Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KSP: Kebutuhan Perlindungan Hukum Makin Tinggi Seiring Penggunaan Telemedisin

KSP: Kebutuhan Perlindungan Hukum Makin Tinggi Seiring Penggunaan Telemedisin Ilustrasi Telemedisin. ©Endocrinology Advisor

Merdeka.com - Pemerintah tengah berupaya untuk menyediakan payung hukum yang adaptif bagi para pengguna platform telemedisin. Kantor Staf Presiden (KSP) siap mendukung Kementerian Kesehatan dan lembaga lainnya dalam menjawab kebutuhan regulasi bagi layanan telemedisin dan memastikan tak ada celah regulasi yang merugikan.

"Kebutuhan perlindungan hukum akan semakin tinggi seiring dengan penggunaan telemedisin itu sendiri. Jika nanti ada kasus etik, malpraktik, fraud, moral hazard dan semacamnya baik dari sisi pasien atau pun dokter, kita sudah siap untuk mengatasinya. Ini masih jadi PR pemerintah juga untuk mempelajari lebih detil, potensi-potensi masalah yang akan terjadi," kata Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan, Senin (14/2).

Abetnego menambahkan, bahwa Presiden Joko Widodo memberikan perhatian besar terhadap perkembangan telemedisin yang menjadi pivot penting dalam pelayanan kesehatan khususnya terkait Covid-19.

Orang lain juga bertanya?

"Pemerintah akan membuat Smart Regulation dalam mengimbangi perkembangan teknologi dan inovasi yang begitu cepat. Pelayanan Kesehatan melalui Telemedisin pada dasarnya berbasis internet dan harus teregulasi dengan baik. Untuk itu, harus didukung dengan ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai," tuturnya.

Dia menjelaskan, penyelenggaraan telemedisin tertuang dalam Permenkes 20/2019 dan Kepmenkes 01.07 tahun 2021. Menurutnya, masih terdapat celah regulasi yang seharusnya bisa direspon untuk memastikan agar pelayanan telemedisin dapat berjalan lebih optimal.

Beberapa celah regulasi tersebut mencakup jaminan perlindungan data privat, kerahasiaan rekam medis yang terintegrasi antar fasiltas kesehatan (faskes), serta perlindungan hukum khususnya bagi tenaga medis yang memberikan pelayanan.

Sementara, perwakilan Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Rico Mardiansyah mengatakan, Kementerian Kesehatan dalam acara Webinar bersama The United Nations Development Programme (UNDP), Sabtu (12/2) juga menekankan pentingnya regulasi terkait penyelenggaraan telemedisin.

Terlebih, kebutuhan harmonisasi kebijakan juga perlu segera dilakukan untuk mengisi kekosongan hukum yang ada saat ini.

"Perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan penyelenggara tenaga kesehatan perlu didorong agar pemberian pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dapat tercapai. Hukum itu sendiri harus dinamis menjawab modernisasi pelayanan kesehatan," kata Rico.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Jokowi Bangun Jalan Tol Pelayanan Publik, Apa Itu?
Pemerintah Jokowi Bangun Jalan Tol Pelayanan Publik, Apa Itu?

Setidaknya, ada beberapa langkah penting yang menjadi panduan transformasi digital layanan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Jabatan Berakhir, Jokowi Minta Transformasi Kesehatan Dipercepat
Jelang Masa Jabatan Berakhir, Jokowi Minta Transformasi Kesehatan Dipercepat

Jokowi meminta program kesehatan yang bermanfaat untuk masyarakat cepat dilakukan.

Baca Selengkapnya
RS Siloam Sebut UU Kesehatan Bisa Dongkrak Kualitas Sistem Kesehatan Nasional
RS Siloam Sebut UU Kesehatan Bisa Dongkrak Kualitas Sistem Kesehatan Nasional

Menurut John Riady, fokus undang-undang tersebut mengakselerasi kebutuhan tenaga medis serta pemerataan kualitas kesehatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Ada Apa Dikit Viralkan
Jokowi: Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Ada Apa Dikit Viralkan

"Kedepan kita tahu tantangan akan makin berat. Ada apa dikit viralkan ke depan makin banyak tuntutan masyarakat itu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Jokowi Keluhkan Kerugian Negara Rp180 T karena WNI Berobat ke Luar Negeri
Jokowi Keluhkan Kerugian Negara Rp180 T karena WNI Berobat ke Luar Negeri

Ada faktor yang belum terselesaikan hingga WNI sering berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Ada 354 Juta Ponsel Aktif di Indonesia, Jokowi: 50 Persen Rentan Jadi Korban Kejahatan dan Penipuan Digital
Ada 354 Juta Ponsel Aktif di Indonesia, Jokowi: 50 Persen Rentan Jadi Korban Kejahatan dan Penipuan Digital

Presiden Jokowi sebut hampir setengah penduduk Indonesia rentan jadi korban kejahatan dan penipuan digital.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soroti Tak Ada Dokter Spesialis Jantung hingga Kanker di RSUD Tamiang Layang
Jokowi Soroti Tak Ada Dokter Spesialis Jantung hingga Kanker di RSUD Tamiang Layang

RSUD Tamiang Layang harus memiliki dokter sepesialis untuk penyakit-penyakit kritikal.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, Tenaga Medis Diberi Pelatihan Literasi Digital
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, Tenaga Medis Diberi Pelatihan Literasi Digital

Tenaga medis diharapkan mampu memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan kesehatan secara profesional untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya
Orang Berobat Tidak Dipungut Biaya, Jokowi: Kita Bersyukur Ada KIS
Orang Berobat Tidak Dipungut Biaya, Jokowi: Kita Bersyukur Ada KIS

Jokowi memastikan JKN-KIS dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk semua jenis penyakit

Baca Selengkapnya
Jokowi: Arahnya RUU Kesehatan Bisa Atasi Kekurangan Dokter Spesialis
Jokowi: Arahnya RUU Kesehatan Bisa Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Presiden Jokowi berharap Indonesia tidak lagi kekurangan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Tegas Depan Jenderal TNI-Polri, Tak Ingin Terkena Penjajahan Era Modern
VIDEO: Jokowi Tegas Depan Jenderal TNI-Polri, Tak Ingin Terkena Penjajahan Era Modern

Presiden Jokowi menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan digital

Baca Selengkapnya
Jokowi Ingatkan Pentingnya Kesehatan: Pintar Tapi Gak Sehat Mau Apa?
Jokowi Ingatkan Pentingnya Kesehatan: Pintar Tapi Gak Sehat Mau Apa?

Untuk menjadi negara maju tak cuma mengedepankan kecerdasan sumber daya manusianya saja.

Baca Selengkapnya