Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Polisi Diduga Tolak Laporan Korban Pencurian Lalu Disuruh Pulang

Kronologi Polisi Diduga Tolak Laporan Korban Pencurian Lalu Disuruh Pulang ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menjelaskan kronologi viralnya laporan korban pencurian ditolak hingga dimarahi oleh anggota Polsek Pulogadung. Menurutnya, saat itu petugas tidak bermaksud memarahi korban bernama Meta.

"Jadi pada 7 Desember 2021, pukul 20.00 WIB. Sebenarnya tidak dimarahi, hanya oknum tersebut sempat berbincang tentang ATM korban terlalu banyak. Sekaligus menjelaskan kalau memiliki ATM banyak, maka administrasinya mahal dan mengatakan seperti itu" katanya kepada merdeka.com, Senin (13/12).

"Sudah bu tenangin diri saja di rumah, kalau kejadian begitu bingung juga nyarinya, susah nyarinya," sambungnya mengikuti ucapan petugas tersebut.

Menurut Erwin, korban tetap dilayani dengan baik dengan menerima laporan kehilangan harta benda oleh SPK Polsek Gadung dengan nomor STLK 111/ STLK/XII/2021/ Sek PG.

"Untuk surat tanda lapor kehilangan barang/surat sudah dibuat. Yang belum saat itu belum dibuat laporan polisiny. Karena ibu terburu buru. LP dibuat tanggal 11 Desember 2021 di Polres Jakarta Timur," katanya.

Namun, kata Erwin, yang membuat korban tersinggung adalah perkataan anggota tersebut. Korban meviralkan kejadian itu di media sosial.

"(Kesal karena oknum bukan ditolak) Betul sekali. Yang kemudian ibu merasa dengan omongan oknum tersebut 'tinggal di rumah saja" dalam arti disuruh pulang atau ditolak laporannya," ujarnya.

Erwin mengaku, kejadian itu baru ketahui usai Kapolsek Pulogadung memberitahunya. Setelah itu muncul video itu di media sosial hingga viral.

"Saya tugaskan Propam untuk menyelidiki dan beberapa saat kemudian mereka melapor ada indikasi kuat oknum tersebut melakukan pelanggaran disiplin. Sehingga langsung saya mutasi saat itu juga ke Polres untuk diperiksa intensif. Dan saat ini masih didalami dan masih diperiksa Propam Polres Metro Jaktim," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Minta Uang Operasional pada Korban Begal, Anggota Polsek Sukasari Bandung Ditahan
Minta Uang Operasional pada Korban Begal, Anggota Polsek Sukasari Bandung Ditahan

Aiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.

Baca Selengkapnya
Korban Salah Tangkap di Sukabumi Cabut Laporan, Empat Polisi Tetap Diperiksa Propam
Korban Salah Tangkap di Sukabumi Cabut Laporan, Empat Polisi Tetap Diperiksa Propam

Korban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.

Baca Selengkapnya