Kronologi bocah dirantai ayah tirinya hingga ditemukan di asrama polisi
Merdeka.com - Seorang bocah berinisial ZRS (11) ditemukan dengan kaki kanan terantai memasuki asrama kepolisian lolong, Kurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Sumatera Barat. Keberadaan ZRS persis berada di depan rumah dinas Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Margiyanta, Kamis (11/1) sekira pukul 23.00 WIB.
Sontak keberadaan ZRS yang kebingungan dengan kaki dirantai membuat Kombes Pol Margiyanta terkejut dan kasihan. Saat itu, polisi berpangkat tiga melati itu sedang duduk di teras rumahnya.
"Saya kira anak tetangga. Anak itu berkata kepada saya tolong om kaki saya dirantai, tolong dibukain om," ucapnya kepada wartawan menirukan perkataan ZRS.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Di mana anak laki-laki itu tinggal? Seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun dari Jiaozuo, Provinsi Henan, China, telah mengeluhkan bau tidak sedap selama dua tahun terakhir.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
Dia menceritakan pertama melihat anak tersebut. Pertama kali melihatnya rantai di kaki bocah tersebut sangat besar. Menurutnya, rantai itu biasa digunakan untuk pagar dan pakai gembok.
"Saya lihat ada yang tidak beres dengan anak ini dan melihat si anak ketakutan saya suruh masuk ke dalam rumah," tambahnya.
Setelah dibawa masuk ke dalam rumah, Margiyanta kemudian melanjutkan pertanyaan kepada si anak. Ternyata dari pengakuan si anak, apa yang dialaminya sangat miris. Bocah itu mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan anak tersebut mengaku dieksploitasi oleh ayah tirinya dengan dipaksa untuk mengemis.
"Anak itu pengakuannya tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya. Sedangkan ayah kandungnya sudah bercerai dengan ibu kandungnya dan dia diasuh oleh ibunya. Dia di rantai agar tidak kabur dari rumah. Dia bisa kabur dari rumah, alasan kepada ayah tirinya mau buang air, dan disaat lengah dia langsung lari dari rumah. Saat ditanya rumah dia tidak tau," ucap Margiyanta.
Setelah mendengar semua cerita anak tersebut, Margiyanta kemudian memanggil Kapolsek Padang Barat AKP Armijon untuk datang ke rumahnya. Lantas memerintahkan agar dilakukan upaya hukum karena kondisi anak tersebut sangat memprihatinkan dan butuh perhatian khusus.
"Anak itu dibawa ke Polsek dalam keadaan kaki masih dirantai. Saya tidak buka rantainya karena masih digembok dan rantai yang melilit sangat ketat sehingga kakinya memar. Kalau dibuka paksa bisa sakit kaki si anak. Saya sudah sarankan kepada anggota untuk jangan dibuka paksa, dan panggil saja ahli kunci untuk membuka gemboknya," kata Margiyanta.
Margiyanta menuturkan anak ini perlu perhatian khusus. Apalagi si anak yang seharusnya mendapatkan kasih sayang dan harusnya mendapatkan fasilitas pendidikan sekolah ternyata tidak dirasakannya. Masalah rumah tangga dan ekonomi diduga sebagai pemicu sehingga merusak masa depan si anak.
"Saya sangat kasihan melihat kondisi anak itu. Saya kasih uang untuk bisa digunakannya nantinya. Harapan kita si anak harus bisa sekolah lagi untuk masa depannya. Perceraian orang tua memang menjadi pemicu anak kerap mengalami KDRT dan bahkan dipaksa untuk mencarinuang. Miris sekali, zaman now masih ada seperti ini," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan tersebut bahkan sempat dikalungi pisau di leher oleh ayah kandungnya.
Baca SelengkapnyaTersangka penyanderaan merupakan ayah dari bocah perempuan tersebut.
Baca SelengkapnyaAnak Eks Kapolri, Ipda Irfan Urane ikut penangkapan YA di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, terkait kasus kematian anak Tamara Tyasmara.
Baca SelengkapnyaWarga mengaku resah dengan kejadian tersebut, terlebih pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih balita.
Baca SelengkapnyaPria itu terlihat memegang pisau dan ditempelkan ke leher bocah. Sang anak hanya bisa menangis ketakutan
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya