Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KSPI: Kedatangan TKA ke RI Cederai Rasa Keadilan Buruh

KSPI: Kedatangan TKA ke RI Cederai Rasa Keadilan Buruh Presiden KSPI Said Iqbal. ©2020 Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan kehadiran tenaga kerja asing (TKA) China dan India ke Indonesia mencederai rasa keadilan kepada kaum buruh.Dia menilai para TKA itu disambut meriah di saat buruh lokal tengah kesulitan.

"Ibaratnya buruh dikasih jalan tanah yang becek, tetapi TKA diberi karpet merah dengan penyambutan yang gegap gempita atas nama industri strategis," kata Said Iqbal dalam pesan singkat kepada merdeka.com, Selasa (11/5).

Tidak hanya itu, datangnya TKA China dan India dengan menggunakan pesawat carteran di tengah pandemi adalah sebuah ironi yang menyakitkan dan mencederai rasa keadilan. Apalagi itu terjadi di saat jutaan pemudik yang menggunakan motor yang dipastikan mereka adalah buruh diadang di perbatasan-perbatasan kota.

Orang lain juga bertanya?

"Padahal buruh yang mudik tidak mencarter pesawat, tetapi membeli sendiri bensin motor dan makannya, di saat sebagian dari mereka uang THR-nya tidak dibayar penuh oleh pengusaha," beber Said Iqbal.

Kedatangan TKA dari China dan India tersebut, kata dia, menegaskan fakta bahwa tujuan omnibus law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan, ingin memudahkan masuknya TKA China yang mengancam lapangan pekerjaan pekerja lokal. Padahal saat ini rakyat Indonesia justru lebih membutuhkan pekerjaan, karena banyak yang ter-PHK akibat pandemi.

"Itulah sesungguhnya tujuan omnibus law. Tadinya TKA yang masuk ke Indonesia harus mendapatkan izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja, sehingga TKA tidak mungkin bisa masuk ke Indonesia kalau belum mendapat surat izin tertulis," jelas Said Iqbal.

Saat ini para TKA yang masuk ke Indonesia cukup memegang surat dari perusahaan pengguna yang melaporkan rencana kedatangan mereka. Hal itu, kata dia, sudah tertuang pada aturan omnibus law TKA.

"Jutaan buruh dilarang mudik bahkan disekat di perbatasan kota seperti warga kelas dua, tetapi TKA disambut sebagai warga kelas satu dengan alasan kebutuhan industri strategis," ungkapnya.

Menurut Said Iqbal, TKA China dan India yang masuk ke Indonesia adalah buruh kasar yang bekerja di industri-industri konstruksi, perdagangan, baja, tekstil, pertambangan nikel, dan industri-industri lain, yang semestinya bisa merekrut buruh lokal Indonesia. Dia pun mengaku heran dengan pihak yang selalu membantah dan membela keberadaan para TKA China tersebut. Padahal mereka adalah para pejabat bukan perusahaan pengguna TKA tersebut.

Selain itu, kata dia, pemerintah tidak pernah menjelaskan di perusahaan mana saja para TKA tersebut bekerja. Karena itu, KSPI dan buruh Indonesia menuntut pemerintah agar berhenti mendatangkan TKA China dan negara lainnya ke Indonesia, terutama di masa pandemi, dengan alasan apa pun.

"Janganlah hukum tajam ke buruh Indonesia tetapi tumpul ke TKA China. Batalkan omnibus law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, khususnya pasal tentang TKA dikembalikan bunyinya menjadi, ’Setiap TKA yang datang ke Indonesia wajib mendapatkan izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja’," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta agar publik melihat lebih objektif terkait kedatangan TKA ke Indonesia pada momen mudik Lebaran 2021. "Kita perlu melihat masalah tenaga kerja asing (TKA) secara lebih objektif tidak hanya terbatas pada isu momen mudik Lebaran saat ini," kata Ida kepada merdeka.com, Minggu (9/4).

Dia pun mengklaim keberadaan TKA sejalan dengan arus investasi asing, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja.

