Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KSPI Tolak Komersialisasi Vaksin Covid-19

KSPI Tolak Komersialisasi Vaksin Covid-19 Presiden KSPI Said Iqbal. ©2020 Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan buruh Indonesia mendukung upaya pemerintah untuk melawan pandemi Covid-19 dengan cara melakukan vaksinasi. Namun KSPI menolak jika vaksin dilakukan berbayar lantaran akan terjadi komersialiasi yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.

"Program vaksinasi berbayar yang dikenal dengan nama Vaksin Gotong Royong, sekali pun biaya vaksinasi dibayar oleh pengusaha, dikhawatirkan akan terjadi komersialisasi vaksin atau transaksi jual beli harga vaksin yang dikendalikan oleh produsen (pembuat vaksin)," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam pesan singkat, Jumat (21/5).

Iqbal menjelaskan kemampuan keuangan tiap-tiap perusahaan berbeda. Dia memperkirakan, jumlah perusahaan menengah ke atas yang mampu membayar vaksin tidak lebih dari 10% dari total jumlah perusahaan di Indonesia atau dengan kata lain hanya 20% dari total jumlah pekerja di seluruh Indonesia yang perusahaannya mampu membayar vaksin gotong rotong tersebut. Sehingga kata dia, hampir 90% dari total jumlah perusahaan di seluruh Indonesia atau lebih dari 80% dari total jumlah pekerja di Indonesia, perusahaannya tidak mampu membayar vaksin gotong royong.

Orang lain juga bertanya?

"Maka ujung-ujungnya akan keluar kebijakan pemerintah bahwa setiap pekerja buruh harus membayar sendiri biaya vaksi gotong royongnya. Jika ini terjadi apakah Kadin dan Apindo akan ikut bertanggungjawab? Jangan membuat kebijakan yang manis di depan tapi pahit di belakang bagi buruh Indonesia," ujar dia.

Dia mengatakan, jumlah buruh di Indonesia sangat besar. Menurut data BPS 2020 jumlah buruh formal sekitar 56,4 juta orang. Sedangkan buruh informal sekitar 75 juta orang. Dengan demikian kata dia, total jumlah buruh di Indonesia ada sekitar 130 jutaan orang.

"Bayangkan dengan keluarganya, maka total jumlah buruh dan keluarganya mendekati angka 200-an juta orang," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Iqbal menekankan apakah perusahaan di Indonesia mampu membayar 200-an juta orang untuk mengikuti vaksin gotong royong. Jika kata dia harga vaksin gotong royong 800-an ribu.

"Kalau diitung 800-an dikalikan 130-an juta buruh, maka dana yang harus disediakan mencapai 104 triliun. Jadi ini hanya proyek lip service yang hanya manis di retorika atau pemanis bibir tetapi sulit diimplementasikan di tingkat pelaksanaan. Ujung-ujungnya vaksin gotong royong hanya akan membebani buruh dari sisi pembiayaan,” tegasnya.

Untuk itu, dia mengingatkan kepada pemerintah agar buruh tidak dijadikan uji coba vaksin. "Intinya, KSPI mengharapkan kepada pemerintah agar pemberian vaksin untuk buruh digratiskan," ujar dia.

Iqbal menilai jika pemerintah membutuhkan anggaran tambahan untuk menyelenggarakan vaksin gotong royong, sebaiknya pemerintah menaikkan sedikit dan wajar nilai pajak badan perusahaan (PPH 25). Kemudian kata dia mengambil sebagian anggaran Kesehatan yang dalam UU Kesehatan besarnya adalah 5% dari APBN dengan cara melakukan efisiensi birokrasi di bidang kesehatan.

"KSPI setuju dengan vaksin gotong royong, tetapi biaya ditanggung pemerintah. Karena sesuai dengan perintah konstitusi sebagaimana diatur dalam UUD 1945, UU Kesehatan, dan UU Karantina; program vaksinisasi Covid-19 ini adalah tanggung jawab negara," tandasnya.

Perusahaan Dilarang Foto Gaji Karyawan

Vaksinasi Covid-19 melalui skema gotong royong telah resmi dimulai pada Selasa (18/5). Menurut Keputusan yang telah diteken Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021, harga vaksin gotong royong buatan Sinopharm adalah Rp321.660 per dosis. Akan tetapi tarif pelayanan vaksinasi belum termasuk di dalam harga itu. Dijelaskan pula bahwa tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.

Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10/2021 tentang Vaksinasi Gotong Royong diatur bahwa biaya vaksinasi gotong royong ditanggung badan hukum/badan usaha yang melaksanakan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga.

Program Vaksinasi Gotong Royong ini dilakukan untuk mempercepat pemberian vaksin kepada masyarakat Indonesia. Pemerintah menargetkan 30 juta penduduk mendapat vaksin melalui program ini.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan perusahaan tak boleh memotong gaji pekerja atau karyawan yang menjadi peserta vaksinasi gotong royong.

Dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (20/5), Wiku mengingatkan bahwa vaksinasi gotong royong dilakukan tanpa pungutan biaya sedikit pun terhadap penerima vaksin.

"Saya kembali ingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa program vaksinasi gotong royong dilakukan tanpa biaya sedikit pun. Perusahaan yang ikut serta dalam program ini juga dilarang memotong gaji karyawan untuk kepentingan vaksin gotong royong," tegasnya.

Pemerintah, kata Wiku, sangat menyayangkan jika ada badan usaha yang memungut biaya terhadap pekerja atau karyawan untuk melaksanakan vaksinasi gotong royong.

Dia meminta masyarakat melaporkan ke Kementerian Kesehatan jika mengetahui adanya pungutan biaya untuk vaksin gotong royong. "Masyarakat yang menemukan pungutan tersebut agar dapat melaporkan ke Kementerian Kesehatan untuk dapat ditindaklanjuti," ujar dia seperti dilansir Antara.

Penjelasan Bio Farma Terkait Harga Vaksin Gotong Royong

Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir menjawab soal harga vaksin gotong royong yang dianggap terlalu mahal. Honesti bilang, vaksin gotong royong telah dievaluasi oleh BPKP.

"Jadi vaksin gotong royong ini kami mengajukan struktur harga dan sebelum nanti ada penetapan dari Kemenkes ini direview dan dievaluasi kewajarannya oleh BPKP," ujar Honesti saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (20/5).

Ia bilang, proses itu tidak hanya dilakukan untuk vaksin gotong royong tetapi juga vaksin program pemerintah. Penetapan harga juga berada di tangan Menteri Kesehatan.

"Terkait penetapan terakhirnya itu ada di kewenangan Menkes. Sebagai contoh beberapa struktur yang kami kirim ke BPKP untuk mendapatkan review terkait masalah harga produk. Kalau dia merupakan vaksin jadi itu berapa harga impornya, bea masuknya, bea importasi, handling, transportation naik pesawat kemudian juga ada cold chain di pesawat untuk menjamin kualitas vaksin," ujar Honesti.

"Nanti sampai di Indonesia biaya transportasinya dari bandara ke gudang bio farma, kemudian ada biaya quality control untuk pengetesan terhadap vaksin. Ada banyak komponen yang kami sajikan lengkap ke BPKP untuk mendapatkan evaluasi," jelasnya.

Honesti menjelaskan, penetapan harga vaksin gotong royong untuk korporasi sudah disurvei oleh KADIN. 80 persen korporasi tidak keberatan dan sanggup vaksin gotong royong sebesar 500 ribu sampai 1 juta tidak

"Dan dari info yang kami dapatkan dari KADIN, 80 persen dari korporasi mereka mengatakan sanggup membayar antara 500rb-1 juta rupiah untuk dua kali dosis," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Enam Alasan Buruh Tolak Bayar Iuran Tapera, Salah Satunya Tak Ada Kepastian Beli Rumah
Enam Alasan Buruh Tolak Bayar Iuran Tapera, Salah Satunya Tak Ada Kepastian Beli Rumah

Kedua, KSPI menilai pemerintah lepas tanggung jawab untuk mengatasi persoalan perumahan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Buruh Padati Thamrin Tolak Tapera
FOTO: Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Buruh Padati Thamrin Tolak Tapera

Ribuan buruh dari berbagai elemen gelar demo menolak kewajiban iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digagas pemerintah.

Baca Selengkapnya
Alasan Serikat Pekerja Tembakau Ngotot Tolak Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Alasan Serikat Pekerja Tembakau Ngotot Tolak Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Aturan ini tengah digodok Kemenkes melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Ratusan Buruh Demo Geruduk Kemenkes, Ini Tuntutan Mereka
Ratusan Buruh Demo Geruduk Kemenkes, Ini Tuntutan Mereka

Berdasarkan pantauan lapangan, aksi massa tiba di Kantor Kemenkes pukul 11.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Apindo Khawatir Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Bikin Konsumen Beralih ke Produk Lebih Murah
Apindo Khawatir Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Bikin Konsumen Beralih ke Produk Lebih Murah

Sutrisno Iwantono menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 maupun aturan turunannya, yakni RPMK berpotensi merugikan berbagai pihak.

Baca Selengkapnya
5 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Pemerintah Tetap Naikkan PPN Jadi 12 Persen
5 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Pemerintah Tetap Naikkan PPN Jadi 12 Persen

Kenaikan PPN tersebut akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh di tengah kenaikan upah yang minim.

Baca Selengkapnya
Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Aneh Muncul Rokok Ilegal
Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Aneh Muncul Rokok Ilegal

Dari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.

Baca Selengkapnya
Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Begini Sikap HKTI Beri Harapan pada Prabowo
Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Begini Sikap HKTI Beri Harapan pada Prabowo

Kebijakan ini dinilai tidak hanya berdampak pada industri hasil tembakau.

Baca Selengkapnya
Curhat Pedagang Asongan dan Warung Kelontong soal Rencana Larangan Jualan Rokok Batangan
Curhat Pedagang Asongan dan Warung Kelontong soal Rencana Larangan Jualan Rokok Batangan

Hari ini kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, bahkan omzet pedagang turun dampak daya beli rakyat.

Baca Selengkapnya
Tak Setuju Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pekerja Ancam Bakal Turun ke Jalan
Tak Setuju Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pekerja Ancam Bakal Turun ke Jalan

Langkah untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi pun menjadi pertimbangan mengingat pihaknya telah berkirim surat kepada pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Periklanan Menjerit Terancam Gulung Tikar, Minta PP Kesehatan Direvisi
Pengusaha Periklanan Menjerit Terancam Gulung Tikar, Minta PP Kesehatan Direvisi

PP Kesehatan disusun tanpa melibatkan para stakeholder yang terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Serikat Pekerja Tolak Tapera: Tidak Bermanfaat
Serikat Pekerja Tolak Tapera: Tidak Bermanfaat

KSPI menyinggung soal dugaan Tapera untuk menutupi defisit anggaran negara.

Baca Selengkapnya