Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KUA Banjarsari belum terima berkas persyaratan nikah Gibran-Selvi

KUA Banjarsari belum terima berkas persyaratan nikah Gibran-Selvi gibran selvi. ©2015 merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari Solo, hingga saat ini belum menerima berkas persyaratan pernikahan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda Putri. Padahal mereka direncanakan akan menikah pada 11 Juni 2015, di tempat tersebut.

Kepala KUA Banjarsari, Mukhtaroji mengatakan sebenarnya pihaknya telah menerima berkas keduanya beberapa waktu lalu. Namun karena ada salah satu persyaratan yang belum dilengkapi, berkas tersebut ditarik kembali.

"Dulu pernah diserahkan ke sini berkasnya, namun oleh keluarga mas Gibran ditarik kembali. Ada satu syarat yang masih belum dimiliki, yakni surat imunisasi, atau surat keterangan kesehatan dari puskesmas. Sampai saat ini mereka belum kembali lagi ke sini," ujar Mukhtaroji saat dihubungi merdeka.com, Rabu (13/5) siang.

Syarat tersebut, kata dia, harus diserahkan ke KUA Banjarsari, Solo, yang menjadi lokasi pelaksanaan pernikahan Gibran dengan Selvi. Namun hingga kurang dari sebulan sebelum acara, surat-surat tersebut belum diserahkan. "Kami masih menunggu, kapan surat atau persyaratan tersebut diantarkan ke sini," ucapnya.

Dia memberikan batasan waktu hingga sepuluh hari sebelum resepsi persyaratan tersebut harus diserahkan. Menurut dia ada sebelas berkas yang harus diserahkan ke KUA yakni, surat keterangan nikah dari kelurahan, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi akta kelahiran, pas foto ukuran 2 x 3, rekomendasi KUA setempat, surat keterangan imunisasi dari puskesmas, fotokopi surat nikah orangtua, akta cerai bagi janda atau duda, surat kematian bagi janda/duda meninggal, dan fotokopi kartu keluarga milik orangtua.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pernikahan Rizky Febian Belum Resmi Tercatat, KUA: Buku Nikah Menunggu Administrasi Lengkap
Pernikahan Rizky Febian Belum Resmi Tercatat, KUA: Buku Nikah Menunggu Administrasi Lengkap

Pasangan selebriti Rizky Febian dan Mahalini Raharja kembali jadi sorotan setelah diketahui pernikahan mereka belum terdaftar di KUA. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Status Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Disorot, Tim Kuasa Hukum Buka Suara
Status Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Disorot, Tim Kuasa Hukum Buka Suara

Tim kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini akhirnya memberikan penjelasan mengenai status pernikahan mereka yang dianggap belum diakui secara resmi oleh negara.

Baca Selengkapnya
KPU Belum Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Prabowo-Gibran
KPU Belum Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Prabowo-Gibran

KPU mengingat pendaftaran pasangan capres-cawapres akan berakhir pada Rabu (25/10).

Baca Selengkapnya
KPU Jabar: Administasi 4 Pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Belum Lengkap
KPU Jabar: Administasi 4 Pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Belum Lengkap

Adi sempat menyinggung beberapa berkas tersebut juga ada yang berkaitan dengan pendidikan terkait atau berkas LHKPN.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Berkas Pendaftaran Ahmad Luthfi dan Andika Perkasa Tidak Penuhi Syarat
Berkas Pendaftaran Ahmad Luthfi dan Andika Perkasa Tidak Penuhi Syarat

Dokumen pendaftaran yang paling banyak belum memenuhi syarat adalah milik Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan BKN Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS dan PPPK Hingga 11 Oktober 2023
Ternyata Ini Alasan BKN Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS dan PPPK Hingga 11 Oktober 2023

BKN mengimbau agar pelamar memanfaatkan waktu pendaftaran yang sudah dimulai pada 20 September 2023.

Baca Selengkapnya
Perbaikan Data Persyaratan Paslon Pilkada Ditutup Malam Ini!
Perbaikan Data Persyaratan Paslon Pilkada Ditutup Malam Ini!

Wahyu menjelaskan, kurang lengkapnya syarat administratif pencalonan umumnya ada pada urusan persuratan

Baca Selengkapnya
Masa Kampanye Dimulai, Pj Gubernur Jateng Belum Terima Surat Cuti Gibran
Masa Kampanye Dimulai, Pj Gubernur Jateng Belum Terima Surat Cuti Gibran

Masa kampanye akan dilakukan dalam 75 hari ke depan sampai 10 Februari nanti.

Baca Selengkapnya