Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum Ahok desak saksi Ibnu Baskoro harus dipanggil paksa

Kuasa hukum Ahok desak saksi Ibnu Baskoro harus dipanggil paksa Sidang Ahok. ©POOL/FAIZALFANANI

Merdeka.com - Kuasa hukum Basuki T Purnama alias Ahok, Trimoelja D Soerjadi, meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memanggil paksa saksi pelapor Ibnu Baskoro. Sebab saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu telah tiga kali mangkir memberikan kesaksian dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok.

"Kami minta dihadirkan secara paksa," kata Trimoelja saat dikonfirmasi, Selasa (31/1). Seperti diberitakan Antara.

Menurut dia, tim kuasa hukum Ahok mempertanyakan alasan Ibnu Baskoro telah tiga mangkir dalam persidangan tersebut. "Apa mungkin Ibnu menyembunyikan sesuatu sehingga tidak hadir. Dia kan sudah melapor jadi harus bertanggung jawab atas laporannya itu. Kalau tidak hadir kami bertanya-tanya ada misteri apa? Itu yang ingin kami gali," ucap Trimoelja.

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, JPU akan menghadirkan lima saksi dalam lanjutan sidang Ahok hari ini. "Dua saksi dari nelayan di Kepulauan Seribu, yaitu Zainudin alias Panel dan Saifudin alias Deni. Selanjutnya Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dan Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar. Satu saksi lagi yaitu Ibnu Baskoro sebagai saksi pelapor," kata Trimoelja.

Sidang kedelepan Ahok ini dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Sementara arus lalu lintas di depan Gedung Kementerian Pertanian Jakarta tepatnya di Jalan RM Harsono yang mengarah ke Ragunan sudah ditutup pihak kepolisian baik jalur umum maupun jalur Bus Transjakarta.

Sedangkan arah sebaliknya dari Ragunan menuju Mampang Prapatan masih dibuka baik jalur umum maupun jalur Bus Transjakarta.

Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Menurut Pasal 156 KUHP, barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Perkataan golongan dalam pasal ini dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa bagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.

Sementara menurut Pasal 156a KUHP, pidana penjara selama-lamanya lima tahun dikenakan kepada siapa saja yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Baca juga:

Panasnya sidang ketujuh Ahok

Sidang Ahok ke-8, JPU hadirkan komisioner KPU jadi saksi

Kesaksian Ketua MUI di sidang ke-8 Ahok

Dua kali Ahok dibikin naik pitam saksi JPU

Saksi laporkan Ahok usai lihat video di fanpage FPI

Perekam video tak simak pidato Ahok soal Al-Maidah di Pulau Pramuka (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Hasto Diperiksa KPK Besok Kasus Harun Masiku, PDIP: Risiko Suarakan Kebenaran
Hasto Diperiksa KPK Besok Kasus Harun Masiku, PDIP: Risiko Suarakan Kebenaran

Hasto akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku

Baca Selengkapnya
Risma Tegaskan Siap Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Kalau Sudah Terima Undangan MK Saya Hadir
Risma Tegaskan Siap Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Kalau Sudah Terima Undangan MK Saya Hadir

Empat menteri akan bersaksi adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Risma.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Paris Skak Saksi Timnas AMIN, Ketua MK Wanti-Wanti Jangan Dipaksa Nanti Bohong
VIDEO: Hotman Paris Skak Saksi Timnas AMIN, Ketua MK Wanti-Wanti Jangan Dipaksa Nanti Bohong

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya
FOTO: Gaya 4 Menteri Jokowi Tiba di Gedung MK, Airlangga & Muhadjir Kompak Hitam-Hitam
FOTO: Gaya 4 Menteri Jokowi Tiba di Gedung MK, Airlangga & Muhadjir Kompak Hitam-Hitam

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memberikan lampu hijau atas kehadiran 4 menterinya di MK

Baca Selengkapnya
MAKI Nilai Polisi Bisa Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Tanpa Kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri
MAKI Nilai Polisi Bisa Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Tanpa Kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri

Rincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus

Dalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri "Jangan Diadu Domba!"

Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.

Baca Selengkapnya
MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya
MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya

Keempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Janji Hasto Datangi KPK Kasus Harun Masiku Takut Kualat, Kan Didirikan Bu Mega
VIDEO: Janji Hasto Datangi KPK Kasus Harun Masiku Takut Kualat, Kan Didirikan Bu Mega

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memandang pemanggilan oleh Polda Metro Jaya dan KPK sebagai tekanan ganda dari pihak tertentu.

Baca Selengkapnya