Kronologi Sertifikat Tanah Milik Orangtua Dino Patti Djalal Berubah Nama di BPN
Merdeka.com - Sertifkat rumah milik orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal tiba-tiba saja berubah menjadi nama orang lain. Polisi memberikan penjelasan.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, rumah atas nama orangtua Dino Patti Djalal memang sempat akan dijual atau disewakan pada tahun 2019.
Ketika itu, pemilik rumah mempercayakan Yurmisnawita untuk mengurus segala keperluannya. Hal ini karena kesibukan dari pemilik rumah yang sering ke luar negeri.
-
Siapa yang membeli rumah tersebut? Inilah bagian depan dari rumah milik Frans Faisal kakak dari Fuji dan Fadly Faisal yang baru saja resmi dibeli.
-
Siapa pemilik rumah sekarang? Penjaga rumah mengungkap bahwa rumah tersebut telah berpindah tangan ke Muzdalifah.
-
Siapa yang memiliki rumah itu dulu? Rumah yang dulu ditempati oleh almarhumah Nike Ardilla dan kini diubah menjadi museum, berlokasi di Komplek Arya Graha, Jalan Aria Utama No. 5, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang menjual sebagian lahan rumah? Sebagai hasilnya, keduanya sepakat untuk memecah lahan yang mereka miliki dan menjual lebih dari sebagian lahan tersebut kepada keluarga yang sekarang menjadi tetangga.
-
Siapa yang menemukan rumah itu? Dilansir dari laman Newsweek, hunian persegi panjang itu ditemukan oleh para peneliti dari Akademi Ilmu Pengetahuan Austria (ÖAW) di Svinjarička Čuka, Serbia, yang terletak di wilayah Balkan di Eropa tenggara.
-
Siapa pemilik awal rumah ini? Awalnya, rumah ini merupakan milik keturunan Han Kikko, mantan Kapitein derChineezen Pasuruan pada tahun 1771-1794.
"Pada tahun 2019, rumah tersebut sempat akan dijual kepada orang yang mengaku bernama Lina," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2).
Dwiasi menjelaskan, seorang bernama Lina menjadi perantara. Lina, kata Dwiasi menghubungi Yurmisnawita dengan membawa calon pembeli bernama Fredy Kusnadi.
Dalam proses tersebut, Lina memaksa Yurmisnawita untuk menerima penawaran pembelian rumah. Namun tak digubris. Menurut keterangan, Yusmisnawita tidak mau menjual rumah tanpa ada persetujuan dari pemilik asli rumah tersebut, yakni Zurni Hasyim Djalal.
"Sehingga dalam pertemuan tersebut tidak terdapat hasil apapun," ujar dia.
Belakangan, diketahui Seorang kuasa hukum Fredy Kusnadi datang ke rumah Yurmisnawita, untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Milik No. 8516 / Cilandak Barat milik pelapor menjadi miliki Fredy Kusnadi.
Padahal Yurmisnawita tidak pernah menjual rumah tersebut. Yurmisnawita kemudian meminta tolong sepupunya, yakni Dino Patti Djalal untuk mengecek ke sertifikat ke kantor BPN Jakarta Selatan.
"Terungkapnya kasus tersebut pada bulan Januari 2021," ujar dia.
Melibatkan Orang Dalam
Dari hasil penyelidikan, didapatkan bahwa benar Zurni Hasyim Djalal adalah pemilik tanah dan bangunan berupa rumah di Cilandak Barat berdasarkan SHM no. 8516 atas nama Yurmisnawita. Benar juga bahwa sertifikat tanah tersebut telah balik nama atas nama Fredy Kusnadi dari hasil pengecekan ke BPN.
Dwiasi menyebut, sertifikat tanah dan rumah diduga telah dipalsukan. Pihak kepolisian pun melakukan penyidikan. Saat ini empat orang sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dalam hal ini, kepolisian berkoordinasi dengan BPN.
"Yurmisnawita maupun pemilik sertifikat asli tidak tahu kalau surat tersebut dipalsukan. Maka penyelidikan akan terus dilanjutkan,” katanya.
Pada kasus ini, Dwiasi menyatakan, tersangka utama yaitu kelompok Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry, dan kawan-kawan sudah ditangkap pada tahun 2019 lalu. Saat ini mereka sedang menjalani putusan di Lapas Cipinang.
"Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku mafia sertifikat tanah yang baru-baru ini merugikan ibunda Dino Patti Djalal. Pelaku atas nama Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry dan kawan-kawan saat ini sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit Harda pada tahun 2019," papar dia.
Selain telah memproses hukum aktor utama yang teribat dalam kasus tersebut, Dwiasi menyebut pihaknya juga menangkap salah satu orang yang dipercaya untuk menjaga rumah tersebut.
"Pada 12 November 2020 Tim Juga telah menangkap Tofan, orang kepercayaan yang menjaga rumah dari saudari Zurni Hasyim Djalal (ibu Dino Patti Djalal) saat ini masih proses penelitian kelengkapan berkas oleh kejaksaan," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rumah Dino Patti diduga dipakai penyewa untuk dijadikan markas pelaku penipuan online
Baca SelengkapnyaDino mengatakan pemuda itu mengaku sebagai seorang pengusaha asal Lampung yang sedang menjalankan bisnis keluarga.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaRumah Dino Patti Djalal ditinggalkan dalam kondisi rusak dan tagihan listrik tak dibayar
Baca SelengkapnyaUsai mendapatkan kembali surat tanah orang tuanya, Nirina membagikan foto rumah yang dokumennya sempat dikuasai oleh mafia tanah.
Baca SelengkapnyaSoal pembelian rumah itu diungkapkan saksi yang juga Direktur PT Inti Gria Perdana, Permadi Indra Yoga.
Baca SelengkapnyaAtas kejadian ini, Irdella ingin agar nama dirinya dan ayahnya agar segera diperbaiki.
Baca Selengkapnya