Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Polisi Gerebek 2 Perusahaan Penyalur Pekerja Imigran Ilegal di Garut

Kronologi Polisi Gerebek 2 Perusahaan Penyalur Pekerja Imigran Ilegal di Garut Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Ilegal di Garut Digerebek Polisi. ©2023 Merdeka.com/Mochammad Iqbal

Merdeka.com - Kepolisian Resor Garut menggerebek dua perusahaan yang diduga menyalurkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke luar negeri, Kamis (7/6). Kedua perusahaan itu berada di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, dua perusahaan yang digerebek adalah PT Raya Madya Bahari dan PT Aino Bahari Internasional. Penggerebekan tersebut kaitan dengan pelanggaran terkait izin penyaluran pekerja migran Indonesia di luar negeri.

"Di lokasi pertama, sekitar pukul 17.00 WIB PT Raya Madya Bahari yang berlokasi di Tanjung, Kecamatan Tarogong Kaler, ditemukan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin untuk menyalurkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri. Tim penyelidik juga menemukan adanya 12 orang yang telah dipersiapkan untuk berangkat ke Jepang, Norwegia dan Thailand tanpa izin yang sesuai," kata Rio.

Orang lain juga bertanya?

Di lokasi kedua, jelas Rio, sekitar pukul 19.00 WIB pihaknya memeriksa PT Aino Bahari Internasional di Kecamatan Karangpawitan. "Dari hasil pemeriksaan kami menemukan bahwa perusahaan ini telah beroperasi sejak tahun 2016 hingga tahun 2023 tanpa memiliki izin yang sah," jelasnya.

Di lokasi kedua, Rio menyebut bahwa pihaknya mengamankan dua orang yang merupakan pengelola perusahaan tersebut.

"Kami sedang mendalami apakah perusahaan ini langsung mengirimkan pekerja migran ke negara-negara tersebut atau melalui penyalur lain," sambungnya.

Dari dua lokasi tersebut, Rio mengaku bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, paspor hingga laptop. 12 orang yang siap diberangkatkan ke luar negeri pun oleh pihaknya diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

"Sebagaimana perintah bapak Kapolri, kami tidak akan mentolerir kegiatan eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia yang berada di luar negeri. Perusahaan-perusahaan yang berencana mengirim pekerja migran harus memiliki kompetensi dan perizinan yang sesuai," ungkapnya.

Polisi akan melakukan pengembangan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.

"Apabila terbukti terdapat hal yang melanggar, tentunya akan memberlakukan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Sebut Banyak WNI Tertarik Bekerja di Luar Negeri Secara Ilegal Karena Kepepet
Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Sebut Banyak WNI Tertarik Bekerja di Luar Negeri Secara Ilegal Karena Kepepet

Menteri PPMI menemui enam wanita calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berhasil digagalkan keberangkatannya untuk dipekerjakan secara ilegal ke Irak.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Dua Pelaku Kasus TPPO Modus Calo Kerja di Malaysia
Polisi Ringkus Dua Pelaku Kasus TPPO Modus Calo Kerja di Malaysia

Saat ini kedua tersangka ditahan dan dikenakan hukuman 15 Tahun Penjara.

Baca Selengkapnya
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja

Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan

Sebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang

Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri

Kasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata

Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.

Baca Selengkapnya
Tiga Tahun, BP2MI Terima 2200 Jenazah Pekerja Migran Ilegal
Tiga Tahun, BP2MI Terima 2200 Jenazah Pekerja Migran Ilegal

Dia juga mengapresiasi langkah Polri yang dalam 1,5 bulan terakhir menggagalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.

Baca Selengkapnya