Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KSP Sebut UU Cipta Kerja Beri Akses Rakyat Kelola Hutan & Lindungi Masyarakat Adat

KSP Sebut UU Cipta Kerja Beri Akses Rakyat Kelola Hutan & Lindungi Masyarakat Adat istana merdeka. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Usep Setiawan menyebut, Undang-Undang Cipta Kerja memberikan peluang kepada rakyat untuk mengelola hutan dan melindungi masyarakat adat. Penegasan itu tertuang dalam sejumlah pasal menyangkut sektor kehutanan.

"Ada pasal yang mengatur tentang pemanfaatan hutan lindung dan hutan produksi melalui program Perhutanan Sosial. Program ini bisa diberikan kepada perseorangan, kelompok tani hutan dan koperasi," kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Usep Setiawan, Sabtu (7/11).

Menurut Usep, aturan itu ada pada paragraf 4 bagian kehutanan. Di antara Pasal 29 dan Pasal 30 UU Kehutanan disisipkan 2 (dua) pasal baru yakni Pasal 29A dan Pasal 29B yang salah satunya mengatur penguatan perhutanan sosial. Pengaturan ini akan memperkuat upaya pemerintah dalam pemberian akses pengelolaan kawasan hutan bagi rakyat.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi, nanti ada dampak positif yang muncul berupa perluasan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat di sekitar hutan," tambah Usep.

Menurutnya, program perhutanan sosial semakin kuat sejak disahkannya UU Ciptaker. Terlebih, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah menyerahkan 4,2 juta hektar lahan untuk dikelola masyarakat.

"Selanjutnya, yang paling penting adalah soal pendampingan program lanjutan. Sehingga masyarakat di sekitar hutan itu memiliki kemampuan dalam mengelola kewenangan yang telah diberikan, seperti masuk dalam aspek bisnis perhutanan sosial. Dalam hal ini tidak hanya agroforestry," ujarnya.

Usep menambahkan, UU Cipta Kerja juga sangat berpihak dan melindungi masyarakat adat, terutama yang tinggal di kawasan hutan dan kebun. Bahkan, dalam UU Ciptaker, masyarakat adat akan diikutkan dalam kebijakan penataan kawasan hutan, konservasi hingga Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

"UU Ciptaker ini menegaskan keberpihakan pemerintah pada masyarakat dengan restorative justice atau penyelesaian hukum di luar pengadilan," katanya.

Kemudian, dalam UU Cipta Kerja juga masuk persoalan lingkungan hutan yang terbagi atas dua bagian, yakni bagian persetujuan lingkungan yang menjadi persyaratan dasar perizinan berusaha. Selanjutnya, bagian perizinan berusaha serta kemudahan persyaratan investasi dari sektor kehutanan.

Keduanya, lanjut dia, berasal dari tiga UU berbeda yakni UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

"Penyatuan ini akan membuat aturan semakin mudah dipahami dan tidak akan merepotkan masyarakat adat dan masyarakat sekitar hutan," pungkas Usep.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Airlangga Dorong Penyelesaian Penggunaan Tanah dan Kawasan Hutan
Airlangga Dorong Penyelesaian Penggunaan Tanah dan Kawasan Hutan

SK Hijau Hutsos yang mengatur pemanfaatan hutan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.

Baca Selengkapnya
Kejar Target Bebas Emisi, KLHK Ajak Pelaku Usaha Bangun Perhutanan Sosial
Kejar Target Bebas Emisi, KLHK Ajak Pelaku Usaha Bangun Perhutanan Sosial

KLHK mengajak para pelaku usaha terlibat aktif membantu pemerintah untuk mencapai target net zero emission.

Baca Selengkapnya
Ini Dilakukan Pemerintah Jokowi Agar Perhutanan Sosial Bisa Diberdayakan Masyarakat
Ini Dilakukan Pemerintah Jokowi Agar Perhutanan Sosial Bisa Diberdayakan Masyarakat

Jokowi mengarahkan agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan sudah diberikan sesegera mungkin

Baca Selengkapnya
8 Juta Hektare Lahan Perhutanan Sosial Disiapkan Pasok Bahan Makan Bergizi Gratis, Ini Daerahnya
8 Juta Hektare Lahan Perhutanan Sosial Disiapkan Pasok Bahan Makan Bergizi Gratis, Ini Daerahnya

Saat ini sudah ada beberapa wilayah perhutanan sosial yang produktif yang akan didukung Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kemenhut melalui satuan pelayanan.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat

Sertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.

Baca Selengkapnya
Kemenkop UKM Gandeng RSPO Kembangkan Koperasi Petani Sawit di Indonesia
Kemenkop UKM Gandeng RSPO Kembangkan Koperasi Petani Sawit di Indonesia

Menkop Teten optimis kerja sama dengan RSPO akan memperkuat korporatisasi petani sawit sekaligus memperkuat produksi kelapa sawit dari hulu hingga hilir.

Baca Selengkapnya
PBNU Nilai Aturan Ormas Keagamaan Kelola Tambang Tak Perlu Jadi Polemik
PBNU Nilai Aturan Ormas Keagamaan Kelola Tambang Tak Perlu Jadi Polemik

Kebijakan tersebut dinilai seharusnya tidak perlu menjadi polemik

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembangunan Perhutanan Sosial, KLHK Jalin Kerja Sama dengan Astra
Perkuat Pembangunan Perhutanan Sosial, KLHK Jalin Kerja Sama dengan Astra

Selain itu, kata Bondan, Astra menargetkan bisa mengelola 10.000 hektar hutan sosial sampai 2030.

Baca Selengkapnya
Ikut Program Lumbung Pangan, Begini Kisah Para Petani di Tanah Humbang Hasundutan
Ikut Program Lumbung Pangan, Begini Kisah Para Petani di Tanah Humbang Hasundutan

Salah satu kisah inspiratif datang dari John Les Lumbuun, seorang petani Desa Ria Ria berusia 42 tahun telah menggarap lahannya sejak 2020.

Baca Selengkapnya
Akui Tujuan IUPK Ormas Keagamaan Positif, Senator Usul Tambang Rakyat Juga Dapat Izin
Akui Tujuan IUPK Ormas Keagamaan Positif, Senator Usul Tambang Rakyat Juga Dapat Izin

seharusnya izin dalam mengelola tambang juga diberikan kepada masyarakat di daerah

Baca Selengkapnya
Diskusi Arah Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria Harapkan Program Terus Berlanjut
Diskusi Arah Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria Harapkan Program Terus Berlanjut

Kementerian ATR/BPN berupaya menjalankan program Reforma Agraria yang berorientasi memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menteri ATR Tandatangani MoU Sinergi Program Kelautan dan Perikanan
Menteri ATR Tandatangani MoU Sinergi Program Kelautan dan Perikanan

Penandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya