Kronologi Wanita Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Berau Kaltim
Merdeka.com - Polisi menangkap RA (34), warga Berau yang diduga kuat sebagai pembunuh wanita F (25) pada Minggu (25/10) kemarin. F ditemukan tewas dengan tangan terikat, di Berau, Kalimantan Timur. Belakangan diketahui, pelaku dan korban, punya hubungan spesial meski masing-masing sudah berumah tangga.
Saat ini, Ricky masih menjalani diperiksa tim Reskrim Polres Berau. "Betul. Diduga kuat korban dibunuh dengan dijerat pakai tali oleh pelaku," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (27/10).
Edy menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi Selasa (20/10) malam itu. Hasil penyidikan sementara, pelaku dan korban saling mengenal karena pekerjaan korban sebagai freelance pemandu lagu, di salah satu tempat di Berau.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Kenapa pelaku membunuh wanita di Bali? Pelaku tega menghabisi korban karena kesal dimintai bayaran untuk berhubungan badan.'Motifnya, tersangka kesal serta emosi karena korban (saat berhubungan badan) terus mendesak meminta bayaran untuk berhubungan badan yang kedua. Dan mengancam akan berteriak meminta pertolongan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
"Ada mami, pelaku teleponan dan janjian ketemu korban di depan RSUD Abdul Rivai. Jadi, korban memarkir motor di rumah sakit," ujar Edy.
RA kemudian datang menjemput dengan mobil yang dia sewa. Keduanya berjalan-jalan keliling Tanjung Redeb. Di kawasan kota, keduanya sempat berhubungan badan.
"Setelah itu, kembali jalan menggunakan mobil, singgah karaoke bareng, sambil minum," tambah Edy.
"Kemudian jalan lagi pakai mobil itu. Di dalam mobil, korban sempat mengancam kalau tidak kasih banyak, nanti aku laporkan ke keluargamu," sebut Edy, tanpa merinci permintaan korban.
RA panik lantaran sudah kehabisan uang. Akhirnya, muncul niatan menghabisi nyawa korban. Dia membeli tali serta lakban di tengah perjalanan.
"Perjalanan mobil kembali lanjut dan berhenti di kawasan Teluk Bayur. Keduanya kembali berhubungan badan. Setelah itu, di dalam mobil pelaku menjerat leher korban dengan tali yang dibeli tadi," ungkap Edy.
"Korban meninggal dan tangan korban diikat dan mulutnya dilakban. Rencananya, mau dibuang ke kolam untuk hilangkan jejak. Tapi, inilah kejahatan tidak ada yang sempurna. Jasad korban tersangkut ranting pohon (di pinggir kolam)," terang Edy lagi.
Polisi bergegas melakukan penyelidikan usai jasad korban F, ditemukan warga Rabu (21/10) sore.
"Karena ditemukan tanpa identitas, kami ungkap dulu identitas korban oleh tim INAFIS. Kami dapatkan motor korban dan mobil yang dirental pelaku," jelas Edy.
"Jadi, usai melakukan itu, pelaku mengembalikan mobil rental dan kabur ke Kalimantan Tengah menggunakan mobil perusahaan. Kami minta bantuan di Polda Kalteng, sehingga pelaku diamankan di indekos di Katingan," terang Edy lagi.
Dalam kasus itu, lanjut Edy, 15 orang diperiksa sebagai saksi. "Ya, pelaku dan korban saling kenal. Kalau hubungan spesial, belum tahu karena pelaku masih di Kalteng ya. Pelaku kenal korban karena setiap karaoke, janjian sama korban. Freelance, ya bisa disebut pemandu lagu," ungkap Edy.
"Pelaku dan korban, berteman dekat, dan sama-sama sudah menikah. Bahkan korban sudah punya anak. Kami terapkan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan pasal 338 dari KUHP. Ancaman hukuman penjara seumur hidup," demikian Edy.
Sebelumnya, wanita muda itu, pamit dengan suaminya Selasa (20/10) malam untuk bekerja. Tetapi malam itu, korban tidak kunjung pulang hingga ditemukan meninggal di pinggir kolam, Rabu (21/10) sore kira-kira pukul 16.00 Wita. Terduga pembunuh wanita F, akhirnya dibekuk tim gabungan Jatanras Polda Kaltim dan Polda Kalteng, di Katingan, Kalimantan Tengah, Minggu (25/10).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hubungan pelaku dan korban sudah terjalin sejak tahun lalu
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat wanita dalam koper mulai menemukan titik terang.
Baca Selengkapnyafakta-fakta pembunuhan R di Pulau Pari yang dirangkum merdeka.com
Baca Selengkapnyapenangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi Lalan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (23/10) sore.
Baca SelengkapnyaPelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya, sementara korban dibawa ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan 3 orang terkait kasus kematian seorang perempuan inisial R (35) di Dermaga Pulai Pari, Kepulauan Seribu
Baca SelengkapnyaSebelum korban dibunuh, pelaku berkenalan melalui aplikasi 'Michat' meminta hasrat seksual dilayani.
Baca SelengkapnyaPerempuan inisial R (35) diduga jadi korban pembunuhan
Baca SelengkapnyaKorban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, korban dengan tersangka saling mengenal.
Baca SelengkapnyaKronologi Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Bermula dari Pelaku Ingin Rampas Harta Korban
Baca Selengkapnya