Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KSPI Sebut UU Cipta Kerja yang Diteken Jokowi Kurangi Nilai Pesangon Buruh

KSPI Sebut UU Cipta Kerja yang Diteken Jokowi Kurangi Nilai Pesangon Buruh Presiden KSPI Said Iqbal. ©2016 kspi.or.id

Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja mengurangi nilai pesangon kaum buruh. Menurut dia, dari total 32 bulan upah yang diterima buruh berkurang menjadi 25 upah.

"19 dibayar pengusaha dan 6 bulan melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan," jelas Said dalam siaran persnya, Selasa (3/11).

Dia menilai ketentuan ini merugikan buruh Indonesia karena nilai jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun buruh Indonesia masih kecil dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN. Said lalu membandingkan JHT dan jaminan pensiun buruh Indonesia dengan Malaysia.

Dia mengatakan jumlah pesangon buruh di Malaysia memang antara 5-6 bulan upah. Namun, nilai iuran jaminan hari tua dan pensiun buruh Malaysia mencapai 23 persen. Angka ini dinilai jauh lebih rendah dibandingkan buruh Indonesia.

"Buruh Indonesia nilai JHT dan pensiunnya hanya 8,7 persen," ucapnya.

Untuk itu, Said menuturkan seharusnya negara melindungi buruh melalui skema pesangon yang lebih baik. KSPI pun meminta agar nilai pesangon buruh dikembalikan sesuai isi UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menandatangani Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Senin 2 November 2020. Pada tanggal yang sama, UU ini juga diteken oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

UU Cipta Kerja diundangkan dalam Nomor 11 tahun 2020. Adapun naskah UU yang disahkan DPR dalam rapat paripurna 5 Oktober lalu, terdiri dari 1.187 halaman.

"Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 186 sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinan UU Cipta Kerja, Senin malam.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja

Kebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca Selengkapnya
Prabowo Putuskan UMP Naik 6,5 Persen Tahun 2025, Lebih Besar Mana Dibanding era Jokowi?
Prabowo Putuskan UMP Naik 6,5 Persen Tahun 2025, Lebih Besar Mana Dibanding era Jokowi?

Adapun nilai rata-rata upah minimum nasional tahun 2024 sebesar Rp3.113.359.

Baca Selengkapnya
UMP Jawa Tengah 2025: Daftar Lengkap dan Dampaknya bagi Pekerja
UMP Jawa Tengah 2025: Daftar Lengkap dan Dampaknya bagi Pekerja

Pemerintah Jawa Tengah telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%, sehingga menjadi Rp2.169.349.

Baca Selengkapnya
Buruh Minta Kenaikan Gaji 15 Persen di 2024, Pengusaha Bilang Begini
Buruh Minta Kenaikan Gaji 15 Persen di 2024, Pengusaha Bilang Begini

Nantinya, perhitungan formula kenaikan UMP 2024 akan mengacu pada regulasi yang masih digodok pemerintah.

Baca Selengkapnya
Gaji PNS Naik 8 Persen, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
Gaji PNS Naik 8 Persen, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen

Kenaikan upah tersebut disandarkan dengan posisi Indonesia saat ini, yang sudah masuk ke dalam Middle Income Country.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh Minta Upah Minimum 2025 Naik 10 Persen: Kami Nombok Setiap Bulan
Curhat Buruh Minta Upah Minimum 2025 Naik 10 Persen: Kami Nombok Setiap Bulan

Selama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
25 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Paling Kecil Hanya Naik Rp35.750
25 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Paling Kecil Hanya Naik Rp35.750

Kemenaker meminta Gubernur mengumumkan kenaikan UMP 2024, paling lambat hari ini.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap UMP Jawa Barat 2025: Bekasi Nomor Satu, Banjar Paling Rendah
Daftar Lengkap UMP Jawa Barat 2025: Bekasi Nomor Satu, Banjar Paling Rendah

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen menjadi Rp2.191.238.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP DKI  Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh  Nombok Banyak
Kenaikan UMP DKI Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh Nombok Banyak

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.

Baca Selengkapnya
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi

Dalam aturan itu, disebutkan perusahaan boleh menyesuaikan besaran upah.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap UMK 2025 se-Jabar, Ini Daerah dengan Upah Tertinggi dan Terendah
Daftar Lengkap UMK 2025 se-Jabar, Ini Daerah dengan Upah Tertinggi dan Terendah

Pemprov memastikan seluruh usulan UMK dari kabupaten dan kota telah memenuhi ketentuan Permenaker untuk naik 6,5 persen dibanding UMK 2024.

Baca Selengkapnya
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya

Kelompok buruh terus mendesak agar upah minimum provinsi atau UMP 2024 bisa naik hingga 15 persen.

Baca Selengkapnya