Kronologi penangkapan presenter Reza Bukan dalam kasus narkoba
Merdeka.com - Satgas Narkoba Polres Jakarta Barat meringkus artis Reza Bukan (RB) karena terbukti mengguna narkoba. RB diciduk pada Sabtu (30/6) sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya di Casa Jardin Blok F 8/6 Kel Keduang Kali Angke, Kec Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang yang berprofesi sebagai presenter dan artis atas nama DE alias RB," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz di kantornya, Minggu (1/7).
Erick menjelaskan, penangkapan terhadap RB dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Satgas Narkoba Polres Jakbar langsung bergerak untuk menyelidiki pelaku.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Pada Sabtu (30/6) malam, tim mengikuti pelaku selepas pulang kerja dari salah satu stasiun TV. RB yang menggunakan mobil mobilio hitam pulang ke rumahnya di Casa Jardin.
"Saat RB hendak membuka pintu lalu tim penangkap memberhentikan dan memperlihatkan surat perintah tugas kepolisian," sambungnya.
Setelah itu, tim di bawah pimpinan Iptu Marganda Siahaan menggeledah sebuah gudang yang berada di rumah RB. Di gudang tersebut, tim menemukan barang bukti berupa satu plastik kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat 0,19 gram, dua plastik kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat 0,39 gram, dan tiga buah alat isap berupa bong.
"Ada juga satu buah bekas kotak kaleng permen berlogo berlin yang berisikan potongan sedotan yang masih terdapat narkotika jenis sabu dan dua buah korek api," papar dia.
RB menggunakan narkoba sejak tahun 2014. Pria kelahiran Jakarta, 26 November 1980 itu membeli narkoba dari seseorang berinisial PC.
RB akan dikenakan Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
"Yang bersangkutan menyampaikan di BAP bahwa sejak 2014 sudah menggunakan narkoba jenis sabu untuk menghilangkan stres dan untuk membantu semangat dalam bekerja," ujar Erick.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan kepolisian setelah mendapat informasi pengiriman narkoba melalui ekspedisi.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca Selengkapnya