Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Malang, Ada Kisah Cinta Segitiga Sopir Truk
Merdeka.com - Dua tersangka pembunuhan yakni W (34) dan AP (28) ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Malang. Keduanya melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial SN (21).
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, bahwa setelah melakukan penyelidikan dan identifikasi, serta pemeriksaan sejumlah saksi, pihaknya berhasil mengamankan kedua tersangka di dua lokasi berbeda.
"Dalam waktu tidak lebih dari enam jam, anggota Satreskrim Polsek Pakisaji dan Polres Malang berhasil menangkap W di kawasan Gempol, Pasuruan," kata Hendri di Kabupaten Malang, Kamis (25/3). Dikutip dari Antara.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Hendri menambahkan, usai menangkap tersangka W, kemudian melakukan pengembangan kasus yang berasal dari keterangan tersangka. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, polisi juga mengamankan tersangka lain yakni AP alias Dalbo.
Hendri menjelaskan, kronologi pembunuhan tersebut bermula pada Senin (23/3) kurang lebih pada pukul 22.00-01.00 WIB. Pelaku berinisial W mengkonsumsi minuman keras di salah satu kafe yang ada di wilayah Pakisaji, Kabupaten Malang, ditemani kekasihnya berinisial A.
Usai melakukan pesta minuman keras tersebut, W yang bekerja sebagai supir truk bersama kekasihnya berencana untuk tidur dalam truk. Namun sekitar pukul 01.30 WIB, korban berinisial SN menggedor pintu truk tersebut.
"Korban menggedor, dan berteriak kepada tersangka W. Korban tidak terima karena mendapati tersangka W bersama perempuan lain," ucap Hendri.
Hendri menjelaskan, korban berinisial SN tersebut merupakan mantan kekasih tersangka W. SN tidak menerima keputusan W untuk memutuskan hubungan mereka dengan sepihak. Tersangka W, pada saat itu, sudah memiliki kekasih lain yakni perempuan berinisial A.
"Karena merasa terganggu, pelaku kemudian menyalakan kendaraannya dan melaju. Namun pada saat truk melaju, menyerempet korban yang berada di samping truk," tutur Hendri.
Korban yang terjatuh itu, ditinggalkan oleh tersangka W bersama kekasih barunya. Pada saat berada di perjalanan, tersangka W menghubungi tersangka lain AP yang bekerja di kafe tempat W mengkonsumsi minuman keras, dan memintanya untuk melihat kondisi korban.
Namun, tersangka AP yang saat itu dalam kondisi mabuk berat, menyeret korban ke dalam warung yang tidak terpakai, tidak jauh dari lokasi kejadian. Dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol, tersangka AP menyetubuhi korban yang mengalami luka cukup parah tersebut.
"Situasi cukup gelap, dan tersangka menyetubuhi korban yang sudah tidak berdaya lagi karena mengalami luka cukup parah," ujar Hendri.
Tersangka AP kemudian meninggalkan korban tergeletak di lokasi kejadian, dan kembali ke kafe tempat dia bekerja. Sementara korban yang mengalami luka parah, akhirnya meninggal dunia, dan keesokan harinya ditemukan oleh tukang sampah.
Korban mengalami luka serius akibat terjangan truk yang dikendarai W. Korban mengalami patah tulang paha, hingga pembuluh darah yang berada di otak pecah akibat kejadian itu.
Saat ini kedua tersangka berada di tahanan Polres Malang, dan terancam pasal KUHP berbeda. Tersangka W dijerat dengan pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Sedangkan tersangka lain AP alias Dalbo dijerat dengan Pasal 286 KUHP juncto Pasal 306 KUHP mengenai pemerkosaan ke orang yang dalam keadaan tidak berdaya, serta menelantarkan orang dengan kondisi tidak sadarkan diri.
Tersangka W diancam dengan hukuman maksimal sembilan tahun, sementara AP diancam hukuman penjara maksimal delapan tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka ditangkap terkait kasus pembunuhan Wanita yang disimpan dalam koper.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, korban dengan tersangka saling mengenal.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaTersangka berinisial MR didampingi oleh kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan wanita dalam koper ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca SelengkapnyaKorban disebut-sebut meninggalkan dua anak. Kondisi anak korban masih sedih dengan kepergian ibunya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengungkapkan pembunuhan terhadap korban karena faktor sakit hati akibat pengancaman dilakukan korban terhadap pelaku perempuan.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka tersebut yakni berinisial EN, BC dan AG.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan manifest, peti kemas tersebut sebelumnya berasal dari Surabaya
Baca SelengkapnyaTerduga pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.
Baca SelengkapnyaHubungan pelaku dan korban sudah terjalin sejak tahun lalu
Baca Selengkapnya