Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Wabup Buton Utara Lakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kronologi Wabup Buton Utara Lakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur Wakil Bupati Buton Utara Ramadio. ©2019 Merdeka.com/Liputan6.com

Merdeka.com - Wakil Bupati (Wabup) Buton Utara Ramadio ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Muna. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi cukup bukti dan dua bulan penyidikan.

Gadis yang menjadi korban diketahui masih berusia 15 tahun. Diduga, korban disetubuhi pelaku sebanyak 2 kali, di Kelurahan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara. Aksi ini, awalnya tak diketahui kedua orangtua korban.

Perbuatan bejat tersangka, terungkap ketika korban memberanikan diri bercerita kepada kedua orangtuanya. Keduanya lalu melaporkan Ramadio ke Polsek Bonegunu pada September 2019.

Orang lain juga bertanya?

Kapolsek Bonegunu AKP Sunarton, membenarkan dugaan pencabulan Wakil Bupati Buton Utara. Namun, setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung melimpahkan kasus ke Polres Muna.

"Kami langsung serahkan ke Polres Muna yang bisa lebih baik menangani kasus ini. Sebab, ini melibatkan wakil Bupati," ujar Sunarton.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho menyatakan, kasus terungkap ketika korban bercerita kepada kedua orangtuanya.

Dalam laporan resmi ke kepolisian, orangtua korban berinisial E (51) yang melapor ke Polres Muna, menyatakan awal kejadian sekitar Juni 2019, pukul 18.00 Wita. Korban sehabis mandi, diajak TB ke rumahnya.

TB belakangan diketahui merupakan kerabat korban. Menurut ayah korban yang sudah melapor di Polsek Bonegunu, TB saat itu membisiki korban jika ada seseorang yang menyukai dirinya.

Selanjutnya, TB menyuruh korban masuk ke dalam kamarnya. Korban disuruh melepas pakaian hingga hanya tersisa baju saja.

"Lalu TB menyuruh anak saya untuk memakai sarung dan berkata kepada anak saya 'ko layani Pak Wakil, tidak sakit itu, tidak lama, tidak cukup lima menit'," ujar E bersaksi di depan polisi.

Saat itu, korban diiming-imingi uang Rp2 juta jika melayani orang yang akan ditemuinya.

Beberapa saat kemudian, tersangka Ramadio menuju ke dalam kamar yang sudah ditempati korban. Tak lama kemudian, terjadilah pencabulan.

Tersangka Ramadio lalu memberikan uang sebesar Rp2 juta. Namun, uang itu diambil TB.

"Tiga hari setelahnya, pelaku datang ke rumah saya dan mengajak anak saya pergi mencuci baju di rumahnya, ternyata terjadi lagi perbuatan itu," beber orangtua korban.

Setelah kejadian kedua kalinya, tersangka yang diketahui berstatus Wabup Buton Utara, memberikan uang Rp 500 ribu kepada korban. Namun, oleh TB diambil lagi Rp 200 ribu.

Kapolres Surati Mendagri

Kapolres Muna, AKBP Debby Nugroho resmi bersurat ke Kementerian Dalam Negeri RI terkait izin pemeriksaan wakil Bupati soal kasus pencabulan. Surat ini dikirim melalui Polda Sulawesi Tenggara lalu dilanjutkan ke Mabes Polri.

"Kami lakukan berdasarkan petunjuk Jaksa Penuntut Umum Kejari Muna," ujar Debby Nugraha, dihubungi via telepon seluler, Senin (23/12/2019).

Dia menyatakan, berkas perkara yang dikirimkan polisi sudah diteliti JPU. JPU kemudian memberikan petunjuk, kasus harus satu rangkaian.

"Maksudnya, kalau ada pemeriksaan mucikari dan korban dalam BAP yang kami kirim, maka harus ada BAP yang menggunakan jasa. Nah, untuk memanggil pemeriksaan terhadap tersangka ini maka harus izin Kemendagri karena dia Wakil Bupati," tambahnya.

Soal izin dari Kemendagri, dijawab atau tidak, Wakil Bupati akan tetap diperiksa. Ada jangka waktu 30 hari bagi Kemendagri untuk menjawab surat Polres Muna.

Dua Pejabat Butur Berstatus Tersangka

Dua orang pejabat di Buton Utara, saat ini mengalami masalah hukum di Polres Muna. Keduanya juga sudah berstatus tersangka.

Dua pejabat ini diketahui berstatus Wakil Bupati Buton Utara dan Wakil Ketua DPRD Buton Utara, Ahmad Afif Darvin.

