Kronologi Pengungkapan Sabu 402 Kg di Sukabumi
Merdeka.com - Polri kembali melakukan pengungkapan narkoba jenis sabu yang berasal dari Iran sebanyak 402 kilogram. Dari pengungkapan ini, enam orang ditangkap berinisial BK, I, S, NH, R dan YF di Perumahan Vila Taman Anggrek, Blok D7, No 12, RT 01, RW 25, Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan ini berawal adanya informasi telah terjadi transaksi sabu dari Iran dengan metode ship to ship di tengah laut Samudera Hindia. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (3/6) pukul 18.30 WIB.
"Kemudian Tim Satgassus Polri Merah Putih bersama dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kombes Herry Heryawan, melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap informasi sabu asal Iran tersebut," kata Listyo dalam keterangannya, Kamis (4/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Kemudian, petugas melakukan penelusuran terhadap jaringan tersebut dan akhirnya melakukan pembuntutan terhadap dua orang kru kapal berikut barang bukti 2 kilogram narkoba jenis sabu di Pelabuhan Ratu.
"Selanjutnya tim melakukan pengembangan hingga pada penangkapan terhadap tiga orang lainnya dan berakhir pada penggeledahan sebuah rumah kosong di wilayah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat dan ditemukan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sebesar 402 kg," ujarnya.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Total barang bukti sebanyak 341 bungkus plastik (dengan berat bruto per bungkus 1.180 gram) atau 402.380 gram (402 kg) sabu. 402 kg (@1kg dipakai untuk 4.000 orang) sama dengan menyelamatkan 1.608.000 jiwa orang," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnya