Kronologi penangkapan Politikus Golkar Eni Saragih & suaminya oleh KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih (EMS) sebagai tersangka penerima suap fee proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eni ditangkap dalam OTT pada Jumat (13/7) sore di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di Jalan Widya Chandra IV Jakarta Selatan.
Dalam OTT kemarin, KPK juga mengamankan suami dan keponakan Eni di tempat yang berbeda. Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menjelaskan kronologi penangkapan Eni oleh tim Satgas KPK saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7) malam.
Pada Jumat siang, tim mengidentifikasi ada penyerahan uang dari sekretaris pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, Audrey Ratna Justianty sebesar Rp 500 juta kepada staf sekaligus keponakan Eni, Tahta Maharaya. Penyerahan uang ini dilakukan di ruang kerja Audrey di lantai delapan Graha BIP Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
Sekitar pukul 14.27 WIB, tim mengamankan Tahta di parkiran basement Gedung BIP. "Dari tangan TM diamankan uang sejumlah Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan dibungkus amplop cokelat yang dimasukkan ke dalam plastik warna hitam," jelasnya.
Tim kemudian mengamankan Audrey di ruang kerjanya pukul 14.30 WIB. Dari Audrey diamankan dokumen tanda terima penyerahan uang Rp 500 juta kepada keponakan Eni.
"Setelah itu tim mengamankan JBK di ruang kerjanya di Graha BIP. Tim juga turut mengamankan sejumlah pihak seperti pegawai dan sopir JBK," kata Basaria.
Secara paralel tim KPK lainnya bergerak ke Jalan Widya Chandra untuk mengamankan Eni dan sopirnya pada pukul 15.21 WIB. Pada pukul 16.30 WIB tim mengamankan staf Eni di Bandara Soekarno-Hatta.
"Dini hari tadi pada tanggal 14 Juli 2018 tim mengamankan tiga orang lainnya yaitu MAK (M Al Khafidz) suami EMS dan dua staf EMS. Ketiganya diamankan di rumah EMS di daerah Larangan, Tangerang " jelasnya.
Basaria menyampaikan uang Rp 500 juta yang diterima Eni merupakan penerimaan keempat dari total Rp 4,8 miliar. Uang ini diduga sebagai komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eni disebut menerima uang pertama kali pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar, pada tanggal 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta dan terakhir Rp 500 juta saat KPK melakukan OTT.
"Diduga uang diberikan melalui staf dan keluarga dan peran EMS untuk memuluskan proses penandatangan kerjasama terkait pembangunan PLTU Riau-1," jelasnya.
Eni sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sedangkan Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limites sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.
Baca SelengkapnyaAda isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca SelengkapnyaKPK masih bungkam soal siapa yang terjaring OTT karena tim masih menjalankan tugasnya di lapangan.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKPK telah mencegah 4 orang dalam korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Baca Selengkapnya