Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KSP Dukung Kemenag Susun Peraturan Penghapusan Kekerasan Seksual

KSP Dukung Kemenag Susun Peraturan Penghapusan Kekerasan Seksual ilustrasi kekerasan seksual. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Staf Presiden (KSP) mendukung dan siap terlibat aktif dalam pembuatan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Berbasis Agama. Hal ini disampaikan oleh Deputi II KSP Abetnego Tarigan sebagai bentuk dukungan dan komitmen pemerintah dalam upaya penghapusan kekerasan seksual, terutama di institusi pendidikan.

"Perlu adanya dorongan Peraturan Menteri Agama terkait Penghapusan Kekerasan Seksual pada satuan pendidikan di bawah Kemenag. Mengingat kekerasan seksual juga terjadi di sekolah berbasis keagamaan," kata Abetnego dalam pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama di Jakarta, Rabu (12/1).

Abet mengatakan PMA ini menjadi penting merespons maraknya kasus tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum di sekolah berbasis agama. Salah satunya adalah kasus perkosaan 12 santri di Yayasan Pondok Pesantren Manarul Huda dan Madani Boarding School di Bandung, Jawa Barat.

Orang lain juga bertanya?

"KSP memberikan perhatian terhadap agenda Presiden yang dikawal baik melalui program prioritas nasional maupun isu strategis. Oleh karenanya, KSP siap terlibat secara aktif baik secara substansi maupun komunikasi publik dalam proses pembuatan PMA Penghapusan Kekerasan Seksual ini," bebernya.

Sebelumnya pada 27 Desember lalu, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa Kementerian Agama akan segera menyusun rancangan PMA Penghapusan Kekerasan Seksual. Draft PMA ini ditargetkan akan selesai di awal tahun 2022. Pihak Kementerian Agama sendiri mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya program yang dikawal oleh KSP.

"Terkait dengan PMA Kekerasan Seksual di satuan pendidikan saat ini dalam proses penyusunan yang ada di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Kami berharap KSP dan pihak terkait lainnya nanti dapat berkontribusi memberikan masukan," kata Sekjen Kemenag Nizar Ali.

Sementara itu, isu penghapusan kekerasan seksual menjadi salah satu isu strategis yang terus dikawal KSP. Sejak awal tahun lalu pun, KSP telah menginisiasi pembentukan gugus tugas kementerian dan lembaga untuk mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman

Tujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Perundungan di Pesantren, Ini Langkah Menteri PPA
Marak Kasus Perundungan di Pesantren, Ini Langkah Menteri PPA

Kasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Baca Selengkapnya
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Anak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Komitmen Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Atikoh Ungkap Caranya
Ganjar-Mahfud Komitmen Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Atikoh Ungkap Caranya

Menurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.

Baca Selengkapnya
"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
Mendikdasmen Ingin Bikin Sekolah Khusus Anak Korban Kekerasan, Ini Kata Gibran
Mendikdasmen Ingin Bikin Sekolah Khusus Anak Korban Kekerasan, Ini Kata Gibran

Wapres pun optimis ide ini akan mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
UU TPKS Dorong Korban Kekerasan Seksual Berani Bicara Lewat SAPA 129
UU TPKS Dorong Korban Kekerasan Seksual Berani Bicara Lewat SAPA 129

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah yang juga menjadi pembicara webinar ini meminta semua pihak meningkatkan waspada.

Baca Selengkapnya
KPAI Harap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tak Diwarnai Kekerasan hingga Bully
KPAI Harap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tak Diwarnai Kekerasan hingga Bully

MPLS juga bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung

KPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.

Baca Selengkapnya
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.

Baca Selengkapnya
Cegah Kekerasan di Sekolah, Pemprov Jateng Semarakkan Gerakan Ayo Rukun
Cegah Kekerasan di Sekolah, Pemprov Jateng Semarakkan Gerakan Ayo Rukun

Ayo Rukun merupakan akronim dari Aksi Gotong Royong Berantas untuk Kekerasan dan Perundungan.

Baca Selengkapnya