Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi polisi gagalkan pengiriman 125 paket ganja dicampur jeruk

Kronologi polisi gagalkan pengiriman 125 paket ganja dicampur jeruk polisi tangkap tersangka ganja modus jeruk. ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan satu dari empat tersangka kasus pengungkapan ganja yang dimasukkan ke dalam 20 keranjang berisi jeruk busuk, Senin (25/9). Satu tersangka yang ditangkap berinisial AEL.

Kasubdit I Narkotika Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, AEL ditangkap hasil dari pengembangan Agus Suwardi, sopir pikap pengantar ganja.

"AEL kita amankan pada 28 September 2017, sekira pukul 22.00 WIB, di pos pintu irigasi, Desa Cirejeng, Karawang," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/10).

Orang lain juga bertanya?

Lebih lanjut, Calvijn menjelaskan bahwa barang haram tersebut awalnya dibawa Agus dari Pasar Induk Tangerang menuju Karawang, Jawa Barat.

"Awalnya Agus yang berada di Pasar Induk Tangerang mendapat order sewa mobil untuk mengantar keranjang berisi jeruk ke Karawang. Kemudian Agus bertemu seorang laki-laki (Pak Tua) untuk memindahkan beberapa keranjang berisi jeruk dari mobil Suzuki APV pikap ke mobil Agus yang dilakukan oleh dua orang kuli bernama Suwanta alias Engkos dan Rawing," jelasnya.

Setelah selesai memindahkan 125 paket ganja yang ditaruh di dalam keranjang jeruk dengan berat 252.526 gram, kemudian mobil pikap APV tersebut jalan terlebih dahulu. Lalu Agus yang ditemani Pak Tua tersebut berangkat menuju TVRI, Senayan, Jakarta Pusat.

"Agus bersama dengan Pak Tua berangkat menuju TVRI, untuk bertemu tiga orang laki-laki yang menggunakan mobil Xenia dengan nomor polisi T 1590 DG, dengan maksud untuk dikawal sampai ke Karawang," ujarnya.

"Saat di TVRI, setelah Pak Tua bertemu dengan tiga orang laki-laki, Pak Tua itu memberikan uang sewa kepada Agus sebesar Rp 700.000 dan Pak Tua langsung turun dari mobil yang Agus bawa dan pergi," tambah Calvijn.

Usai bertemu dengan tiga pria di mobil Xenia tersebut, Agus dikawal Xenia berangkat menuju ke Karawang. Namun sesampainya di Jalan Ladogi RE Martadinata, Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Agus dan Xenia itu diberhentikan anggota Dit Lantas Polda Metro Jaya, dikarenakan melanggar peraturan ganjil genap.

"Saat itu anggota Dit Lantas Polda Metro Jaya, bernama Aiptu Joko Suwanto dan Brigadir Deryana Abubakar mengecek surat-surat dan isi muatan di dalam mobil Carry pikap yang ditutup oleh terpal warna biru dan mengecek surat-surat mobil Xenia," ucapnya.

Saat sedang dilakukan pengecekan, supir dan penumpang di dalam mobil Xenia tiba-tiba saja melarikan diri. Kemudian Aiptu Joko memeriksa kendaraan Agus dan ditemukan paketan ganja di dalam keranjang yang berisi jeruk yang sudah busuk. Selanjutnya Agus berikut barang bukti di bawa ke Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut.

Saat itu, Calvijn bersama dengan jajarannya melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku pemilik ganja tersebut. Dan dari hasil pengembangan itulah tersangka AEL diamankan.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lagi yang masuk ke dalam pencarian orang (DPO). Tiga orang tersebut berinisial A, R dan Pak Tua yang mengantar Agus dari Pasar Induk Tangerang sampai ke TVRI, Jakarta Pusat.

Terhadap tersangka AEL tersebut disangkakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Republik lndonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Tanah Abang, 12 Kg Ganja Disita
Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Tanah Abang, 12 Kg Ganja Disita

Dalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok

B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).

Baca Selengkapnya
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama

Diduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita

Dalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Ternyata Paketnya Dibuntuti Bea Cukai dan Polisi
Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Ternyata Paketnya Dibuntuti Bea Cukai dan Polisi

Paket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara

Baca Selengkapnya