Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologis Pembunuhan Janda Muda di Palembang

Kronologis Pembunuhan Janda Muda di Palembang Ilustrasi Pembunuhan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Agus Saputra (24) ditembak polisi di kedua kakinya dalam penangkapan di rumahnya. Dia merupakan pembunuh janda muda, YL (25), di kamar Hotel Rio Palembang.

Tersangka mengaku baru pertama kali berkencan dengan wanita penghibur. Itu pun dilakukannya ketika istrinya sedang datang bulan, sementara nafsunya sedang memuncak.

"Saya berkenalan dengan dia di aplikasi, lalu transaksi," ungkap tersangka Agus, Senin (18/1).

Orang lain juga bertanya?

Dalam transaksi tersebut, korban meminta bayaran sebesar Rp700 ribu. Tersangka menawar dan disepakati Rp400 ribu.

"Tapi saya minta untuk tiga jam, dia mau dan deal," ujarnya.

Tersangka berangkat ke TKP dan langsung menemui korban di kamar hotel. Baru berhubungan badan satu kali selama 20 menit, korban menyebut sudah selesai karena waktu kencan habis.

"Saya tidak terima, saya emosi dilayani begitu," terangnya.

Alhasil, tersangka membekap mulut korban dengan bantal. Beberapa menit kemudian, korban tak bergerak lagi yang membuat tersangka panik dan melarikan diri.

"Saya sempat ingat ambil ponselnya biar tidak ada barang bukti," jelasnya.

Kemudian, tersangka pulang ke rumah tanpa menunjukkan gelagat aneh di depan istri dan anaknya. Hanya saja, pria yang sehari-hari menjual ponsel secara online itu, selalu dihantui korban dalam tidurnya.

"Tadinya saya mau menyerahkan diri ke kantor polisi, tapi takut. Saya tahan saja walaupun ngeri tiap malam didatanginya di mimpi," ungkapnya.

Hingga penangkapan terjadi, tersangka tak pernah bercerita kepada istrinya atas perbuatannya. Dia menyampaikan permintaan maaf kepada anak dan istrinya, serta keluarga korban.

"Saya menyesal, tidak ada niat membunuhnya," akunya.

Diberitakan sebelumnya, pengunjung Hotel Rio Palembang geger dengan penemuan mayat wanita bernama YL (25) di salah satu kamar. Kematian tak wajar memunculkan dugaan korban pembunuhan.

Mayat korban ditemukan di kamar hotel yang berada di Jalan Lingkaran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Rabu (6/1) dini hari. Polisi yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi korban ke kamar mayat Rumah Sakit M Hasan Bhayangkara Palembang dan selanjutnya melakukan olah TKP.

Kapolsek Ilir Timur II Palembang Kompol Mario Ivanry mengungkapkan, korban diduga kuat tewas karena dibunuh. Hal ini berdasarkan temuan bercak darah di bantal akibat luka di wajah korban.

"Dugaannya dibunuh dengan cara wajah dipukul, leher dicekik dan mulut dibekap dengan bantal," ungkap Mario, Rabu (6/1).

Usai kejadian, pelaku yang belum diketahui identitasnya membawa kabur ponsel korban. Sebab, ponselnya tidak lagi ditemukan di lokasi.

"Kemungkinannya pelaku bermaksud menghilangkan jejak," ujarnya.

Dari keterangan saksi, korban tinggal di Rumah Susun Blok 40, lantai 4, nomor 7, Jalan Radial, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Korban menginap di hotel itu sejak Minggu (3/1). Dari pengembangan, korban berstatus sebagai wanita penghibur dan sudah menerima tiga pria selama menginap.

Korban menggunakan aplikasi WeChat untuk berkomunikasi dengan tamunya. Penyidik menaruh kecurigaan terhadap pria terakhir yang menemui korban. Pria itu datang ke kamar hotel beberapa jam sebelum korban ditemukan tewas.

"Pria itu tamu korban, mereka juga sebelumnya chatting di aplikasi WeChat," kata dia.

Dari pengembangan, tersangka Agus Saputra ditangkap polisi di kediamannya di Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang, Minggu (17/1) sore. Karena berusaha kabur dan melawan petugas, tersangka ditembak polisi sebanyak tiga lobang yang mengenai kedua kakinya.

Penyidik Didatangi Korban dalam Mimpi

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengungkapkan, pengungkapan kasus ini tidak begitu sulit karena penyidik telah mengantongi petunjuk awal di TKP. Dari situlah, penyelidikan dilakukan dan berhasil mengetahui identitas tersangka.

"Tersangka mengakui sebagai pembunuh korban. Mereka berkencan melalui media sosial dan tersangka tidak terima durasi yang disepakati tidak dipenuhi korban," ungkapnya.

Selama proses penyelidikan, salah seorang penyidik dari Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang beberapa kali didatangi korban dalam mimpinya. Dalam mimpi itu, korban meminta petugas segera menuntaskan kasus itu dengan menangkap pelakunya.

"Penyidik berusaha maksimal dan berhasil mengungkap kasus ini dalam kurun waktu 12 hari," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidana selama 15 hingga 20 tahun penjara.

"Banyak barang bukti yang kami sita, baik milik tersangka, korban, maupun barang-barang di TKP," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wanita Asal Yogyakarta Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Pontianak, Diduga Korban Pembunuhan
Wanita Asal Yogyakarta Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Pontianak, Diduga Korban Pembunuhan

Hasil visum awal menunjukkan ada bekas jeratan di leher korban.

Baca Selengkapnya
Seorang Pria Tewas di Kamar Hotel, Terlihat Perempuan Buru-Buru Keluar
Seorang Pria Tewas di Kamar Hotel, Terlihat Perempuan Buru-Buru Keluar

Dini hari sekira pukul 02.50 WIB, datang seorang perempuan masuk ke kamar korban

Baca Selengkapnya
Ngumpet di Pekalongan, Pembunuh Wanita di Depok Ditangkap
Ngumpet di Pekalongan, Pembunuh Wanita di Depok Ditangkap

Pelaku sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Palembang, Ini Sosok Pembunuh Mayat Perempuan dalam Koper
Ditangkap di Palembang, Ini Sosok Pembunuh Mayat Perempuan dalam Koper

Pelaku berinisial AARN yang diciduk di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel)

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Pembunuhan Wanita ‘Open BO’ di Pulau Pari
Fakta-Fakta Pembunuhan Wanita ‘Open BO’ di Pulau Pari

Pelaku tidak hanya membunuh korbannya, bahkan dia juga merambas harta bendanya.

Baca Selengkapnya
Viral Pemuda di Makassar Tewas Ditikam Sejumlah Orang di Hotel, Ini Penyebabnya
Viral Pemuda di Makassar Tewas Ditikam Sejumlah Orang di Hotel, Ini Penyebabnya

Korban ditusuk saat melerai keributan antara pria dan wanita di hotel.

Baca Selengkapnya
Seorang Pria Bunuh PSK Online Gara-Gara Tarif, Mayatnya Disimpan di Dalam Lemari
Seorang Pria Bunuh PSK Online Gara-Gara Tarif, Mayatnya Disimpan di Dalam Lemari

Ia menyampaikan motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban dianggap mengingkari kesepakatan terkait tarif kencan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ditangkap! Begini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan Open BO di Pulau Pari
Ditangkap! Begini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan Open BO di Pulau Pari

Pelaku diringkus di daerah Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (18/4) kemarin.

Baca Selengkapnya
Wanita Muda di Jambi Bersimbah Darah Ternyata Dibunuh Tamu 'Aplikasi Hijau'
Wanita Muda di Jambi Bersimbah Darah Ternyata Dibunuh Tamu 'Aplikasi Hijau'

Tersangka memesan korban untuk berkencan lewat aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita Muda di Depok Kabur ke Luar Kota, Ditangkap dalam Bus Malam
Pembunuh Wanita Muda di Depok Kabur ke Luar Kota, Ditangkap dalam Bus Malam

Pembunuh wanita muda dalam rumah kontrakan di Gang H Daud, Jalan Raden Saleh, Sukmajaya, Depok sudah diamankan.

Baca Selengkapnya
Diduga Jatuh Dari Lantai 30 Apartemen, Kecelakaan atau Bunuh Diri?
Diduga Jatuh Dari Lantai 30 Apartemen, Kecelakaan atau Bunuh Diri?

Sebelumnya warga dihebohkan dengan informasi adanya potongan kaki di area Taman Gardenia.

Baca Selengkapnya
Kasus Jasad Wanita Dalam Koper, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Kasus Jasad Wanita Dalam Koper, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Korban disebut-sebut meninggalkan dua anak. Kondisi anak korban masih sedih dengan kepergian ibunya.

Baca Selengkapnya