Kronologi tewasnya suporter cantik Persija yang diduga dibunuh pacar
Merdeka.com - Seorang suporter perempuan Persija Jakarta atau yang lebih dikenal dengan sebutan Jak Angel bernama Sela Ramdona (23) diduga meninggal dunia tak wajar. Pihak keluarga menduga Sela meninggal dibunuh.
Mereka menduga Sela jadi korban pembunuhan oleh pacarnya, MNT alias T. Kakak kandung korban, Tusilawati mengatakan, sejak awal pihak keluarga menduga ada yang janggal di balik kematian Sela.
Kejadian itu berawal pada 24 April 2018 lalu, usai Sela menonton pertandingan antara Persija vs Singapura bersama teman-temannya, di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Setelah nonton bareng, Sela bersama sang kekasih juga teman-temannya pergi jalan ke kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada tanggal 25 April dini harinya.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Bagaimana kecelakaan sepeda itu terjadi? Pengendara motor trail itu bersenggolan dengan pesepeda yang paling depan dan mengakibatkan tiga orang jatuh. Sedangkan pengendara motor tersebut lantas langsung tancap gas.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
-
Siapa yang meninggal dalam kecelakaan itu? Di waktu yang bersamaan, tiba-tiba kendaraannya ditabrak sebuah mobil yang melaju kencang. Kendaraan yang ditumpangi satu keluarga itu kemudian terhempas beserta seluruh orang yang berada di dalam mobil.
"Yang saya tahu kan awalnya memang dia kan pamit pergi nobar sama cowoknya di Kebayoran, pas pamit, ketika malam jam setengah tiga, keluarga dikabarin sama cowoknya kalau Sela lagi terkapar sekarat di rumah sakit," ujar Tusilawati di Markas Polres Jakarta Selatan, Senin (25/6).
Di rumah sakit, lanjut Tusilawati, MNT mengatakan kalau Sela meninggal dunia karena terserempet saat diboncengi naik sepeda motor hingga akhirnya terjatuh dan meninggal dunia. Saat di rumah sakit, dia dan orangtua Sela belum sempat melihat jasad korban.
Keluarga pun mengambil keputusan untuk melihat jasad korban di rumah duka ketika akan dimandikan. Yang ada dalam pikiran keluarga, lanjutnya, kalau seseorang terserempet kemudian jatuh dari sepeda motor pasti mengalami luka mengerikan.
"Sampai di rumah benar-benar mulus. Enggak ada sama sekali unsur kecelakaan seperti apa. Yang ada bengkak di sebelah mata kirinya sama di sini pendarahan di sebelah kanan kepalanya," katanya.
Atas penglihatan itu, kata Tusilawati, kecurigaan makin jadi manakala usai jasad adiknya dimakamkan, di mana pacar adiknya datang ke rumah dan berkata kalau Sela tak terlibat kecelakaan melainkan lompat dari atas sepeda motor saat diboncengi lantaran cek-cok.
"Katanya memang bukan kecelakaan, tapi ada keributan. Kita ribut, nah si almarhum itu jatuh dari motor. Loncat dia bilangnya, loncat menjatuhkan diri dengan kecepatan 40 km per jam," ujarnya.
Tapi, lanjutnya, pihak keluarga semakin tak percaya lantaran keterangan MNT yang berubah-ubah. Keluarga curiga ada yang dilakukan MNT pada Sela.
"Kalau pun jatuh juga itu pasti ada lah yang namanya jatuh di aspal kan, nah ini gak ada sama sekali. Makanya saya bilang 'lu pukul itu kenapa mata sebelahnya bengkak?'. 'Enggak, enggak saya pukul'. Sudah dia bilang seperti itu. Sudah sampai di situ," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum pihak keluarga Sela, Dennis Wibowo menyayangkan kepolisian yang belum melakukan proses autopsi terhadap jasad korban. Padahal, hasil autopsi diperlukan untuk membeberkan apa sebenarnya penyebab kematian korban.
"Hingga saat ini belum di autopsi oleh pihak kepolisian Resor Jakarta Selatan. Lambannya autopsi dan pelaku juga belum ditangkap, sementara pihak Persija hingga saat ini tidak bisa memberikan keterangan," kata Dennis.
Oleh karena itu, pihaknya hari ini mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendorong agar kasus cepat terungkap.
"Seharusnya pelaku sudah ditangkap karena dugaan penganiayaan berat atau pembunuhan pasal 351 dan atau 338 KUHP Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Dennis.
Polisi menegaskan Polda Metro Jaya sudah melimpahkan kasus kematian Sela ke Polres Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan sudah memeriksa beberapa saksi atas kasus tersebut.
"Jadi sekarang kita pemeriksaan saksi-saksi kembali," kata AKBP Stefanus di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/6).
"Kalau memang ada, kuat dugaan kita itu suatu peristiwa tindak pidana, pastinya akan kita lakukan," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca SelengkapnyaSadis, Gerombolan Pemuda Keroyok hingga Lindas Kepala Perempuan di Sukabumi
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap TS (43), pelaku penjambretan di Pekanbaru. Dia diburu setelah aksinya menyebabkan seorang wanita, Siswati (61) meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPembunuh wanita muda dalam rumah kontrakan di Gang H Daud, Jalan Raden Saleh, Sukmajaya, Depok sudah diamankan.
Baca SelengkapnyaAda luka lebam di dada, lecet di leher, dan luka di kepala korban diduga akibat benda tumpul.
Baca SelengkapnyaMayat korban dibuang ke parit sekitaran semak-semak Jalan Parit Atmo Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Baca SelengkapnyaAda hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca SelengkapnyaSeorang paman di Kabupaten Tuban Jawa Timur nekat membunuh keponakannya yang berprofesi sebagai sekretaris desa (sekdes). Pelaku cemburu dengan korban.
Baca Selengkapnya