Jika Ramadio terjerat kasus pencabulan, Ahmad Afif Darvin terlibat kasus penganiayaan di Kantor Polsek Kulisusu Barat Kabupaten Buton Utara, Jumat (13/9/2019).

Saat itu, Afif Darvin membawa sejumlah massa dan mengamuk dalam kantor polisi. Penyebabnya, dia tak terima karena salah seorang rekannya dilapor polisi usai menganiaya seorang warga.

Sempat tak terkendali, Ahmad Afif Darvin langsung mengamuk di Polsek. Karena polisi kurang personel, Ahmad Afif sempat melukai warga lainnya.

Setelah kejadian itu, Afif melarikan diri ke Kota Kendari. Sekitar 2 minggu dalam pelarian, Afif ditangkap tim Buser Polres Kendari.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho menyatakan, berkas perkara tersangka, sudah P21. Namun, pihaknya menunda menyerahkan ke pengadilan karena padatnya jadwal Desember.

"Pegawai dan staf pengadilan di Kabupaten Muna, banyak yang mengambil libur akhir Desember. Awal Januari 2020 kami akan serahkan," dia memungkasi.

Reporter: Ahmad Akbar FuaSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bejat! Gadis Remaja di Bekasi Dicabuli Kakak Iparnya
Bejat! Gadis Remaja di Bekasi Dicabuli Kakak Iparnya

Perbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Suami Wakil Bupati Labuhanbatu jadi Tersangka Kasus Pencabulan
Suami Wakil Bupati Labuhanbatu jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Korban pencabulan merupakan keponakan pelaku masih berumur 15 tahun.

Baca Selengkapnya
Bejat, Ayah di Sumbar Setubuhi 2 Putri Kandung Selama 4 Tahun Sampai Hamil
Bejat, Ayah di Sumbar Setubuhi 2 Putri Kandung Selama 4 Tahun Sampai Hamil

Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.

Baca Selengkapnya
Tragis, Bocah Ini Pamit Buang Air lalu Diculik & Dicabuli, Ditemukan di Gudang Kondisinya Memilukan
Tragis, Bocah Ini Pamit Buang Air lalu Diculik & Dicabuli, Ditemukan di Gudang Kondisinya Memilukan

Pelaku berinisial PS langsung ditangkap. Saat ini sudah diamankan di Polsek Langgam.

Baca Selengkapnya
Modus Cek Keperawanan, Paman di Jombang Tega Cabuli Keponakan
Modus Cek Keperawanan, Paman di Jombang Tega Cabuli Keponakan

Pelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.

Baca Selengkapnya
Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Dalami Kasus Pembunuhan Bocah Terbungkus Karung di Bekasi
Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Dalami Kasus Pembunuhan Bocah Terbungkus Karung di Bekasi

Polisi mengerahkan anjing pelacak saat melakukan pengecekan TKP yang ke 5.

Baca Selengkapnya
Jeritan Pilu Dua Anak dari Jombang, Tumbuh dalam Bayang 'Kengerian' Ayah Tiri
Jeritan Pilu Dua Anak dari Jombang, Tumbuh dalam Bayang 'Kengerian' Ayah Tiri

Sejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.

Baca Selengkapnya
Bocah 13 Tahun Dicabuli Kakek Kandung dan Tetangganya
Bocah 13 Tahun Dicabuli Kakek Kandung dan Tetangganya

Pelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis 16 Tahun Diperkosa Hingga Hamil Oleh Pejabat Desa di Ende NTT
Kisah Pilu Gadis 16 Tahun Diperkosa Hingga Hamil Oleh Pejabat Desa di Ende NTT

Pelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Cari Pekerjaan di Kota Kupang, Remaja 15 Tahun Dicabuli 10 Pria
Cari Pekerjaan di Kota Kupang, Remaja 15 Tahun Dicabuli 10 Pria

Peristiwa tragis dialami remaja putri berusia 15 tahun asal Timor Tengah Utara (TTU). Dia dicabuli dan disetubuhi 10 pria saat mencari pekerjaan di Kota Kupang.

Baca Selengkapnya
Kasus Bocah Perempuan Tewas Terbungkus Karung di Bekasi, Polisi Tak Temukan Unsur Pembunuhan Berencana
Kasus Bocah Perempuan Tewas Terbungkus Karung di Bekasi, Polisi Tak Temukan Unsur Pembunuhan Berencana

Polisi tidak menemukan ada unsur pembunuhan berencana pada kasus pencabulan dan pembunuhan seorang bocah perempuan terbungkus karung di Bekasi.

Baca Selengkapnya