Kronologi Pengungkapan Penyelundupan Sabu 40 Kg dari Malaysia
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan dan peredaran sekitar 37 bungkus atau sekitar 40 kilogram (kg) sabu. Narkotika itu disita dari operasi yang digelar di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Operasi dilakukan setelah BNN menerima informasi akan adanya penyelundupan sabu dari Malaysia masuk ke perairan Kuala Bireuen, Aceh. "Narkotika dengan berat sekitar 40 kg itu dibawa dari Penang, selanjutnya dikirim ke Medan lalu akan dijemput dan dibawa ke Surabaya," kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari di kantor BNNP Sumut, Senin (29/6).
Tim BNN yang melakukan penyelidikan memperkirakan kapal yang menjadi target akan masuk perairan Aceh pada Jumat (26/6) atau Sabtu (27/6). Mereka berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Kapal patroli laut Bea dan Cukai BC 15021 dan BC 20011 dikerahkan. Mereka memantau kapal nelayan yang sebelumnya diduga melakukan penjemputan narkotika ke kawasan Penang, Malaysia.
Sabtu (27/6) sekitar pukul 16.30 WIB, tim gabungan memantau pergeseran dua terduga pembawa narkoba selundupan itu, yakni MF dan MR ke arah Medan. Keduanya akhirnya diamankan di Jalan Binjai-Medan bersama barang bukti 29 bungkus sabu-sabu yang disimpan dalam dua karung.
Dari interogasi yang dilakukan terhadap MF dan MR, narkotika itu rencananya akan diserahkan di Kota Medan. Dari informasi itu, petugas melakukan delivery control sehingga mengamankan BW dan AM di area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Medan.
Penangkapan keempat orang ini pun dikembangkan ke Bireuen, Aceh. Petugas menemukan lagi 8 bungkus sabu yang disembunyikan RZ di gudang milik MRU di kawasan Jeumpa. RZ dan MRU yang diduga sebagai penjemput 40 kg sabu itu dari Penang, Malaysia, ini pun diringkus.
"Ada enam orang yang kita tangkap. Dua di Medan, ditangkap di Km 14 Jalan raya Medan-Binjai, dua (ditangkap) di Bireuen, dan dua lagi di sebuah pusat perbelanjaan. (Mereka) seharusnya menjemput 9 (sabu) untuk dibawa ke Surabaya," jelas Arman.
Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
BNN juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Malaysia untuk pengembangan penyelidikan. Langkah ini dilakukan karena ditemukan indikasi narkoba itu dipasok seseorang berinisial CDR di Penang. "Seluruh data sudah kita serahkan ke pihak Malaysia, kita harapkan nanti ada tindakan," tegas Arman.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaPetugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca Selengkapnya