"Salah satunya melalui agenda proyek strategis nasional (PSN)," bebernya.

Ida pun menyakini jumlah TKA yang ada dalam satu perusahaan tidak akan melebihi pekerja Indonesia atau lokal. Sebab pemerintah dalam memberikan izin menggunakan TKA tetap memperhatikan penggunaan tenaga kerja lokal.

"Data menunjukkan rata-rata penggunaan TKA selama lima tahun terakhir (2016-2020) mencapai 93 ribu orang. Jika dilihat jumlahnya sangat jauh dibandingkan angkatan kerja kita yang bekerja, di mana data BPS terbaru per Februari 2021 mencapai 131 juta orang," bebernya.

Lebih dari itu, kata Ida, pengendalian TKA juga dilakukan melalui pos-pos jabatan yang dapat mereka isi. Dia mengatakan data menunjukkan bahwa jabatan TKA yang masuk ke Indonesia sebanyak 65 persen berada di jabatan manajer dan profesional.

"Pemerintah juga mewajibkan adanya transfer teknologi dan keahlian (knowledge) dari TKA ke tenaga kerja lokal sehingga ke depan kita memiliki stok angkatan kerja yang lebih kompeten untuk mampu mengisi demand tenaga kerja dari investasi PMA yang menggunakan teknologi-teknologi baru," bebernya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Soal Upah, Ternyata Ini Biang Keladi PT Sritex Bangkrut
Bukan Soal Upah, Ternyata Ini Biang Keladi PT Sritex Bangkrut

KSPI telah membentuk Posko Orange untuk mengadvokasi ribuan karyawan Sritex.

Baca Selengkapnya
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong

Dia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya
KSPI Sebut PHK Massal Buruh Pabrik di Jateng Dampak UU Cipta Kerja, Pj Gubernur Minta Tak Dibesar-besarkan
KSPI Sebut PHK Massal Buruh Pabrik di Jateng Dampak UU Cipta Kerja, Pj Gubernur Minta Tak Dibesar-besarkan

Pemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.

Baca Selengkapnya
Gaji PNS Naik 8 Persen, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
Gaji PNS Naik 8 Persen, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen

Kenaikan upah tersebut disandarkan dengan posisi Indonesia saat ini, yang sudah masuk ke dalam Middle Income Country.

Baca Selengkapnya
5 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Pemerintah Tetap Naikkan PPN Jadi 12 Persen
5 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Pemerintah Tetap Naikkan PPN Jadi 12 Persen

Kenaikan PPN tersebut akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh di tengah kenaikan upah yang minim.

Baca Selengkapnya
Ironis, Ada 775 TKA Baru di Tangerang Tapi 321 Warga Lokal Malah jadi TKI di Negeri Orang
Ironis, Ada 775 TKA Baru di Tangerang Tapi 321 Warga Lokal Malah jadi TKI di Negeri Orang

Ada 775 warga negara asing (WNA) yang telah berstatus Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA

Penegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

Baca Selengkapnya
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah

Berdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
BRIN Ungkap Banyak TKA China di Indonesia, Jubir AMIN: Sangat Menyakiti Rakyat
BRIN Ungkap Banyak TKA China di Indonesia, Jubir AMIN: Sangat Menyakiti Rakyat

Mantan Wakil Menteri ATR/ Wakil Kepala BPN itu menyebut tanggapan Menko Marves itu tidak sepatutnya dilontarkan di ruang publik.

Baca Selengkapnya
Kadin Tak Ingin Industri Tekstil Makin Lemah Akibat Ulah Oknum Asal Impor
Kadin Tak Ingin Industri Tekstil Makin Lemah Akibat Ulah Oknum Asal Impor

Masuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! PKS Sentil Kerjasama Pertanian Indonesia dan China: Nanti Ada Impor Petani Juga
VIDEO: Keras! PKS Sentil Kerjasama Pertanian Indonesia dan China: Nanti Ada Impor Petani Juga

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Slamet, mengungkapkan kekhawatirannya terkait impor beras besar-besaran lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya