KSP Jelaskan Alasan Jokowi Tak Bahas Isu HAM dan Korupsi di Sidang Tahunan MPR
Merdeka.com - Kantor Staf Presiden (KSP) menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak membahas soal isu Hak Asasi Manusia (HAM) dan pemberantasan korupsi di Sidang Tahunan MPR, Senin 16 Agustus 2021. Jokowi memang lebih banyak berbicara soal pandemi Covid-19 saat menyampaikan pidato kenegarannya.
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa Jokowi ingin memanfaatkan momentum Pidato Kenegaraan untuk menyatukan masyarakat. Hal ini agar Indonesia bisa segera keluar dari pandemi Covid-19.
"Momentum pidato kenegaraan 16 Agustus kemarin, ketika seluruh elemen bangsa memperhatikan pesan presiden, oleh karenanya dipergunakan semaksimal mungkin untuk menyatukan bangsa yang tengah diuji ini untuk semakin bersatu dan saling membantu agar dapat segera keluar dari pandemi," jelas Jaleswari dikutip dari siaran persnya, Selasa (17/8/2021).
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Bagaimana Jokowi memimpin rapat? Hal itu dinilai karena Jokowi mampu memimpin rapat secara efektif, pekerja keras tanpa lelah serta melakukan safari ke berbagai wilayah Indonesia.
-
Kenapa Jokowi hadir di acara? Acara serah terima dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto.
-
Bagaimana Jokowi ekspresikan kemarahan saat parlemen? Di kesempatan sama, Jokowi juga mengekspresikan kemarahan sambil kepalkan tangan.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
Menurut dia, topik khusus pandemi Covid-19 merupakan bentuk perhatian Jokowi sebagai kepala negara melihat krisis yang dihadapi bangsa Indonesia akibat pandemi. Terlebih, pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia lebih dari satu tahun.
"Tidak ada yang bisa membantah bahwa Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari 16 bulan ini, menguras tenaga seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.
Kendati tak disinggung, Jaleswari menyebut bahwa Jokowi tetap berkomitmen terhadap penyelesaian masalah HAM dan pemberantasan korupsi. Hanya saja, pembahahasan kedua isu tersebut memang tak disampaikan secara jelas oleh Jokowi di pidatonya.
"Terkait isu HAM dan isu penanganan korupsi, presiden jelas telah mengatakan bahwa 'walaupun kita sangat berkonsentrasi dalam menangani permasalahan kesehatan, tetapi perhatian terhadap agenda-agenda besar menuju Indonesia Maju tidak berkurang sedikit pun'," kata Jaleswari.
"Agenda besar menuju Indonesia Maju, tentu perlu dimaknai mencakup isu HAM dan isu penanganan korupsi," sambungnya.
Dia lalu mencotohkan kebijakan Jokowi terkait HAM dan pemberantasan korupsi. Di bidang HAM, kata Jaleswari, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
"Salah satu fokusnya adalah penanganan pelanggaran HAM yang berat melalui upaya pemenuhan hak- hak korban," ucap dia.
Kemudian, Jokowi juga mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025. Aturan ini memberikan fokus terhadap kelompok sasaran perempuan; anak; penyandang disabilitas; dan kelompok masyarakat adat.
Untuk isu penanganan korupsi, Jaleswari menyampaikan Jokowi sudah meberbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Dia mengatakan aturan ini menjadi landasan aksi pencegahan korupsi setiap dua tahun sekali, termasuk yang sedang berlangsung saat ini.
Kemudian, ada pula Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau dikenal juga sebagai sistem Online Single Submission (OSS). Sistem ini dinilai dapat mencegah praktik korupsi.
"(OSS) dibentuk untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan tindak pidana pencucian uang," tutur Jaleswari.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menilai pernyataan Megawati ditujukan untuk internal PDIP.
Baca SelengkapnyaKetua sementara Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Wayan Sudirta mengkritik pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD. Dia menilai, pidato Jokowi terlalu irit.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi merespons serangan negatif selama ini yang ditujukan kepadanya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyapa sejumlah tamu kehormatan di Sidang Tahunan MPR/DPR 2023.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani Soekarnoputri menyampaikan pidato dalam sidang tahunan di Gedung MPR/DPR, Jakarta pada Jumat, 16 Agustus2024.
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaMenurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaSidang tahun ini merupakan periode terakhir bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaTak diundang dalam Rakernas, Presiden Jokowi menyerahkan ke PDIP selaku tuan rumah acara.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani Soekarnoputri menyampaikan pidato dalam sidang tahunan di Gedung MPR/DPR, Jakarta pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR/DPR di Jakarta
Baca Selengkapnya