KSP soal Pangdam Jaya Copot Baliho Rizieq: TNI Merasa Aparat Pemerintah Dilecehkan
Merdeka.com - Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan TNI bertindak karena aparat pemerintah yang sudah mengambil tindakan tegas malah dilecehkan.
Hal itu menanggapi tindakan tegas TNI terhadap FPI. Pernyataan keras dari Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman hingga pencopotan baliho pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Jaleswari mengatakan, TNI merespons karena ada kelompok masyarakat yang terang-terangan melanggar ketentuan pemerintah.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Apa yang dilakukan TNI di kantor polisi? Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak. Mereka datang bukan tanpa tujuan. Prajurit TNI mengincar salah satu sosok pimpinan tertinggi di kantor Polisi tersebut, yaitu Kapolres Tuban, AKBP Suryono. Para prajurit TNI itu datang bukan dengan maksud buruk, sebaliknya, mereka datang dengan perasaan riang gembira. Membawa sebuah banner ucapan yang dibuat khusus untuk merayakan hari bahagia para anggota Polri.
-
Kenapa warga mengeroyok anggota TNI? Saat itu, warga yang sedang menikmati hiburan khas tersebut tiba-tiba ricuh dan membuat kondisi menjadi tidak kondusif.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
"TNI merasa selama ini aparat pemerintah yang sudah mengambil tindakan tegas justru dilecehkan, sehingga mereka menyatakan sikap dukungan dalam bentuk perintah membantu pemerintah," kata Jaleswari dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/11).
Jaleswari mengatakan, penegakan hukum sifatnya tidak diskriminatif. Jika ada pelanggaran maka ditindak, termasuk juga organisasi masyarakat yang dianggap melanggar hukum. Ada aturan yang mengatur ketertiban umum hingga larangan tertentu bagi ormas misal dalam KUHP, UU Ormas, maupun Perda.
Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19, tidak hanya bisa diselesaikan pemerintah saja.
"Masyarakat, ormas perlu juga berperan aktif untuk mencegah potensi penularan covid-19 dengan tidak berkerumun. Penegakan hukum dan ketertiban masyarakat oleh karenanya esensial untuk melindungi dan menyelamatkan jiwa masyarakat secara keseluruhan," kata Jaleswari.
Lebih lanjut, Jaleswari menilai, penindakan oleh TNI terhadap FPI belakangan ini dianggap tidak melanggar aturan. Sebab TNI bekerja dalam koridor operasi militer selain perang yang dijelaskan dalam UU TNI. Yaitu membantu pemerintahan di daerah atau Polri dalam tugas keamanan.
"Misal dalam hal pembantuan pemerintahan di daerah atau membantu Polri dalam tugas keamanan dan ketertiban masyarakat, hal tersebut dapat dijustifikasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Jaleswari.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaKasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.
Baca SelengkapnyaMerangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini
Baca SelengkapnyaDampak dari penurunan baliho pasangan Capres-cawapres tersebut kini mendapat sorotan tajam publik
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaPolri melakukan berbagai langkah penyelesaian dalam penanganan perkara prajurit TNI menyerang Mapolres Jayawijaya.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaKapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaAgar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaPanglima menegaskan, tindakan prajurit TNI di Polrestabes Medan itu tidak mewakili institusi.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca Selengkapnya