KSPI: Bila Pemerintah Tetap Tak Naikkan UMP 2021, 2 Juta Buruh Mogok Nasional
Merdeka.com - Massa dari berbagai serikat buruh kembali menyampaikan protes atas RUU Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wijaya dan, pada hari ini. Termasuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Dia berdiri dia atas mobil komando menyuarakan aspirasinya mewakili kaum buruh. Said menyatakan kaum buruh siap mogok nasional jikalau RUU Cipta Kerja tidak dibatalkan dan upah minum tahun 2021 tidak dinaikan.
"Bila mana pemerintah tetap tidak naikan upah minum secara mayoritas 2021 dan tidak batalkan UU Omnibus law Cipta Kerja maka saya sampaikan sekeras-kerasnya serukan mogok kerja nasional akan kami lakukan di seluruh Indonesia," kata dia di Patung Kuda Wijaya, Senin (2/10).
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
-
Siapa yang mendorong penerapan struktur dan skala upah di perusahaan? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaannya.
-
Bagaimana Rektor UMJ usulkan putusan MK diterapkan di 2024? Untuk melaksanakan aturan tersebut, dia menambahkan, Presiden Joko Widodo dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar putusan MK bisa segera dijalankan.
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
Said Iqbal menjelaskan, misalnya dari 10 ribu perusahaan di Indonesia setidaknya ada 200 orang yang berpartisipasi maka ada 2 juta buruh yang melakukan mogok kerja. Iqbal mengklaim imbuhnya melumpuhkan stok produksi.
"Pabrik berhenti kerja bahwa buruh tidak setuju UU Omnibus law dan UMP 2021 harus ada," ujar dia.
Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 buruh akan lebih dulu berunding upah dalam dua minggu ke depan di tingkat pabrik.
Apabila tidak menemukan kesepakatan atau deadlock maka, Said Iqbal meminta untuk membuat surat pemberitahuan mogok kerja. Peserta unjuk rasa pun menyetujui rencana itu.
"Siap kerja mogok kerja nasional," kata Said Iqbal.
"Siaaap," timpal pengunjuk rasa.
Said Iqbal menerangkan, serikat buruh juga akan mengajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi.
"Jelaskan isi omnibus law yang kami tolak gunakan mulut untuk lawan apa yang akan diperjuangkan kawan-kawan buruh gunakan solidaritas di pabrik-pabrik. Isu ada dua yakni isu meminta Mahkamah Konstitusi dan mohon Presiden RI untuk cabut atau batalkan Omnibus law Cipta Kerja. Isu kedua minta pemerintah naikan upah buruh 2021," tandas dia (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seruan mogok nasional digelorakan pada peringatan Hari Buruh Internasional.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN tersebut akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh di tengah kenaikan upah yang minim.
Baca SelengkapnyaPengusaha yang diwakili Apindo DKI menginginkan kenaikan upah minimum berkisar 3-4 persen.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa itu karena permintaan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2024 sebesar 15 persen tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut, formulasi penghitungan upah minimum mengacu pada tiga komponen.
Baca SelengkapnyaSelama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPadahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.
Baca SelengkapnyaKehidupan buruh kini seperti budak sistem oligarki.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Ida menegaskan bahwa penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tidak dibahas olehnya.
Baca Selengkapnya