Kuasa hukum Ahok heran dengan reaksi SBY
Merdeka.com - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Humphrey Djemat mengaku heran dengan reaksi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlalu cepat menanggapi pernyataan adanya percakapan antara SBY dengan Maruf Amin. Padahal, menurut Humphrey, yang menjadi saksi Maruf Amin di persidangan Ahok, bukan SBY.
"Tanya dong sama pak SBY kenapa begitu? Kalau mau tahu, ikut konpers SBY saja," kata Humphrey kepada wartawan, di Restoran Aroma Sedap, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).
"Jadi begini, kan yang jadi saksi itu kan pak Maruf Amin gitu ya, jadi yang kita tanyakan itu kan pak Maruf Amin, kita enggak tanyakan ke pak SBY," lanjutnya.
-
Apa yang AHY lakukan dalam rapat tersebut? Inilah satu momen besar saat AHY memimpin rapat.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Bagaimana Hadi Tjahjanto membantah klaim Mahfud? “Redistribusi tanah sudah dilaksanakan sejak 1961, setelah Undang-Undang Pokok Agraria keluar. Dari 1961 sampai 2014, kita (pemerintah) sudah mensertifikatkan sebanyak 2,79 juta bidang tanah,“ kata Hadi usai mendampingi Presiden Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat tanah di Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (22/1/2024). “Kemudian, dilanjutkan oleh Pak Jokowi dari 2015 sampai 2023, itu sudah sertifikatkan 2,96 juta bidang dalam waktu 8 tahun. Sehingga, setiap tahun kita keluarkan 424 ribu bidang sertifikat. Ini artinya lebih baik dibandingkan selama 52 tahun dari 1961 sampai 2014, karena sistemnya juga lebih bagus,“ Dengan demikian, Hadi menyatakan bahwa data Mahfud MD tidak relevan. “Saya menyampaikan sesuai data dan masyarakat yang sudah menerima,“ ujar dia.
-
Apa yang sedang dibahas Prabowo dan AHY di rumah dinas Zulhas? Pertemuan tersebut berlangsung, di tengah isu teka-teki penentuan calon wakil presiden (Cawapres) yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
-
Siapa yang setuju dengan AHY? Menteri ATR/BPN ini mengaku sudah berbicara dengan capres Prabowo Subianto yang memiliki kekhawatiran yang sama. Menurutnya, jika kemiskinan dipertahankan, maka jual beli suara semakin merajalela. 'Kalau kemiskinan dipertahankan, politik vote buying akan merajalela. Jadi ini perlu jadi atensi kita bersama, dan saya telah berbicara intens dengan Pak Prabowo Subianto yang setuju beliau sangat setuju karena beliau juga merasakan hal yang sama dan Gerindra mengalami nasib yang tidak jauh berbeda. Artinya di luar ekspektasi yang telah ditargetkan sebelumnya,' pungkasnya.
-
Apa yang diungkapkan Sudirman Said tentang sikap AHY? Mengajak seluruh kader untuk 'move on' memberi signal yang menunjukkan kedewasaan politik Juru Bicara Bacapres Anies Baswedan Sudirman Said memuji sikap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengajak kader memaafkan dan move on fokus menyongsong peluang menuju Pilpres 2024.
Humphrey menegaskan bahwa proses yang terjadi di persidangan tidak ada hubungannya sama sekali dengan SBY.
"Ya ini sebenarnya enggak ada sangkut paut di proses pengadilan dengan pak SBY. Ini hanya katakanlah sangkut paut dengan keterangannya Maruf Amin. Nah keterangan Maruf Amin ini sangat diperlukan untuk pembelaan terhadap pak Ahok gitu kan karena ini menyangkut kebenaran materil," ujar Humphrey.
Menurut Humphrey, yang seharusnya dipertanyakan saat ini adalah kapasitas Majelis Ulama Indonesia (MUI) ketika mengatakan bahwa Ahok menistakan agama merupakan pernyataan murni atau mengandung unsur muatan kepentingan lain.
"Pendapat sikap MUI itu murni atau tidak? Atau memang ada motif lain? Itu kan intinya, itu saja. Ya kalau soal SBY itu persoalan lain. Jadi kalau ada pihak lain yang jadi reaktif ya kita juga enggak tahu kenapa," tandasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Patra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menyatakan tuduhan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam meloloskan pasangan capres dan cawapres tidak beralasan hukum
Baca SelengkapnyaPihaknya menegaskan pernyataan itu bukan sebagai intervensi kepala negara.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca Selengkapnya