Kuasa hukum Atut pasrah kliennya ditahan di Pondok Bambu
Merdeka.com - Kuasa hukum Ratu Atut Chosiyah pasrah kliennya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Salah satu pengacara Atut, Firman Wijaya menyatakan tak bisa berbuat apa-apa dengan keputusan lembaga antikorupsi itu.
"Kami menghormati langkah KPK ditempatkan di Pondok Bambu tadi. Sekali lagi kami katakan ada lompatan prosedural yang menurut kami kurang wajar. Tapi ya sudahlah, kali ini klien kami kan harus menjalani penahanan," kata Firman kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/19).
Firman menganggap pemeriksaan kliennya hari ini masih sumir. Dia pun mengaku prosedur KPK yang langsung menahan Atut saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka adalah lompatan prosedural. Dia membandingkan dengan beberapa tersangka kasus korupsi lain yang dibui minimal setelah dua kali diperiksa.
-
Siapa yang menjadi target serangan? Sebuah laporan baru yang diterbitkan menyatakan bahwa 1,46 miliar pengguna aktif iPhone di seluruh dunia menghadapi serangan siber yang ditujukan pada ID Apple mereka.
-
Siapa yang melaksanakan ruwatan? Masyarakat Jawa masih rutin melaksanakan tradisi tersebut sebagai bentuk penyucian diri.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Siapa yang sering menjadi target sindiran? Kata-kata sindiran buat pacar yang sering chat sama orang lain.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Apa yang dilakukan Atta ? Atta melakukan sesuatu setelah menyiram sang adik, sehingga Thariq memasang wajah cute begini.
Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap
"Menurut kami pemeriksaan klien kami belum proporsional. Belum masuk substansi atau materi. Ini yang menjadi persoalan kami, kenapa klien kami harus ditarget-target. Kami sudah menduga ada upaya mentarget klien kami. Tapi sudahlah, kami hari ini terpaksa menerima apapun kewenangan KPK," ujar Firman.
Namun anehnya, Firman menyatakan tim kuasa hukum yang meminta kepada KPK supaya Atut ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Dia pun meminta supaya pengusutan kasus kliennya dilakukan secara seimbang.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.
Baca SelengkapnyaKetiganya diamankan Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang. Berikut kabel ties dan kendaraan Honda CRV.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana mengaku kasus pelecehan seksual sudah ditangani.
Baca SelengkapnyaKubu Pegi Setiawan meminta KPK mengawasi kasus Vina Cirebon yang kini ditangani Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak berwenang melakukan penganiayaan terhadap tahanan.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat mendekam di jeruji lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca Selengkapnya