KSP Akui Lambatnya Birokrasi dan Politik Impunitas Jadi Hambatan Repatriasi HAM di RI
Merdeka.com - Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengakui lambatnya perkembangan repatriasi korban pelanggaran HAM di Indonesia diakibatkan oleh birokrasi yang masih menerapkan sistem politik impunitas. Presiden Joko Widodo(Jokowi) kata Jaleswari saat ini sedang mempersiapkan regulasi untuk menyelesaikan permasalahan terkait pelanggaran HAM berat.
“Kasus yang menyangkut pelanggaran HAM perlu dibicarakan di ruangan yang membuat orang nyaman untuk menyuarakan pendapatnya. Pemerintah mengerti tentang hal itu dan sekarang sedang mengusahakan agar permasalahan tersebut dapat selesai di pemerintahan Jokowi,” kata Jaleswari dalam diskusi di Festival HAM, Semarang, dikutip dalam keterangan pers, Kamis(18/11).
Dia menjelaskan dalam proses pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan repatriasi korban pelanggaran HAM, terdapat hal-hal teknis di lapangan yang tidak bisa diprediksi. Jaleswari pun mengklaim pemerintah sangat berhati-hati dalam merumuskan suatu kebijakan.
-
Dimana HAM dijamin? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Bagaimana contoh penerapan HAM? Contoh hak-hak asasi pribadi yaitu:Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat. Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat. Hak kebebasan memilih dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa fokus utama Kemenkumham dalam Hari HAM? Keberagaman yang dimilik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul. Keberagaman yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul.
“Pemerintah tidak tertutup, selalu mendengarkan penolakan dan aspirasi dari masyarakat sipil. Kemudian, kita di KSP juga melakukan kritik internal dalam menanggapi setiap aspirasi masyarakat terkait kasus ini,” lanjutnya.
Dia juga menjelaskan saat ini pemerintah sedang melakukan proses pengesahan Konvensi Anti Penghilangan Paksa dan Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR). Aturan tersebut untuk menjamin pemenuhan hak pemulihan atas korban pelanggaran HAM dan menjamin ketidakberulangan pelanggarannya.
Kemudian dalam forum tersebut, sejumlah aktivis HAM juga memohon perhatian khusus dari KSP untuk mengawal penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat seperti kasus tragedi 1965 dan pemulihan para korban.
“Terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat sudah lama sekali dibicarakan tapi perkembangannya memang belum nampak. Jadi kami memohon kepada Ibu Deputi V dan KSP untuk lebih fokus kepada peluang yang dapat dimanfaatkan dan mengatasi tantangan yang telah disampaikan korban,” kata Miryam Nainggolan dari Koalisi untuk Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca SelengkapnyaKejagung mengaku belum bisa berbicara lebih lanjut terkait tindak lanjut dari pelimpahan Rupbasan Kemenkumham
Baca SelengkapnyaPemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.
Baca SelengkapnyaTernyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.
Baca SelengkapnyaMugiyanto Sipin merupakan seorang Staf Ahli di Kantor Staf Presiden (KSP) yang diangkat menjadi Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly, yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham, memberi pesan penting untuk Menteri HAM Natalius Pigai
Baca SelengkapnyaEks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Baca SelengkapnyaBerharap para capres tidak hanya melihat isu persoalan HAM, sebagai komoditas politik lima tahunan
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaRapat hari ini adalah rapat perdana Natalius Pigai usai resmi menjabat sebagai Menteri HAM.
Baca Selengkapnya