Kronologi terbongkarnya peredaran narkoba jaringan napi Lapas Sragen
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menetapkan dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Sragen menjadi tersangka kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. Kedua tersangka yakni Ari (30) warga Karanggede, Kabupaten Boyolali dan CHY (40) warga Grogol, Sukoharjo.
Kepala Pengamanan Lapas Sragen Riyanto membenarkan keduanya telah dibawa BNNP Jawa Tengah. Tersangka Ari bernama lengkap Hudayanto Ari Nugroho, sedangkan CHY kepanjangan dari Cahyono (Sri Tjahjono).
"Jadi kronologinya, pada 19 Agustus lalu, kami mendapat telepon dari BNNP. Mereka menanyakan apa ada narapidana atas nama Slamet Santoso. Setelah dicek di lapas, ternyata tidak ada. Kemudian BNNP menayakan narapidana atas nama Ari, dan saya katakan dia ada di Blok D nomor 5," ujar Riyanto, Kamis (30/8).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Saat itu, lanjut Riyanto, BNNP menduga Ari memiliki ponsel yang disimpan di dalam lapas. Namun karena saat itu para napi sedang berada di luar sel, jadi tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Karena mereka di luar, kalau kita masuk dan melakukan pemeriksaan, justru risikonya mereka bisa menghilangkan barang bukti. Karena mereka lebih sensitif," katanya.
Atas pertimbangan tersebut, pemeriksaan dilakukan saat narapidana sudah masuk sel pukul 17.15 WIB. Pemeriksaan bersama anggota BNNP saat mereka sudah dalam sel. BNNP bersama petugas lapas kemudian masuk pada 17.20 dan langsung memeriksa sel narkoba.
Saat itu, Ari yang ketahuan membawa bungkus rokok panik dan meleparkan bungkus tersebut ke arah CHY alias Cahyono (Sri Tjahjono) yang duduk di pojok ruangan. Cahyono pun bingung dan tidak bisa membuang bungkus rokok itu. BNNP pun kemudian memeriksa bunkus rokok yang ternyata berisi paket sabu ukuran kecil.
Namun saat itu tidak ditemukan ponsel yang diduga dimiliki Ari. Petugas bahkan sempat menggeledah sebuah lemari. Kemudian dua orang tersebut, Ari dan Cahyono dibawa oleh BNNP.
"Dua orang ini terkena kasus narkoba, nanti mereka disidang lagi dengan kasus yang baru. Biasanya kalau dibon (dipinjam) biasanya sidangnya di Semarang," tandasnya.
Riyanto menegaskan, sistem pengamanan di Lapas Sragen sudah dilakukan dengan berlapis agar benda terlarang tidak masuk Lapas. Bahkan sudah melalui penggeledahan di beberapa tempat. Baik di ruang besuk, ruang kunjungan dan ruang transit.
"Mereka ini menggunakan berbagai cara. Mungkin bisa saja dilempar, kemudian lewat pengunjung, bisa lewat sampah, lewat bahan makanan yang masuk. Kalau satu cara ketahuan, pola mereka langsung berubah," katanya.
Kalapas Sragen Yosep Benyamin Yambise menyerahkan kasus tersebut ke penegak hukum. Termasuk jika ada petugas terlibat kasus narkoba. Ia yang sedang bertugas di Manokwari tersebut berjanji akan segera berkordinasi dengan Polres Sragen dan BNNP Jateng.
"Setelah sampai Sragen nanti kami akan membuat MoU dengan instansi terkait untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Langkah yang sama juga saya lakukan saat memimpin Lapas Manokwari," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKedua guru itu diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ada di jaringan yang sama.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca Selengkapnya