Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KSP: Presiden Memimpin dan Mengendalikan Upaya Pemulihan Pandemi Selama 24 Jam

KSP: Presiden Memimpin dan Mengendalikan Upaya Pemulihan Pandemi Selama 24 Jam Jokowi tinjau Rumah Sakit Asrama Haji. ©Istimewa

Merdeka.com - Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodawardhani mengatakan dengan meningkatnya kasus Covid-19, pemerintah saat ini fokus sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yaitu, kata dia, memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro dan PPKM Darurat, yang dibawa kendali penuh, wali kota dan bupati, dengan merujukan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri dalam pelaksanaannya.

"Presiden memimpin dan mengendalikan upaya pemulihan pandemi Covid-19 selama 24 jam, dengan mengerahkan seluruh kekuatan pemerintah di tingkat pusat dan daerah. Presiden percaya sinergi dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat akan membuahkan hasil pulihnya situasi segera," katanya dikutip dalam keterangan pers, Jumat (16/7).

Dia membeberkan bahwa Jokowi tetap memberikan kepercayaan dan penugasan kepada KPC PEN untuk melakukan penguatan dan mengambil langkah-langkah cepat dan tepat untuk mengatasi peningkatan penyebaran Covid-19 saat ini. Peran masyarakat juga mendukung mengatasi pandemi Covid-19 saat ini.

"5M, 3T dan vaksinasi menjadi tindakan prioritas, yang dilaksanakan di tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten, dengan melibatkan peran aktif Forkopimda, seluruh unsur 3 pillar (pemerintahan daerah, Polri dan TNI), dan peran serta masyarakat untuk mendukung peningkatan kapasitas layanan kesehatan dan vaksinasi," bebernya.

Sementara itu dia menjelaskan upaya penanganan pandemi Covid-19 melalui kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro maupun Darurat merupakan tindak lanjut dari pelbagai upaya penanganan Bencana Nonalam Covid-19 sebagai bencana nasional yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Desease 2019 sebagai Bencana Nasional.

"Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 ini merujuk pada Keppres No 11 Tahun 2020 tentang Penetapan kedaruratan kesehatan Corona Virus Desease 2019," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kumpulkan Ribuan Pengurus Gerindra di Banten, Prabowo Ungkap Alasan Gabung Pemerintahan Jokowi
Kumpulkan Ribuan Pengurus Gerindra di Banten, Prabowo Ungkap Alasan Gabung Pemerintahan Jokowi

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengajak seluruh pengurus partainya di Tangerang Raya untuk mengakui kepemimpinan yang baik dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Beberkan Pesan Jokowi di Sidang Kabinet Terakhir
Menteri AHY Beberkan Pesan Jokowi di Sidang Kabinet Terakhir

AHY menyebut, Presiden Jokowi meminta agar seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju dapat menyelesaikan tugas.

Baca Selengkapnya
Jenderal Dudung Abdurachman soal Penanganan Karhutla: Sebelum Presiden Copot Lebih Baik Kasad Dulu yang Copot
Jenderal Dudung Abdurachman soal Penanganan Karhutla: Sebelum Presiden Copot Lebih Baik Kasad Dulu yang Copot

Jenderal Dudung sebelumnya meninjau langsung proses penanganan antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Jambi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pidato Jokowi Naikkan Insentif KPU 50% Jelang Pilkada
VIDEO: Pidato Jokowi Naikkan Insentif KPU 50% Jelang Pilkada "Tolong Laksanakan Tugas!"

Presiden Jokowi hadir dalam rapat konsolidasi kesiapan Pilkada Serentak, Selasa, 20 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pemerintah Siap Dukung MK Mengawal Pemilu 2024
Jokowi: Pemerintah Siap Dukung MK Mengawal Pemilu 2024

Kepala negara atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta TNI-Polri Jaga Stabilitas Keamanan Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran: Jangan Sampai Ada Riak-Riak Mengganggu
Jokowi Minta TNI-Polri Jaga Stabilitas Keamanan Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran: Jangan Sampai Ada Riak-Riak Mengganggu

Pelantikan Prabowo-Gibran dilakukan pada 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Evaluasi Pj Kepala Daerah Setiap Hari: Kalau Miring-Miring, Saya Ganti
Jokowi Evaluasi Pj Kepala Daerah Setiap Hari: Kalau Miring-Miring, Saya Ganti

Presiden Jokowi akan mengevaluasi Pj kepala daerah setiap hari dan akan mengganti yang bertindak menyimpang.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi mendukung penuh keberlanjutan pembangunan Indonesia dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Pidato Lengkap Jokowi di Sidang Kabinet Terakhir, Tekankan Jangan Ada Gejolak Transisi Kepemimpinan
Pidato Lengkap Jokowi di Sidang Kabinet Terakhir, Tekankan Jangan Ada Gejolak Transisi Kepemimpinan

Dalam pidatonya, Jokowi menekankan pada sejumlah aspek.

Baca Selengkapnya
Poin Penting Arahan Jokowi ke TNI-Polri di IKN, Ada Singgung Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Poin Penting Arahan Jokowi ke TNI-Polri di IKN, Ada Singgung Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Jokowi meminta kepada TNI-Polri agar menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi ke TNI jelang Pelantikan Presiden & Pilkada Serentak: Jangan Ada Riak Ganggu Keamanan Negara
Pesan Jokowi ke TNI jelang Pelantikan Presiden & Pilkada Serentak: Jangan Ada Riak Ganggu Keamanan Negara

Jokowi meminta kepada TNI untuk ikut serta menjaga stabilitas keamanan.

Baca Selengkapnya