Kronologi polisi tetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka
Merdeka.com - Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan kronologi penetapan tersangka dan penangkapan aktivis Ratna Sarumpaet. Perempuan berusia 70 tahun tersebut ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat hendak bepergian ke Chile.
"Malam hari ini benar Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap Ibu Ratna Sarumpaet. Jadi alasan dari pada penangkapan, yang pertama adalah adanya laporan polisi tanggal 2 Oktober 2018 kemarin," kata Argo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (4/10).
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan kemudian diterbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa struk ATM debit untuk pembayaran operasi plastik di rumah sakit.
-
Kenapa Ratna Sarumpaet ditangkap tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Apa profesi Ratna Sarumpaet di tahun 70an? Di tahun 70-an, Ratna Sarumpaet aktif dalam pentas teater. Saat itu, ia dikenal sebagai sutradara sekaligus pemain teater wanita terkenal di zamannya.
-
Dimana Ratna Sarumpaet lahir? Ratna Sarumpaet lahir di Tarutung, Tapanuli Utara, pada 16 Juli 1949.
-
Kenapa Ratna Sari Dewi terbang dari Tokyo? 'Sangat berterima kasih kepada Dr. Findley yang merupakan pengurus rumah tangga terbaik yang dapat kami harapkan dalam beberapa tahun terakhir dan untuk ibu saya yang terbang dari Tokyo,' lanjut Kartika.
-
Siapa suami Ratna Sarumpaet? Menikah di tahun 1972, Ratna Sarumpaet dikaruniai empat orang anak.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Kemudian ada buku catatan operator operasi sudah kita amankan juga. Jadi kita mempunyai bukti-bukti yang banyak. Kita juga memeriksa saksi direktur Rumah Sakit Vina Estetica sudah kita periksa. Kemudian ada tiga perawat sudah kita lakukan pemeriksaan. Kemudian yang selanjutnya adalah dokter yang merawat pun sudah kita lakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan para saksi, terungkap adalah masuk ke rumah sakit dalam kondisi normal" lanjutnya.
Kemudian polisi melakukan permohonan pencekalan ke Imigrasi. Setelah itu, polisi sekitar pukul 20.00 WIB mendapat informasi bahwa Ratna akan berangkat ke Chile. Di waktu bersamaan, polisi kemudian menetapkan Ratna sebagai tersangka. Kepolisian segera menangkap Ratna di Bandara Soekarno-Hatta.
Ratna kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. "Kita kenakan Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana di situ, dan juga dengan Undang-undang ITE Pasal 28, kita junctokan Pasal 45. Ancamannya 10 tahun," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
penangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaWanita berusia 50-an tahun ini menjadi korban penipuan penjualan tiket bodong yang dia pesan online melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaPelaku AT diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang dengan korban bernama Mariance Kabu.
Baca SelengkapnyaTim sedang dalam perjalanan menuju Jakarta setelah berhasil menangkap pelaku di Palembang
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah tahun 2015-2022.
Baca Selengkapnya