KSP Sebut Dispensasi Pejabat Tak Karantina Mandiri Seperti Fasilitas yang Melekat
Merdeka.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo menegaskan pengecualian karantina mandiri bukan hanya untuk pejabat negara saja. Diskresi tersebut, juga diberikan untuk pejabat diplomatik yang melakukan kunjungan kenegaraan atau delegasi negara–negara anggota G20.
"Bahkan masyarakat biasa juga bisa mendapat pengecualian karantina mandiri, yang memiliki alasan kesehatan dan kemanusiaan," kata Abraham Wirotomo, dalam siaran pers KSP yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (23/12).
Sebelumnya, Surat Edaran Kasatgas Covid-19 yang memuat dispensasi pengurangan durasi pelaksanaan karantina kepada pejabat eselon satu ke atas menjadi sorotan publik. SE 25/2021 tersebut dinilai pilih kasih dan tidak adil, karena memberikan perlakukan istimewa kepada pejabat.
-
Bagaimana privilege dapat diartikan? Secara umum, privilege dapat diartikan sebagai manfaat atau hak yang diterima oleh beberapa orang karena berada dalam kondisi tertentu.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Apa yang dibagikan pemerintah? Secara keseluruhan tidak ada pernyataan bahwa pemerintah membagikan bansos melalui situs judi online.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Apa arti dari privilege? Privilege adalah istilah yang merujuk pada hak istimewa atau keuntungan yang dimiliki oleh individu atau kelompok tertentu, sering kali berdasarkan faktor-faktor seperti ras, gender, status sosial, atau ekonomi.
-
Siapa yang mendapatkan privilege? Privilege adalah hak istimewa yang dimiliki oleh individu atau kelompok tertentu dalam masyarakat, sering kali berdasarkan faktor-faktor seperti ras, gender, status sosial, atau ekonomi.
Abraham menilai pemberian dispensasi karantina tidak ubahnya fasilitas negara yang melekat pada seorang pejabat negara, seperti hak mendapat pengawalan atau lainnya, yang bertujuan untuk menunjang tugas-tugas kenegaraannya.
"Ini yang harus dipahami oleh masyarakat," ujar Abraham.
Ia menambahkan, meski mendapat dispensasi untuk bisa melaksanakan karantina mandiri, para pejabat negara tetap harus mengikuti prosedur Satgas COVID-19.
"Pejabat tetap harus berkirim surat pengajuan karantina mandiri ke satgas, harus ada keterangan punya kamar tidur dan kamar mandi yang terpisah, melampirkan hasil tes PCR, dan juga ada petugas yang mengawasinya," ujar Abraham.
Abraham juga mengingatkan, pemerintah dalam menangani pandemi tidak hanya menekankan pada pengendalian COVID-19, tapi juga pada pemulihan ekonomi.
"Kalau pemerintah kaku dan hanya memikirkan dampak kesehatan maka tidak ada itu skema travel buble, tidak ada kunjungan delegasi G20 atau lainnya. Aturan bisa berubah sewaktu-waktu melihat kondisi terkini dengan pendekatan kesehatan dan ekonominya," jelas Abraham.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK memperjelas aturan syarat gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil, serta pejabat negara dan pejabat daerah untuk bisa ikut dalam kampanye.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan pajak natura atau kenikmatan tidak berdampak pada gaji bersih atau take home pay pekerja golongan kelas bawah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaAirlangga Hartarto merespons pernyataan Mahfud MD soal menteri pakai fasilitas negara untuk kampanye.
Baca Selengkapnya