Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KRPI desak pemerintah bentuk badan riset mengenai tenaga kerja asing

KRPI desak pemerintah bentuk badan riset mengenai tenaga kerja asing Ketua Umun KPRI Rieke Diah Pitaloka. ©2018 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) setuju dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing. Aturan tersebut banyak ditentang oleh serikat buruh, juga politisi kubu oposisi, karena dikhawatirkan akan memberikan ruang kepada tenaga kerja asing seluas-luasnya.

Ketua Umum KRPI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, persoalan terkait tenaga asing ini tidak bisa dilihat parsial. Politisi PDIP ini mengingatkan bahwa Indonesia juga banyak mengirim pekerja migran ke Timur Tengah dan negara Asia seperti China.

"Jadi isu seperti ini tidak bisa sepotong-sepotong. Kita harus kami katakan harus ada blueprint menjadi negara industri yang jelas seperti apa kalau tidak punya blueprint kita juga tidak mungkin menghalau bagaimana," ujar Rieke di Restoran Bumbu Desa Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/4).

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, persoalan tenaga kerja asing ini dibutuhkan pelurusan dari hulu. Rieke menuturkan bahwa pemerintah harus membuat roadmap untuk perindustrian. Dia menawarkan pemerintah untuk membentuk Badan Riset Nasional untuk memecahkan masalah tenaga kerja dari hulu.

"Harus ada perbaikan beberapa aturan tenaga kerja, termasuk persoalan tenaga asing iya, tetapi jangan kemudian itu membuat kita kaum pekerja menafikan kaum pekerja lainnya. Jadi kita fair aja yang harus diperbaiki harus diperbaiki dari hulu," ujarnya.

Sementara pengurus inti KRPI, yang juga Presiden Presiden OPSI (Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia), Saeful Tavip, mengatakan dengan adanya Perpres tersebut menguatkan fungsi pengawasan terhadap persoalan tenaga kerja asing. Dengan adanya aturan baru tersebut, maka akan memperkecil tenaga kerja kasar masuk ke Indonesia.

"Perpres ini sebenarnya ingin mengatur lebih tegas lebih jelas, ingin mengawasi lebih jelas lagi tentang bagaimana penggunaan tenaga kerja asing supaya tidak semberangan jenis pekerjaan dimasuki tenaga kerja asing, apalagi tenaga kerja asing kasar," ucapnya.

Menurutnya, isu tenaga kerja China membanjiri Indonesia sebagai hoaks. Saeful menyebutkan, sebelum adanya Perpres tersebut pun tenaga kerja asing pun sudah banyak masuk.

"Adanya serbuan jutaan segala macam itu hoaks lah bahwa ada beberapa kasus itu pasti sejak lama itu sudah ada sejak jaman presiden sebelumnya sudah ada," kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA

Penegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

Baca Selengkapnya
BPK: Pengelolaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi & Tekan Ego Sektoral
BPK: Pengelolaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi & Tekan Ego Sektoral

dihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Baca Selengkapnya
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong

Dia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya
Hindari TPPO, Puan Maharani Imbau Mayarakat Teliti Lamar Kerja di Luar Negeri
Hindari TPPO, Puan Maharani Imbau Mayarakat Teliti Lamar Kerja di Luar Negeri

Menurut Puan, tak ada yang salah dengan bekerja di luar negeri, namun harus melalui jalur resmi.

Baca Selengkapnya
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

Puan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.

Baca Selengkapnya
Wamenaker: Peningkatan SDM Diperlukan untuk Perluas Kesempatan Kerja
Wamenaker: Peningkatan SDM Diperlukan untuk Perluas Kesempatan Kerja

Alasan perluasan pekerja ke luar negeri itu dikarenakan kurangnya kesempatan bekerja di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman

Pemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.

Baca Selengkapnya
Wamen Pekerja Migran Christina Aryani Bakal Perbanyak Lapangan Kerja di Luar Negeri
Wamen Pekerja Migran Christina Aryani Bakal Perbanyak Lapangan Kerja di Luar Negeri

Menurut Christina, selama ini Indonesia hanya mengutamakan beberapa sektor lapangan kerja di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Hindari TPPO, Menteri P2MI Dukung PPLN Lampirkan Mutasi Buku Rekening Selama Setahun
Hindari TPPO, Menteri P2MI Dukung PPLN Lampirkan Mutasi Buku Rekening Selama Setahun

Penambahan syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ini diusulkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Baca Selengkapnya
Adu Solusi 3 Capres: Siapa Berani Menutup Keran Impor Tenaga Kerja Asing
Adu Solusi 3 Capres: Siapa Berani Menutup Keran Impor Tenaga Kerja Asing

Keberadaan tenaga kerja asing dalam proyek strategi nasional selalu menjadi polemik.

Baca Selengkapnya
Menteri P2MI Bentuk Tim Reaksi Cepat Berantas Sindikat Pekerja Migran Ilegal
Menteri P2MI Bentuk Tim Reaksi Cepat Berantas Sindikat Pekerja Migran Ilegal

Karding menyebutkan, saat ini terdapat sebanyak 4,3 juta pekerja migran yang tercatat ilegal pada 2017.

Baca Selengkapnya