Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Penangkapan Tenaga Medis yang Lecehkan Perempuan di Soekarno-Hatta

Kronologi Penangkapan Tenaga Medis yang Lecehkan Perempuan di Soekarno-Hatta Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - EFY, tersangka penipuan, pemerasan dan pelecehan terhadap penumpang terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dengan modus rapid test telah ditangkap. Dia ditangkap saat bersama seorang wanita di sebuah indekos di di daerah Balige, Sumatera Utara, pada Jumat (25/9) dini hari.

"Yang bersangkutan ditangkap bersama seorang teman wanitanya, di kos-kosan di daerah Balige," ucap Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Jumat (25/9).

Alex menjelaskan, pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif polisi guna mengetahui detail perkara pelecehan, penipuan dan pemerasan yang dilakukan tersangka.

"Pertama penyidik akan berkonsentrasi pada pengambilan keterangan kepada tersangka. Jika nanti indikasinya bahwa ini bukan dugaan tindak pidana yang pertama dilakukan, atau ada keterlibatan pihak lain, Insya Allah akan kami sampaikan kepada masyarakat," jelas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, EFY diketahui baru lulus sarjana kedokteran di salah satu kampus di Sumatera Utara (Sumut). Hal itu didapati penyidik setelah meminta keterangan dari PT. Kimia Farma.

"Kita juga sudah memeriksa pada PT Kimia Farma untuk mengetahui terlapor ini apakah dokter atau tenaga ahli. Dari keterangan kimia farma bahwa yang bersangkutan adalah lulusan dari salah satu universitas di Sumut. Dan juga gelar akademis dari tersangka adalah sarjana kedokteran tapi belum mengambil sertifikasi sebagai dokter. Dia adalah lulusan baru memang sarjana kedokteran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya secara daring, Jumat (25/9).

Selanjutnya, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Untuk meneliti serta memastikan gelar sarjana kedokteran yang dimiliki EF.

"Pasal yang dikenakan ke EF yakni pelecehan pasal 289 dan/atau pasal 294, dan/atau pemerasan di pasal 368 KUHP dan/atau pasal 378 KUHP di penipuan," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP ALexander Yurikho. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan

Keputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan

Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP
Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP

Belasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat

Kompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Pelecehan Rektor UP Kepada 2 Wanita Bawahannya
Update Kasus Pelecehan Rektor UP Kepada 2 Wanita Bawahannya

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.

Baca Selengkapnya
Ibu Hamil Korban Pencabulan Dokter Ortopedi Trauma Berat, Suami dan 5 Perawat Beri Kesaksian ke Polisi
Ibu Hamil Korban Pencabulan Dokter Ortopedi Trauma Berat, Suami dan 5 Perawat Beri Kesaksian ke Polisi

Ibu hamil korban pencabulan dokter ortopedi di Palembang mengalami trauma berat.

Baca Selengkapnya
Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe, Ini Identitasnya
Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe, Ini Identitasnya

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Dokter Lecehkan Pasien Wanita di Kota Tangerang, Ternyata Hanya Kantongi Izin Perawat
Dokter Lecehkan Pasien Wanita di Kota Tangerang, Ternyata Hanya Kantongi Izin Perawat

David juga menyebut klinik yang dijalankan oleh H sudah tidak memiliki izin.

Baca Selengkapnya
Sudah 2 Melapor, Polisi Buka Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila
Sudah 2 Melapor, Polisi Buka Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Sejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Mantan Direktur KPK Singgung Upaya Paksa saat Ditanya Dugaan Pemerasan SYL
Jenderal Bintang Dua Mantan Direktur KPK Singgung Upaya Paksa saat Ditanya Dugaan Pemerasan SYL

Kepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang.

Baca Selengkapnya
Kasus Pejabat Diduga Cabuli Siswi SMP, Polisi Bakal Konfrontasi Para Saksi
Kasus Pejabat Diduga Cabuli Siswi SMP, Polisi Bakal Konfrontasi Para Saksi

Konfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok dan Peran Tersangka Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe 2023
Ini Sosok dan Peran Tersangka Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe 2023

Polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus pelecehan finalis Miss Universe.

Baca Selengkapnya