Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi penangkapan pengedar narkoba jaringan Malaysia di Medan

Kronologi penangkapan pengedar narkoba jaringan Malaysia di Medan Pengungkapan narkoba jaringan Malaysia. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bertindak tegas terhadap pengedar narkoba. Mereka menembak mati seorang di antara empat pelaku yang diringkus bersama 15,53 kg sabu dan 79.905 butir pil ekstasi.

Pelaku yang ditembak mati yaitu Amrizal (26) yang ditangkap di wilayah Gebang, Langkat, Sumut. "Tersangka terpaksa dilumpuhkan petugas hingga tewas, lantaran pada saat dilakukan pengembangan ke daerah Tamiang, perbatasan Aceh-Sumut, dia berusaha melawan petugas untuk melarikan diri," kata Brigjen Pol Anjan Pramuka, Direktur Prekursor dan Psikotropika BNN di intalasi jenazah RS Bhayangkara Medan, Selasa (27/2).

Amrizal ditengarai sebagai koordinator sindikat jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan. Kelompok ini menerima barang haram dari Malaysia lalu mengedarkannya di Medan.

BNN sebelumnya menerima informasi dari Jabatan Siasat Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN-PDRM), mengenai adanya pengiriman sabu dan esktasi ke kelompok asal Aceh ini. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan.

Awalnya petugas BNN menangkap Amiruddin alias Amir (23) di halaman hotel di Jalan Gatot Subroto, Medan, Minggu (25/2) sekitar pukul 12.45 WIB. Dari tangannya disita barang bukti 14.552 gram sabu dan 70.905 butir pil ekstasi.

Rumah Amiruddin di Perumahan Tamah Impian Indah Sakti Luhur, Medan, kemudian digeledah. Dari sana ditemukan dan disita 501 gram sabu.

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menangkap DS alias Marpaung (34) dan Zulkifli (35). Mereka diamankan di wilayah Pondok Kelapa, Medan. Penangkapan kemudian berlanjut ke Amrizal. Belakangan dia ditembak mati.

"Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yaitu 15,53 kg sabu-sabu dan 79.905 butir pil ekstasi. Dengan demilian sekitar 155.172 anak bangsa dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba ini," jelas Anjan.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) ko Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas Anjan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Miliki 52,5 Kilogram Sabu, Ratu Narkotika Asal Aceh Dihukum Mati
Miliki 52,5 Kilogram Sabu, Ratu Narkotika Asal Aceh Dihukum Mati

Para terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Rizkie Andriani Harahap kompak menyatakan pikir-pikir.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana

Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya