Kuasa hukum ancam gugat Polri jika Lulung ditetapkan tersangka UPS
Merdeka.com - Kuasa Hukum Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, Razman Arif Nasution menantang Polri jika status kliennya dinaikkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah dalam APBD Perubahan DKI 2014. Razman mengatakan, tidak segan-segan menggugat Polri dengan mengajukan praperadilan.
"Bahwa seorang Haji Lulung jangan sampai dihancurkan karirnya, kalau itu dilakukan, kami akan lakukan perlawanan hukum," kata Razman saat mendampingi Haji Lulung usai diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10).
Menurut Razman, ancaman itu lantaran Lulung dianggapnya sudah sangat koorperatif ketika dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus tersebut.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Bahkan, tanpa dipanggil sebagai saksi pun, kata Razman, Lulung menyempatkan diri menyambangi bareskrim dengan alasan membantu pihak penyidik dalam mengusut kasus UPS ini.
"Bahwa saya merasakan, beliau diperiksa beberapa kali, tidak ada lagi yang beliau tidak sampaikan. Oleh karena itu biarkan beliau bekerja sebagai politisi," ujar Razman.
Selain itu, lanjut Razman, sebelum menjadi kuasa hukum Lulung, Razman mengaku telah berjasa dalam mendampingi Wakil Kepolisian RI, Komjen Budi Gunawan (BG) dalam kasus rekening gendut.
Kala itu BG ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan jasanya itu, Razman berharap polisi tidak menetapkan status tersangka terhadap Haji Lulung.
"Saya dulu membela Mabes Polri, calon Kapolri yang kita duga dikriminalisasi. Kalau Polri melakukan itu kepada Haji Lulung, maka saya akan melakukan perlawanan hukum. Maka itu, saya yakin Polri akan profesional, akuntabilitas, dan transparansi tidak akan melakukan kriminalisasi," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.
Baca SelengkapnyaTom Lembong meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menggugurkan status tersangka Korupsi kliennya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca SelengkapnyaAmir menilai banyak kejanggalan yang terjadi pada saat kliennya itu tiba-tiba saja ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaKuasa hukum pemohon La Ode Surya Alirman menjelaskan, bahwa advokat selayaknya mendapatkan imunitas dalam menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaKPK juga meminta hakim menolak semua permohonan diajukan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaGugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Baca SelengkapnyaSebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Ini Prediksi Pakar Hukum
Baca SelengkapnyaPesan ini disampaikan Anwar Abbas usai gagal bertemu Panji Gumilang di Rutan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaJPU menolak terkait permintaan yang dibacakan penasihat hukum Supriyani pada sidang tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung membantah melakukan abuse of power terhadap Tom Lembong.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Baca Selengkapnya