alias Indra Kenz, yakni dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.

Hal itu tertuang dalam Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

"Nanti kita tambahkan Pasal 55 dan 56 KUHP (persekongkolan tindak kejahatan)," Whisnu menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun

Putra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).

Baca Selengkapnya
DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Ditangkap!
DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Ditangkap!

Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp1,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Terjerat Korupsi Timah, Ini Penampakan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Pakai Rompi Tahanan & Tangan Diborgol
Terjerat Korupsi Timah, Ini Penampakan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Pakai Rompi Tahanan & Tangan Diborgol

peran Bambang yakni diduga dengan sengaja mengubah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Timah

Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM diduga terlibat dalam upaya merubah Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bos Besar Judi Online Inisial T Bikin Jokowi Kapolri Kaget, Budi Arie Celetuk Sebut Mayor Teddy
VIDEO: Bos Besar Judi Online Inisial T Bikin Jokowi Kapolri Kaget, Budi Arie Celetuk Sebut Mayor Teddy

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi buka suara soal bos judi Indonesia inisial T

Baca Selengkapnya
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk

Dia buron setelah kasusnya dinyatakan inkracht pada 2019 lalu. Saat kasus terjadi, F masih menjabat sebagai Dirut PT Sasana Agung Eglesia.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Global Putra Wibowo, Dibekuk di Bangkok
Akhir Pelarian DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Global Putra Wibowo, Dibekuk di Bangkok

Kerugian dalam kasus tersebut kurang lebih Rp1,8 triliun. Sementara jumlah korbannya mencapai 11.930 orang.

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kepala Adat Berawa Kena OTT dan Ditetapkan Kejati Bali Tersangka Usai Peras Investor Rp10 Miliar
Kronologi Kepala Adat Berawa Kena OTT dan Ditetapkan Kejati Bali Tersangka Usai Peras Investor Rp10 Miliar

KR langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan

Menggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Kepala BP2MI Ungkap Bos Judi Online di Indonesia Inisial T Bikin Presiden Kaget, Menkominfo Buka Suara
Kepala BP2MI Ungkap Bos Judi Online di Indonesia Inisial T Bikin Presiden Kaget, Menkominfo Buka Suara

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap bos besar judi online di Indonesia berinisial T.

Baca Selengkapnya