Kronologi Terungkapnya Ribuan Formulir C1 Palsu di Pemilu 2019
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU masih melakukan penghitungan secara manual pada Pemilu 2019. Penghitungan manual yang berdasarkan form C1 tersebut dilakukan secara berjenjang.
Di tengah proses penghitungan, beberapa hari lalu ramai kabar ditemukan ribuan form C1. Awalnya polisi melakukan operasi lalu lintas. Polisi mengamankan sebuah mobil Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat ternyata mengangkut ribuan form C1. Form itu diduga palsu.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua kardus berisi ribuan form C1. Atas temuan itu, polisi langsung berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Jakarta Pusat. Berikut ulasan detail mengenai kasus penemuan form C1 palsu di Pemilu 2019:
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Bagaimana KPU Papua mendistribusikan logistik Pemilu? Nantinya, KPU Papua akan menggunakan pihak ketiga sehingga bagi perusahaan yang ingin berkontribusi silakan mengajukan penawaran melalui sistem informasi logistik KPU RI (silog), kata Ketua KPU Papua.
-
Apa fungsi utama dari Kotak Suara Pemilu? Kotak suara pemilu adalah wadah atau kontainer khusus yang digunakan dalam proses pemilihan umum atau pemilihan lainnya untuk mengumpulkan suara warga negara.
Dikirim Dari Jawa Tengah
Polisi mengamankan dua kardus form C1 dari mobil Sigra pada Sabtu (4/5) lalu. Form tersebut dikirim dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Saat ini form tersebut berada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu akan mengidentifikasi dugaan form palsu tersebut. Bawaslu punya waktu selama dua pekan untuk menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen negara tersebut.
"Petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali," kata Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi.
Total Dua Kardus Berisi 3.767 Form C1
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menelusuri dugaan pemalsuan form C1 yang ditemukan pihak kepolisian akhir pekan lalu. Total form C1 dari dua kardus itu sebanyak 3.767.
Di kardus pertama berjumlah 2.006 form C1, sementara di kardus kedua 1.761 form. Ternyata formulir itu berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
"Daerahnya itu ada dari Grobogan, Karanganyar, Blora, Temanggung, Batang, Tegal, Cilacap, Brebes, Semarang, Sragen, Banjarnegara dan Boyolali. Jadi itu kira-kira isinya daripada C1," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di kantor KPU, Senin (6/5).
Formulir C1 Untuk BPN
Formulir C1 yang dikirim dari wilayah Jawa Tengah, ditujukan untuk Direktur Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Toto Utmo Budi Santoso. Dalam catatan yang berada di depan dua kardus itu, pengirim form C1 Seknas Prabowo-Sandi, Moh Taufik.
"Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat" tulis di kertas HVS.
Oleh karena itu, form tersebut dituding menguntungkan pasangan nomor urut 02. "Menguntungkan 02. Karena kita lihat C1 di kardus putih itu kita cek di situ, kita cek di situs KPU, beda. Terbalik balik," kata Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga.
Penjelasan KPU Jateng
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mengaku tidak pernah mengirim form C1 sampai ke luar wilayah. Untuk menelusuri apakah ribuan lembar formulir tersebut asli atau palsu, KPU Jateng bakal mencocokkan dengan C1 yang sudah di-scan.
"C1 itu hanya diberikan kepada saksi, panwas, (C1 plano) ditempel, lalu yang untuk pleno dan satu di luar kotak untuk discan yang untuk KPU. Jadi kita tidak mengirim ke Jakarta, kami tidak mengirim C1 ke pihak yang lain. Bahkan KPU provinsi juga tidak mendapat C1," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widiyantoro, Semarang, Senin (6/5).
BPN Bantah Soal Form C1
Dari foto Bawaslu Jakarta Pusat, tampak dua kardus berisi formulir C1 bertuliskan 'Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat'. Menanggapi hal tersebut, CEO Seknas Prabowo-Sandiaga M. Taufik membantah bahwa C1 itu milik seknas. Taufik berencana membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
"Itu bohong ya, fitnah. Berita itu sama sekali tidak betul Seknas tidak pernah mengumpulkan C1, tidak pernah mengirimkan C1 ke BPN," kata Taufik di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Senin (6/5/2019).
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surat suara yang seharusnya berada di dalam kotak suara justru berhamburan keluar.
Baca SelengkapnyaSeluruh kotak suara yang berada di atas perahu dibongkar warga hingga berhamburan.
Baca SelengkapnyaKantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.
Baca SelengkapnyaDia berharap agar pihak lain tidak serta-merta mengklaim menang.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sulsel menemukan 200 ribu lembar surat suara pemilu tidak sesuai spesimen saat pencetakan di dua perusahaan, yakni PT Adi Perkasa dan Fajar Grafika.
Baca SelengkapnyaTersangka HBR (49) merupakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota.
Baca SelengkapnyaAndika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.
Baca SelengkapnyaAnggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga menjual surat suara sisa kepada calon anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaForm C6 harus sudah diterima warga sebelum pencoblosan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnya