Kronologi Tahanan Kasus Narkotika Asal Peru Meninggal di Denpasar
Merdeka.com - Seorang perempuan warga negara (WN) Peru berinisial VVRDP (32) berstatus tersangka tahanan narkotika di Polda Bali, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, Bali.
"Pada Kamis tanggal 11 Agustus 2022, sekitar pukul 15.15 WITA, telah meninggal dunia tersangka penyalahguna narkoba Polda Bali, di RSUP Sanglah, Denpasar," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (17/8).
WNA itu diketahui datang ke Pulau Bali pada Sabtu (6/8), sekitar pukul 18.30 WITA dengan menggunakan pesawat Qatar Airways QR-960 dan mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Saat itu, petugas Bea Cukai Ngurah Rai, mencurigai tersangka yang melewati pemeriksaan dan dilakukan prosedur pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray terhadap barang bawaan tersangka.
-
Bagaimana wanita tersebut meninggal? Dua kerangka ini telah dipindahkan untuk uji laboratorium, bertujuan untuk memastikan bagaimana pasangan ini meninggal dan mengapa wajah wanita itu bolong.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang membunuh wanita di Pulau Pari? Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Di mana almarhum meninggal? Kabar duka datang dari Mekkah, Arab Saudi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Namun pada saat pemeriksaan terhadap koper warna silver yang dibawa tersangka ditemukan satu alat penggiling warna merah di dalamnya berisi bubuk hijau lumut, satu kemasan warna kuning yang bertuliskan genius yang di dalamnya berisi dua butir tablet atau pil warna kuning bertuliskan contains thcyl.
Kemudian satu kemasan merah bertuliskan skittles yang berisi permen jelly berbagai warna dengan jumlah 19 biji, satu bungkus kemasan kertas warna coklat yang di dalamnya berisi dua plastik bening yang berisi kue brownies warna coklat tanpa bungkus. Lalu satu bungkus kue brownies warna coklat dibungkus plastik bening yang mengandung sediaan narkotika jenis ganja dengan total berat keseluruhan sebanyak 231,65 gram netto.
"Selanjutnya yang bersangkutan dan barang bukti diserahkan dari Bea Cukai kepada Ditresnarkoba Polda Bali, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Kantor Ditresnarkoba Polda Bali," imbuhnya.
Kemudian, pada Senin (8/8) sekira pukul 23.30 WITA, tersangka mengkonsumsi obat yang bukan merupakan barang bukti sitaan. Lalu tersangka mengalami sakit perut dan muntah-muntah, melihat kondisi tersangka lemas lalu pada pukul 23.30 WITA, tersangka diantar oleh petugas piket fungsi untuk berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan awal.
"Pada pukul 05.00 WITA, kondisi belum stabil dan masih mengalami muntah-muntah serta kejang. Sehingga, yang bersangkutan dirujuk ke RSUP Sanglah, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Selanjutnya, pada pukul 05.30 WITA, tersangka mendapatkan perawatan di IGD RSUP Sanglah, karena kondisinya mengalami penurunan. Lalu pada pukul 13.30 WITA, tersangka diobservasi di ruang intermedit untuk mendapatkan perawatan yang intensif dan sampai Kamis (11/8) sekitar pukul 15.10 WITA dan tersangka dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di RSUP Sanglah.
"Adapun keluhan almarhum saat di IGD Rumah Sakit Bhayangkara, pusing, lemas dan menggigil dan riwayat penyakit yang diderita oleh almarhum depresi dan skizofrenia dan riwayat penggunaan obat almarhum, sentraline, bupropion dan qietiapine," jelasnya.
Kemudian, pada pemeriksaan fisik di Rumah Sakit Bhayangkara dan terapi yang sudah diberikan, O2 nasal kanul 2 lpm, IVFD nacl loading 500 cc lanjut 30 tpm, lansoprazole 1 ampul, antacid 10 ml PO dan selanjutnya di rujuk ke RSUP Sanglah.
"Penyebab kematian, kegagalan fungsi tubuh yang secara menyeluruh yang menyebabkan gangguan fungsi ginjal dan gangguan terhadap fungsi hati serta susunan saraf sampai ke otak pasien," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap satu rangkaian aksi kriminal hingga akhirnya ditemukan mayat
Baca SelengkapnyaAparat Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan menetapkan kekasih mahasiswi Universitas Sriwijaya yang tewas usai mengkonsumsi pil aborsi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaHasil lab dipastikan positifzat-zat adiktif narkotika jenis sabu dan ganja.
Baca SelengkapnyaPelaku diringkus di daerah Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (18/4) kemarin.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana memeriksa seorang Warga Negara Asing (WNA) guna mendalami penyebab tewasnya seorang wanita tersebut.
Baca SelengkapnyaMukti menerangkan, RN merupakan pengendali clandestine lab di Kabupaten Badung.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, identitas pria yang tewas dalam toren air itu merupakan salah satu target polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Baca SelengkapnyaPerempuan inisial R (35) diduga jadi korban pembunuhan
Baca SelengkapnyaSebelumnya, sesosok jasad perempuan ditemukan di sebuah koper oleh warga sekitar pinggir aliran sungai Kalimalang, Bekasi
Baca SelengkapnyaMayat dalam gulungan kasur yang ditemukan warga di Jalan Balai Desa Lama, Desa Talagasari, Kabupaten Tangerang,
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan 3 orang terkait kasus kematian seorang perempuan inisial R (35) di Dermaga Pulai Pari, Kepulauan Seribu
Baca SelengkapnyaBarang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
Baca Selengkapnya