Kronologi Penyelundupan 1,4 ton Ganja Asal Aceh di Kargo Bandara Soekarno Hatta
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita Ganja seberat 1,4 ton asal Aceh. Selain barang bukti, petugas juga meringkus lima orang tersangka di tempat berbeda-beda. Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko menjelaskan, ganja yang disita diseludupkan melalui jalur darat dan Jalur udara (via kargo).
"Keseluruhan barang bukti di tiga lokasi berbeda yakni di kargo Bandara Soekarno Hatta, Depok, dan Bogor, Jawa Barat," kata Heru, Jumat (1/2) di Kantor BNN RI, Cawang Jakarta Timur.
Heru menceritakan terungkapnya kasus tersebut. Awalnya, petugas menyelidiki truk jenis engkel boks yang berangkat dari Aceh. Petugas membuntuti truk hingga menuju Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat. Petugas pun menangkap dan menggeledah truk menggunakan anjing pelacak. Ternyata ditemukan bungkusan-bungkusan ganja yang disembunyikan dalam kompartemen khusus di dasar truk yang ditutup dengan pelat besi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
"Kami menangkap sopir truk berinisial BS saat akan meninggalkan kendaraan dan menitipkan kuncinya kepada tukang parkir. BS ditangkap Rabu 30 Januari 2019 sekitar pukul 13.35 WIB," ucap dia.
Penyelidikan dikembangkan. Hasilnya ditemukan ganja di kargo Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 19.45 WIB.
"Di sini kami tangkap dua orang tersangka berinisial IM dan SP. Tersangka SP sendiri merupakan warga binaan di Rutan Kebon Waru, Bandung yang diduga sebagai pengendali dari jaringan ini," terang dia.
Tak sampai di situ, petugas kembali menyita sejumlah ganja pada hari Kamis 31 Januari 2019 di daerah Sarua, Depok. Jawa Barat. Dalam penyitaan tersebut, petugas mengamankan 2 orang tersangka berinisial AS dan AB. Ganja tersebut juga diketahui merupakan kiriman dari Aceh melalui kargo yang telah diambil oleh salah seorang tersangka dan dibawa ke rumahnya di Sarua, Depok.
Atas perbuatannya, kelima tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) Sub 111 Ayat (2) Sub 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca Selengkapnya