KS ditangkap polisi karena hamili pelajar 16 tahun di Pekanbaru
Merdeka.com - NB, gadis berusia 16 tahun akhirnya mengaku kepada orangtuanya bahwa dia tengah hamil lima bulan. Pria yang menjadi ayah dari calon bayi dalam kandungannya adalah sang pacar, berinisial KS. Tak terima, orangtua NB melapor ke polisi. KS langsung ditangkap.
Korban merupakan pelajar di salah satu sekolah di Pekanbaru. Dia tinggal bersama orangtuanya di sebuah kelurahan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Dia termakan rayuan gombal dari pelaku untuk melakukan persetubuhan.
"Awalnya korban muntah-muntah, lalu orang tua korban curiga dan menanyakan apa yang terjadi. Kemudian korban dibawa ke dokter untuk diperiksa, ternyata hasilnya positif hamil," ujar Wakil Kapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com, Rabu (14/2).
-
Siapa yang membuat pengakuan tentang perselingkuhan? Sebelum pergi meninggalkan dunia, ia membuat sebuah pengakuan kepada sahabatnya. “Aku mau membuat pengakuan sebelum aku mati. Aku telah selingkuh dengan istrimu selama 10 tahun, dan anak perempuanmu itu adalah anakku.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku perselingkuhan merasa bersalah? Orang yang berselingkuh akan merasa bersalah karena telah berbohong, menyakiti, dan tidak mampu menjaga kepercayaan pasangan.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Apa yang terlihat seperti hubungan pacaran? Banyak yang merasakan perasaan baper saat melihat kedekatan antara ayah dan anak ini. Terlebih lagi, wajah Nicky Tirta tetap segar tanpa tanda-tanda penuaan, meskipun usianya telah menginjak empat puluhan. Sungguh, mereka tidak terlihat seperti ayah dan putrinya.
-
Apa fakta utama pacaran bertahun-tahun? Salah satu caranya adalah dengan berpacaran lama atau bertahun-tahun. Banyak pasangan yang menganggap, berpacaran selama bertahun-tahun akan membuat kita mudah menentukan kepastian ke jenjang pernikahan.
Setelah didesak orang tua, NB mengakui selama menjalin hubungan dengan pacarnya selalu melakukan hubungan layaknya suami istri. Sejoli ini berhubungan intim hampir setiap kali bertemu. Emosi bercampur sedih, orang tua korban langsung melapor ke polisi.
"Setelah mendapat laporan dari korban yang didampingi orangtuanya, petugas langsung melakukan penyelidikan. Rumah pelaku didatangi untuk mencarinya," kata Edy.
Setelah diintai, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dia langsung digiring ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran menghamili anak di bawa umur.
"Pelaku pun ditahan atas dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," ucap Edy.
Perbuatan pelaku dilakukan terhadap korban pertama kalinya pada Juni hingga 14 September 2017, sekira pukul 14.00 WIB, di Wisma Yani Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru. Sejak itu pula, pelaku senantiasa membujuk rayu korban untuk melayani nafsu bejatnya.
"Pelaku dijerat pasal 82 atau pasal 82 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," terang Edy.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaNamun, janji untuk membiayai kebutuhan selama kehamilan pun tidak pernah diterima oleh P.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaTerkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu menangkap seorang pria inisial SP (45) usai dilaporkan menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia 17 tahun.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP berinisial P (16) yang diduga dihamili anak anggota polisi di Bekasi tetap ingin proses kasus itu diteruskan. Dia menolak dinikahi pelaku.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca Selengkapnya