Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Santri di Tangerang Tewas Dikeroyok Teman

Kronologi Santri di Tangerang Tewas Dikeroyok Teman Ilustrasi garis polisi. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Polisi telah menerima hasil autopsi terhadap jasad RAP (13), santri yang tewas dianiaya 12 rekannya di Pondok Pesantren Darul Quran Lantaburo, Tangerang. Remaja itu diketahui mendapat hantaman benda tumpul dari pukulan dan tendangan, serta kepalanya dibenturkan ke lantai dan dinding asrama.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan bahwa hasil autopsi RSUD Kabupaten Tangerang telah dijadikan sebagai alat bukti penetapan 12 santri sebagai tersangka penganiayaan itu.

"Barang bukti yang dilakukan pengamanan, hasil autopsi. Dari hasil autopsi itu ada terjadi kekerasan benda tumpul, baik itu di bagian kepala, wajah dada dan beberapa bahu. Kemudian keterangan anak-anak itu mereka melakukan pemukulan dengan tangan dan kaki, termasuk membenturkan kepala ke dinding tembok dan lantai," jelas Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (29/8).

Orang lain juga bertanya?

Gara-Gara Bangunkan Senior Salat Subuh

Dari hasil penyelidikan sementara, diduga tindak kekerasan berupa penganiayaan dan pengeroyokan terhadap RAP oleh 12 orang santri lainnya itu, dilatarbelakangi rasa ketersinggungan pelaku terhadap korban karena membangunkan kakak kelasnya untuk salat berjamaah subuh menggunakan kaki.

"Motifnya untuk sementara karena ketersinggungan, pada saat dia hendak salat subuh, membangunkan seniornya dengan cara ditendang kakinya dan sepertinya mereka tidak terima karena merasa korban tidak sopan sehingga terjadilah tindak pengeroyokan korban," jelas Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, 12 anak dijadikan tersangka penganiayaan dan pengeroyokan santri itu. Lima di antaranya ditahan polisi, sedangkan tujuh santri lainnya dititipkan kepada orang tua masing-masing.

Ke-12 anak itu disangkakan dengan pasal pidana penganiayaan dan Undang-Undang Perlindungan Anak sesuai Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana di atas 7 tahun.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Santri di Pekalongan Dianiaya Belasan Senior, Korban Disiksa dalam Ruangan
Santri di Pekalongan Dianiaya Belasan Senior, Korban Disiksa dalam Ruangan

Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap para pelaku.

Baca Selengkapnya
Santri di Makassar Tewas Dianiaya Seniornya
Santri di Makassar Tewas Dianiaya Seniornya

Santri itu tengah berada di Perpustakaan saat dianiaya seniornya.

Baca Selengkapnya
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Santri di Lamongan Diduga Dianiaya Temannya, Korban Diikat hingga Dibanting ke Lantai
Santri di Lamongan Diduga Dianiaya Temannya, Korban Diikat hingga Dibanting ke Lantai

Membanting korban ke lantai hingga tak sadarkan diri

Baca Selengkapnya
Santri Pesantren Tahfizul Quran Makassar Dianiaya Hingga Tewas, Senior Jalani 19 Adegan Rekonstruksi
Santri Pesantren Tahfizul Quran Makassar Dianiaya Hingga Tewas, Senior Jalani 19 Adegan Rekonstruksi

Tidak ada fakta baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar secara tertutup.

Baca Selengkapnya
Pengasuh Ponpes di Lamongan Ungkap Fakta Lain soal Heboh Isu Penganiayaan Santri, Pastikan Cuma Bercanda
Pengasuh Ponpes di Lamongan Ungkap Fakta Lain soal Heboh Isu Penganiayaan Santri, Pastikan Cuma Bercanda

Pengasuh ponpes mengaku tak tahu menahu mengapa muncul narasi AKA dibanting. Pihaknya juga sudah menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya pada orangtua korban.

Baca Selengkapnya
Remaja Tewas Dikeroyok di Depan Pondok Pesantren di Tangsel, Begini Kronologinya
Remaja Tewas Dikeroyok di Depan Pondok Pesantren di Tangsel, Begini Kronologinya

Hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal Polsek Serpong, didapati enam orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Baca Selengkapnya
Santri di Tebo Jambi Meninggal Tak Wajar, Polisi Periksa 47 Saksi
Santri di Tebo Jambi Meninggal Tak Wajar, Polisi Periksa 47 Saksi

Kasus kematian santri pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, yang bernama Airul Harapan masih penuh misteri.

Baca Selengkapnya
Kronologi Santri di Bantaeng Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Asrama, Ada Tanda Dugaan Kekerasan
Kronologi Santri di Bantaeng Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Asrama, Ada Tanda Dugaan Kekerasan

Dokter Kepolisian (Dokpol) Rumah Sakit Bhayangkara Makassar pun telah melakukan autopsi terhadap jasad RF.

Baca Selengkapnya
Kronologi Santri Tewas Dilempar Kayu Berpaku, Ternyata Korban Salah Sasaran
Kronologi Santri Tewas Dilempar Kayu Berpaku, Ternyata Korban Salah Sasaran

Tragisnya, terdapat paku pada kayu tersebut. KAF tewas usai lemparan kayu berpaku itu terkena di kepalanya.

Baca Selengkapnya
Kasus Santri Tewas Diduga Dianiaya di Kediri, Ahmad Sahroni Sentil Sikap Pesantren
Kasus Santri Tewas Diduga Dianiaya di Kediri, Ahmad Sahroni Sentil Sikap Pesantren

Pesantren dinilai terkesan menutupi kasus tersebut

Baca Selengkapnya
Kubu Empat Tersangka Beberkan Kronologi Penganiayaan Santri di Kediri hingga Meninggal Dunia
Kubu Empat Tersangka Beberkan Kronologi Penganiayaan Santri di Kediri hingga Meninggal Dunia

Kasus ini sebelumnya terungkap bermula dari pelaporan pihak keluarga korban di Polsek Glenmore wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

Baca Selengkapnya