Kronologi versi polisi, dari penangkapan hingga tewasnya Jefry
Merdeka.com - Jefry Anarki (22), warga Pancoran Barat X, Pancoran, Jakarta Selatan, tewas saat menjalani pemeriksaan oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat atas kasus dugaan kepemilikan narkoba. Jefry ditangkap berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku Rama Randani alias Bondan yang telah ditangkap sebelumnya atas kepemilikan ganja seberat 3 Kg.
"Dari keterangan RR menyebut barang tersebut didapat dari saudara Jefry," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/12).
Tanpa pikir panjang, penyidik yang terdiri dari 4 orang tersebut langsung mendatangi alamat Jefry di Jalan Pancoran Buntu 1, RT 2 RW 2, Pancoran, Jakarta Selatan.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Tak hanya menggelandang Jefry ke kantor polisi, penyidik pun sempat melakukan penggeledahan di rumahnya yang terletak di Jalan Pancoran Barat X, Pancoran, Jakarta Selatan.
Berikut kronologi penangkapan Jefry berdasarkan laporan polisi no. LP/1568/XII/2013/PMJ/Res Jb tanggal 13 Desember 2013 :
- Senin, 16/12
Pukul 09.00 WIB
Empat penyidik narkoba Polres Jakarta Barat melakukan pengembangan dengan tersangka Rama Randani alias Bondan yang menerangkan ganja seberat 3 kg di dapat dari Jefry.
Pukul 10.20 WIB
Bersama RR, penyidik menangkap Jefry dan melakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Pancoran Barat X, Pancoran, Jakarta Selatan dengan diketahui RT dan Wakil RW.
Pukul 13.00 WIB
Jefry dibawa polisi ke Polres Jakarta Barat.
Pukul 14.30 WIB
RR dimasukkan ke dalam tahanan, sedangkan Jefry dibawa petugas ke Bogor untuk dilakukan pengembangan hingga malam hari namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya kembali ke Polres Jakarta Barat.
Pukul 21.45 WIB
Di Jl. Depan Restoran Pulau Dua Senayan, Jefry mencoba bunuh diri dengan membenturkan kepalanya bagian belakang. Saat itu Jefry duduk di belakang lalu, Jefry merasa kepalanya pusing kemudian tidak sadarkan diri. Dan dibawa ke RS Pelni, Petamburan, Jakarta Barat. Setibanya di Rumah Sakit, Jefry langsung dilarikan ke ICU.
- Selasa, 17/12
Pukul 10.00 WIB
Orangtua Jefry mendatangi Polres Jakarta Barat. Penyidik langsung menjelaskan perihal kasus yang menjerat Jefry hingga dirinya mencoba bunuh diri.
Saat itu, orangtua Jefry mengatakan anaknya pernah mengalami kecelakaan, kepalanya terbentur hingga sempat tak sadarkan diri seminggu. Kemudian orang tua Jefry diantar ke Rumah Sakit untuk melihat kondisinya.
Pukul 16.50 WIB
Nyawa Jefry tidak dapat tertolong lagi dan akhirnya meninggal dunia.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi itu diperiksa Propam Polda Jateng terkait dugaan penganiayaan terhadap tertuduh pencuri kabel.
Baca SelengkapnyaIstri korban, Maidar berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana mengatakan, kalau kejadian tersebut telah dilaporkan kepada antara pimpinan kedua lembaga
Baca SelengkapnyaAda dua peristiwa yang membuat geger. Pertama anggota Densus 88 buntuti Jampidsus dan kedua anggota Brimob geruduk Kejagung
Baca SelengkapnyaJefri Nichol diduga menjadi korban pengeroyokan, dan penyelidikan terbaru mengungkapkan fakta-fakta yang mengejutkan.
Baca SelengkapnyaKetut tidak menjelaskan lebih lanjut terkait detail dari peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaJaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.
Baca SelengkapnyaPelaku JS bersama seorang temannya yang merupakan warga sipil berinisial BA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Baca Selengkapnya