KSP Klaim UU Cipta Kerja Bukti Reformasi Struktural Berjalan Selama Pandemi
Merdeka.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono menjelaskan ada beberapa agenda reformasi struktural perekonomian yang telah berjalan. Salah satunya reformasi perlindungan sosial (Perlinsos) yang menjadi lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dia menjelaskan, program Perlinsos dilaksanakan berbasis data dan terus diperbaiki kualitasnya. Program subsidi diubah arahnya dari subsidi barang menjadi subsidi langsung ke orang.
"Tujuannya agar hanya orang miskin dan rentan yang menikmatinya," katanya dikutip dalam keterangan pers, Rabu(18/8).
-
Mengapa Jakarta butuh investasi? Oleh karena itu, dibutuhkan investasi dari dalam dan luar negeri untuk membiayai pembangunan DKI Jakarta.
-
Kenapa sulit cari kerja di Indonesia? Susahnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Kenapa ERP di Jakarta terhambat? 'ERP itu kita masih fokus sama regulasi dan kemarin kendalanya adalah regulasi. Sekarang didorong adalah bagaimana regulasi kita siapkan, tentu dengan stakeholders,' kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11).
-
Pekerjaan apa yang banyak dicari oleh perusahaan di Indonesia? Data LinkedIn menunjukkan bahwa analitik, desain, dan teknik adalah skill yang paling banyak dimiliki di kalangan tingkat pemula saat ini.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
Selain itu ada juga reformasi regulasi melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Melalui UU Cipta Kerja, dia menambahkan, pemerintah ingin regulasi menjadi pendorong kegiatan ekonomi guna menyediakan lapangan kerja yang layak bagi rakyat.
Edy menambahkan, dalam waktu yang lama regulasi menjadi masalah di Indonesia, khususnya bagi dunia usaha. Padahal, untuk menyediakan lapangan kerja yang layak bagi rakyat diperlukan lebih banyak investasi.
"Selama ini banyak regulasi saling tidak konsisten.Untuk itu, regulasi harus menjadi pendukung. Bukan malah menjadi penghambat. Karena melibatkan banyak sekali regulasi, perubahan dilakukan sekaligus dengan pendekatan omnibus law," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan Presiden Joko Widodo(Jokowi) menjelaskan dalam pidatonya UU Cipta Kerja merupakan omnibus law pertama di Indonesia, yang menjadi pilar utama reformasi struktural. Begitu juga kata Edy dengan reformasi birokrasi juga akan terus dilakukan.
"Termasuk di dalamnya mengadopsi cara-cara kerja baru yang lebih efektif dan efisien," tutup Edy. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Shinta melihat regulasi ketenagakerjaan di Indoensia masih belum optimal.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaPemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaSyarat ini harus berjalan optimal sehingga ekonomi Indonesia bisa meroket
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaCapaian PMI manufaktur tersebut menandakan Indonesia telah benar-benar keluar dari pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaArif menjelaskan stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%
Baca SelengkapnyaKelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca SelengkapnyaDimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan
Baca SelengkapnyaIa mengakui bahwa proses pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru nanti tentu tidak mudah, khususnya bagi para pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaPeningkatan produktivitas akan memberikan ruang yang lebih besar untuk menaikkan upah tanpa harus berdampak pada kenaikan harga barang.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca Selengkapnya