Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KSP Klaim Perumusan UU IKN Lewat Diskusi Matang dan Komprehensif

KSP Klaim Perumusan UU IKN Lewat Diskusi Matang dan Komprehensif UU IKN Disahkan. Instagram@nyoman_nuarta

Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) IKN dalam sidang paripurna DPR, Selasa (18/1). Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menepis anggapan proses pembahasan dan pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang sangat singkat dan terburu-buru.

Dia menjelaskan perumusan UU IKN sudah melalui proses diskusi yang matang dan komprehensif. Diskusi yang dilakukan pemerintah, khususnya Bappenas dalam persiapan draf RUU, Perpres bahkan rancangan masterplan sudah berlangsung lama, sejak periode lalu.

"Rumusan UU IKN juga didukung kajian beserta naskah akademik, yang sudah dibahas bersama antara Pemerintah, DPR, dan para ahli," katanya dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu (19/1).

Dia menilai yang paling penting saat ini adalah mengawal proses lanjutan dari UU IKN sehingga pandangan berbagai pihak bisa diakomodir dalam pelaksanaan pemindahan ibu kota. Kerja sama juga dibutuhkan seluruh elemen masyarakat bersama pemerintah.

"Kerja sama penuh antara seluruh elemen masyarakat bersama dengan Pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung kesuksesan pemindahan ibu kota baru ini," pungkasnya.

DPR Klaim Lakukan Efisiensi

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah DPR tergesa-gesa dalam membahas RUU yang menjadi dasar pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur itu. Ia mengklaim DPR melakukan efisiensi.

"Sebenarnya tidak terlalu tergesa-gesa. Nanti seperti TPKS juga IKN akan juga kita lakukan dengan efisien," kata Dasco.

Dasco mengakui, RUU IKN juga dibahas disela-sela masa reses anggota DPR. Dalam prosesnya, RUU IKN juga dibahas di tengah reses bahkan berulang kali rapat berlangsung hingga malam.

"Selama masa reses juga kawan-kawan kerja, pembahasan-pembahasan yang dilakukan juga menurut saya cukup dinamis. Dimana seringkali, bolak balik pembahasan dari pasal per pasal, dan dilakukan yang terbaik oleh kawan-kawan di Pansus," ujar Dasco.

Dalam UU IKN tersebut, telah diputuskan nama ibu kota negara baru yakni Nusantara. Dalam pasal 2 UU IKN disebutkan, IKN Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan di dunia, sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, dan menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam UU IKN ini juga dijelaskan detil tentang letak geografis ibu kota negara baru. UU ini juga menjelaskan tentang cakupan luas wilayah daratan untuk pembangunan ibu kota baru di Kaltim tersebut.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya

IDI mengimbau Kemenkes tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Panas Komisi V dengan Basuki PUPR, Tak Yakin IKN Mampu Dimanfaatkan
VIDEO: Rapat Panas Komisi V dengan Basuki PUPR, Tak Yakin IKN Mampu Dimanfaatkan

Menteri Basuki turut dicecar soal perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya
Proyek IKN Dikritisi AMIN, Jika Tidak Dilanjut Investor Bisa Rugi Rp35 Triliun
Proyek IKN Dikritisi AMIN, Jika Tidak Dilanjut Investor Bisa Rugi Rp35 Triliun

Pasangan Capres-Cawapres, Anies-Cak Imin (AMIN) mengkritisi pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Usul DKJ jadi Ibu Kota Legislasi, Kemendagri: Jangan Biarkan Kami Saja yang di IKN
Baleg DPR Usul DKJ jadi Ibu Kota Legislasi, Kemendagri: Jangan Biarkan Kami Saja yang di IKN

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Panas Komisi V Ke Pak Bas
VIDEO: Rapat Panas Komisi V Ke Pak Bas "Kita Kok Tak Yakin IKN Mampu Dimanfaatkan"

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono melakukan rapat kerja dengan Komisi V DPR, hari ini.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN

Panja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.

Baca Selengkapnya
RUU MK Dibahas Diam-Diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan
RUU MK Dibahas Diam-Diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan

Djarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.

Baca Selengkapnya
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'

Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

Menurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.

Baca Selengkapnya