Kronologi tercecernya ratusan e-KTP di Bogor
Merdeka.com - Peristiwa tercecernya ratusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Jalan Semplak, Kabupaten Bogor, langsung direspons Polisi dan Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. E-KTP yang tercecer untuk warga domisili Sumatera Selatan. Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakhrullah memaparkan kronologi tececernya e-KTP yang disebut-sebut rusak dan invalid.
Pada 26 Mei 2018, Ditjen Dukcapil melakukan pemindahan barang - barang inventaris yang reject dan atau rusak. Pemindahan dilakukan dari kantor Disdukcapil di daerah pasar Minggu ke gudang Kemendagri yang berada di Semplak Kabupaten Bogor. Barang barang yang dipindahkan antara lain meja, kursi, lemari dan barang tidak terpakai lainnya. Pemindahan secara berkala dilakukan. Diantara barang yang tidak terpakai tersebut adalah e-KTP yang sudah tidak dapat digunakan. Penyebabnya karena rusak, pencetakan tidak sempurna, material KTP yang rusak, kesalahan input data, chip Tidak terbaca dan lainnya.
"Truknya bukan hanya khusus membawa KTP el, tapi truk untuk membawa lemari yang rusak, meja yang rusak, kursi yang rusak, kemudian dokumen-dokumen yang sudah tidak terpakai," ungkap Zudan.
-
Dokumen apa saja yang diperlukan? Berikut berkas persyaratan yang perlu diperhatikan; 1) Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar. 2) Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar. 5) Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar.
-
Barang apa yang diserahkan dalam surat serah terima? Bahwa Pihak Pertama dengan ini menyerahkan barang kepada Pihak Kedua seperti Pihak Kedua menerima barang dari Pihak Pertama.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Apa yang sedang dievakuasi ke Indonesia? Sebuah video beredar di media sosial Snack Video menampilkan narasi bahwa Indonesia sedang mengevakuasi 1.000 warga Palestina menggunakan kapal.
-
Siapa yang mengangkut barang di bus? Namun, terdapat sopir bus yang nekat membawa muatan berlebihan.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
Pemindahan barang inventaris tersebut menggunakan jasa ekspedisi pengangkut barang. Mereka dilengkapi dengan dokumen surat jalan dan resmi. Pemindahan dilakukan mulai pukul 10.15 WIB.
Pada saat truk pikap melintasi persimpangan Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, barang pindahan dalam satu dus bekas air mineral dan satu karang bekas pakai, terjatuh. Ternyata dua kardus itu berisi e-KTP. Sopir kemudian turun untuk mengumpulkan barang-barang yang tercecer. Dia dibantu warga sekitar mengumpulkan e-KTP yang jatuh untuk dimuat kembali ke dalam truk.
Pada saat mengumpulkan KTP itulah salah seorang pengguna jalan mendokumentasikan kejadian tersebut dan mengunggah ke media sosial hingga menjadi bahan pembicaraan. Selanjutnya truk ekspedisi tersebut melanjutkan perjalanan sekitar pukul 13.05 wib. Truk sampai di gudang Kemendagri di daerah semplak kecamatan Kemang pada pukul 13.30 wib. E-KTP diturunkan kegudang secara lengkap.
Pihak Kemendagri menyebut peristiwa ini murni kelalaian pihak ekspedisi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KTP elektronik ini bisa membuat data biometrik, yakni sidik jari dan iris mata, yang mana itu tersimpan di dalam chip khusus di indentitas tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 36 unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan sah diamankan Tim Resmob Polda Jambi. Kendaraan bodong diangkut dua truk dari Jakarta menuju Medan.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelajari cara memblokir STNK mobil secara online setelah menjual kendaraan untuk hindari pajak progresif dan masalah tilang.
Baca Selengkapnya"Kita tunggu Keppres. Kalau Keppresnya sudah, selesai kita langsung berikan (blangko DKJ)," ujar Kadis Dukcapil Jakarta
Baca SelengkapnyaMemastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP
Baca Selengkapnya